Banyak teknologi yang digunakan tidak memperhatikan kelestarian lingkungan termasuk di dalamnya lingkungan perairan. Lingkungan perairan ini menjadi korban dari ulah kegiatan manusia yang tidak bertanggung jawab, seperti pembuangan limbah rumah tangga maupun industri yang menyebabkan pencemaran. Kegiatan dibidang perikanan seperti penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak, racun dan alat-alat tangkap yang membahayakan kelestarian sumberdaya ikan juga merupakan salah satu faktor yang merusak lingkungan perairan. Sumberdaya ikan, meskipun termasuk sumberdaya yang dapat pulih kembali (renewable resources) namun bukanlah tidak terbatas. Oleh karena itu perlu dikelola secara bertanggungjawab dan berkelanjutan agar kontribusinya terhadap ketersediaan nutrisi, peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pengelolaan sumberdaya ikan sangat erat kaitannya dengan pengelolaan operasi penangkapan ikan dan sasaran penangkapan ikan yang dilakukan. Usaha-usaha untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan dari ancaman kepunahan, sebenarnya telah dilakukan sejak lama oleh berbagai ahli penangkapan ikan di seluruh dunia. Sebagai contoh, industri penangkapan ikan di Laut Utara telah melakukan berbagai usaha untuk mengurangi buangan hasil tangkap sampingan (by catch) lebih dari seratus tahun yang lalu.
Seperti telah dijelaskan dalam pendahuluan, Indonesia sangat tergantung pada sektor perikanan, baik sebagai penghasil devisa negara, maupun sebagai pemasok protein bagi penduduk Indonesia. Karenanya, segala bentuk kegiatan penangkapan ikan yang merusak tidak lagi dilakukan. Sebagai sumberdaya alam yang pulih, ikan dapat dipanen terus menerus bila kita bijak dalam melakukan kegiatan perikanan tersebut. Hal ini harus terus menerus didorong karena perikanan yang ramahlingkungan dapat memberikan sumbangan sosial dan ekonomi yang sangat penting bagi kita semua.
Food Agriculture Organization (FAO, sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa yang menangani masalah pangan dan pertanian dunia), pada tahun 1995 mengeluarkan suatu tata cara bagi kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Resposible Fisheries- CCRF). Dalam CCRF ini, FAO menetapkan serangkaian kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan. Sembilan kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
a. Alat tangkap harus memiliki selektivitas yang tinggi
Artinya, alat tangkap tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang menjadi sasaran penangkapan saja. Ada dua macam selektivitas yang menjadi subkriteria, yaitu selektivitas ukuran dan selektivitas jenis. Subkriteria ini terdiri dari (yang paling rendah hingga yang paling tinggi):
1. Alat menangkap lebih dari tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
2. Alat menangkap paling banyak tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
3. Alat menangkap kurang dari tiga spesies dengan ukuran yang kurang lebih sama
4. Alat menangkap satu spesies saja dengan ukuran yang kurang lebih sama.
b. Alat tangkap yang digunakan tidak merusak habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan organisme lainnya
Penangkapan Ikan yang Merusak). Ada pembobotan yang digunakan dalam kriteria ini yang ditetapkan berdasarkan luas dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan alat penangkapan. Pembobotan tersebut adalah sebagai berikut (dari yang rendah hingga yang tinggi):
1. Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang luas
2. Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang sempit
3. Menyebabkan sebagaian habiat pada wilayah yang sempit
4. Aman bagi habitat (tidak merusak habitat)
c. Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan)
Keselamatan manusia menjadi syarat penangkapan ikan, karena bagaimana pun, manusia merupakan bagian yang penting bagi keberlangsungan perikanan yang produktif. Pembobotan resiko diterapkan berdasarkan pada tingkat bahaya dan dampak yang mungkin dialami oleh nelayan, yaitu (dari rendah hingga tinggi):
1. Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat kematian pada nelayan
2. Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat cacat menetap (permanen) pada nelayan
3. Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat gangguan kesehatan yang sifatnya sementara
4. Alat tangkap aman bagi nelayan
d. Menghasilkan ikan yang bermutu baik
Jumlah ikan yang banyak tidak banyak berarti bila ikan-ikan tersebut dalam kondisi buruk. Dalam menentukan tingkat kualitas ikan digunakan kondisi hasil tangkapan secara morfologis (bentuknya). Pembobotan (dari rendah hingga tinggi) adalah sebagai berikut:
1. Ikan mati dan busuk
2. Ikan mati, segar, dan cacat fisik
3. Ikan mati dan segar
4. Ikan hidup
e. Produk tidak membahayakan kesehatan konsumen
Ikan yang ditangkap dengan peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan tercemar oleh racun. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan tingkat bahaya yang mungkin dialami konsumen yang harus menjadi pertimbangan adalah (dari rendah hingga tinggi):
1. Berpeluang besar menyebabkan kematian konsumen
2. Berpeluang menyebabkan gangguan kesehatan konsumen
3. Berpeluang sangat kecil bagi gangguan kesehatan konsumen
4. Aman bagi konsumen
f. Hasil tangkapan yang terbuang minimum
Alat tangkap yang tidak selektif (lihat butir 1), dapat menangkap ikan/ organisme yang bukan sasaran penangkapan (non-target). Dengan alat yang tidak selektif, hasil tangkapan yang terbuang akan meningkat, karena banyaknya jenis non-target yang turut tertangkap. Hasil tangkapan nontarget, ada yang bisa dimanfaatkan dan ada yang tidak. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan pada hal berikut (dari rendah hingga tinggi):
1. Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis (spesies) yang tidak laku dijual di pasar
2. Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis dan ada yang laku dijual di pasar
3. Hasil tangkapan sampingan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan laku dijual di pasar
4. Hasil tangkapan sampingan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan berharga tinggi di pasar.
g. Alat tangkap yang digunakan harus memberikan dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati (biodiversity)
Pembobotan criteria ini ditetapkan berdasasrkan pada hal berikut (dari rendah hingga tinggi):
1. Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat
2. Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies dan merusak habitat
3. Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat
4. Aman bagi keanekaan sumberdaya hayati
h. Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah
Tingkat bahaya alat tangkap terhadap spesies yang dilindungi undangundang ditetapkan berdasarkan kenyataan bahwa:
1. Ikan yang dilindungi sering tertangkap alat
2. Ikan yang dilindungi beberapa kali tertangkap alat
3. Ikan yang dilindungi "pernah" tertangkap
4. Ikan yang dilindungi tidak pernah tertangkap
i. Diterima secara sosial
Penerimaan masyarakat terhadap suatu alat tangkap, akan sangat tergantung pada kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di suatu tempat. Suatu alat diterima secara sosial oleh masyarakat bila:
(1) biaya investasi murah,
(2) menguntungkan secara ekonomi,
(3) tidak bertentangan dengan budaya setempat,
(4) tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Pembobotancriteria ditetapkan dengan
menilai kenyataan di lapangan bahwa (dari yang rendah hingga yang tinggi):
- Alat tangkap memenuhi satu dari empat butir persyaratan di atas
- Alat tangkap memenuhi dua dari empat butir persyaratan di atas
- Alat tangkap memenuhi tiga dari empat butir persyaratan di atas
- Alat tangkap memenuhi semua persyaratan di atas
Bila ke sembilan kriteria ini dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perikanan, dapat dikatakan ikan dan produk perikanan akan tersedia untuk dimanfaatkan oleh kita dan generasi anak cucu kita. Hal yang penting diingat adalah bahwa generasi saat ini (baca: kita) memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kita tidak mengurangi ketersediaan ikan bagi generasi yang akan datang dengan pemanfaatan sumberdaya ikan yang ceroboh dan berlebihan. Perilaku yang bertanggungjawab ini dapat menghasilkan peningkatan ketersediaan ikan, yang kemudian akan memberikan sumbangan yang penting bagi ketahanan pangan, dan peluang pendapatan yang berkelanjutan.
Alat Tangkap yang ramah dan tidak ramah lingkungan
1. Penangkapan ikan hias
a. Ikan hias merupakan salah satu sumberdaya ekosistem terumbu karang yang berperan penting dalam kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan laut. Penangkapan ikan hias ini sering kali menggunakan racun sianida karena kemudahannya mendapatkan racun sianida serta kepastian mendapatkan hasil yang tinggi. Seperti telah dijelaskan di muka, menggunakan racun sianida untuk menangkap ikan karang dapat berakibat buruk bukan saja pada ikan itu sendiri, tetapi juga pada terumbu karang yang terkena racun, serta pada manusia yang menyemprotkan racun tersebut dan yang memakannya (untuk ikan karang yang dimakan).
b. Masalah yang sering terjadi dalam kegiatan penangkapan ikan hias laut yang berasal dari terumbu karang adalah tingginya tingkat kematian Mengapa ikan hias hasil tangkapan tersebut mudah mati? Ada beberapa sebab yang sering menjadi sumber kematian ikan hias tersebut, dan kesemua ini berkaitan dengan prinsip penangkapan ikan hias ramah lingkungan.
c. Penyebab matinya ikan hias hasil tangkapan:
- Penggunaan racun sianida/potassium yang berlebihan
- Teknik dekompresi yang kurang tepat
- Kurangnya oksigen saat penyimpanan
- Ikan teracuni oleh amoniak buangan ikan yang tercampur dalam
- Terlalu banyak ikan dalam satu wadah penyimpanan
- Ikan terjemur sinar matahari
- Prosedur penangan dan pengangkutan yang kurang baik
Dalam kegiatan penangkapan ikan hias di terumbu karang yang ramah lingkungan, ada serangkaian kriteria yang harus dilaksanakan. Penangkapan ikan hias ramah lingkungan mencakup:
- Tata cara penangkapan
- Penanganan dan penyimpanan
- Persyaratan lain yang berkaitan dengan perawatan dan prinsip-prinsip praktis yang perlu diketahui sehingga kegiatan penangkapan ikan hias dari terumbu karang ini dapat berkelanjutan. Selain itu, ada serangkaian alat tangkap yang diperlukan bagi ikan hias yang ramah lingkungan ini. Alat dan bahan tersebut antara lain:
- Jaring penghalang
- Serok
- Ember dekompresi
Prinsip utama yang harus diperhatikan dalam pengumpulan ikan dari laut adalah sebagai berikut:
Persyaratan umum penanganan, penyimpanan, dan penangkaran:
a. Ikan dari lokasi yang berlainan tidak boleh dicampur dalam suatu wadah yang sama
b. Perjalanan pengumpulan dan penangkapan yang singkat (tidak terlalu lama)
c. Penangkapan harus selalu menggunakan ember yang mengapung
d. Setelah pengumpulan dan penangkapan, ikan harus ditandai dengan informasi mengenai:
- Penangkap
- Pengumpul
- Lokasi penangkapan
- Lokasi pengumpulan
- Tanggal dan jam penangkapan
e. Kualitas dan suhu air dalam wadah yang harus dijaga, antara lain dengan
cara:
- Menempatkan wadah di tempat yang teduh dan mengganti air dengan air laut yang bersih/segar
- Menghindari penggantian air yang terlalu sering dan ceroboh serta keteduhan yang berubah-ubah
- Memastikan periode penyimpanan antara penangkapan dan pemngiriman yang singkat kepada pembeli yang mampu melakukan penyesuaian suhu yang tepat.
Penanganan dan Penyimpanan
a. Jangan memegang ikan saat menangani ikan
b. Gunakan serok (lihat bagian berikutnya untuk cara pembuatan) dengan hati-hati
c. Serok harus terbuat dari bahan yang lembut dan bermata jaring kecil
d. Kantong plastik dan toples penyimpanan sebaiknya tidak dibiarkan terkena panas matahari langsung
e. Lindungi tempat penyimpanan dengan kotak atau terpal hitam
f. Ember bisa digunakan sebagai alat penyimpanan sementara dan dekompresi
g. Bila menggunakan ember dan botol sebagai tempat penyimpanan, maka hal berikut harus menjadi perhatian:
- Ember dan/atau botol harus disimpan dalam laut dengan kedalaman 3 dengan sirkulasi air yang baik
- Direndam dalam air laut yang baru/segar setelah pengapalan
- Ikan harus segera direndam dalam air laut yang baru/segar bila dalam ember/botol penyimpanan ada organisme yang mati.
h. Bila menggunakan kantong plastik sebagai tempat penyimpanan atau untuk pengiriman, maka harus diperhatikan hal berikut:
- Kantong plastik harus memiliki ukuran yang cukup bagi ikan sehingga ikan tersebut dapat bergerak bebas
- Gunakan kantong plastik yang bersih/baru
- Gunakan satu kantong plastik untuk satu ekor ikan saja
- Usahakan penggantian air untuk menjaga kesegaran ikan
- Kantong plastik berisi ikan harus disimpan di tempat teduh dan sejuk
- Kantong plastik tidak boleh digunakan untuk menyimpan ikan lebih dari 24 jam
i. Jangan menuangkan ikan langsung dari atas ke wadah penyimpanan (ember/toples).
Masukkan serok ke dalam air, kemudian baru ikan dilepaskan
j. Jangan biarkan ikan berada terlalu lama di luar air, upayakan ikan selalu berada di dalam air dan kemudian pindahkan ke wadah yang tersedia
k.Jangan menaruh ikan dalam kantong plastik dan/atau toples yang tertutup tanpa lubang
l. Usahakan agar ikan-ikan yang ditangkap dari dalam laut disimpan dalam toples yang tutupnya berlubang dan diletakkan dalam air laut yang dangkal
m. Usahakan agar mengganti air secara teratur dan dengan hati-hati. Ikan dapat mengalami stress dengan penggantian air yang tergesa-gesa dan ceroboh
n. Sebelum diangkut dengan kapal, jaga agar ikan dalam toples yang berlubang tersebut dapat disimpan di dasar laut dekat pantai selama tiga hingga 5 hari sehingga saat pengangkutan usus ikan-ikan tersebut kosong
o. Kecuali untuk jenis-jenis yang biasa hidup berdua atau lebih, usahakan hanya menempatkan satu ikan dalam satu toples
p. Usahakan agar ikan tidak kelaparan
q. Jangan menusuk gelembung ikan saat ikan ditangkap
r. Angkut ikan-ikan dengan kapal seminggu setelah penangkapan dengan menggunakan toples yang tutupnya berlubang
s. Periksa kondisi ikan setiap hari dan buang ikan/organisme lain yang mati
t. Dekompresi ikan selama 24 jam dalam toples yang tutupnya berlubang di kedalaman tiga hingga lima meter.
Pencatatan
a. Para pengumpul dan penangkap ikan harus selalu mencatat dengan benar dan tepat hal yang berkaitan dengan kematian pada setiap tahap proses dari penangkapan, penyimpanan, hingga pengangkutan/ pengiriman. Catatan ini dapat disimpan sebagai jurnal atau buku log.
b. Dokumentasi, seperti telah disampaikan di muka harus mencakup:
- Jenis/spesies
- Lokasi pengambilan
- Lokasi pengangkutan
- Lokasi tujuan pengiriman
- Tanggal pengambilan/penangkapan
- Tanggal pengangkutan
- Tanggal tiba di tempat pengiriman
- Nama penangkap
- Catatan kematian saat kedatangan atau setelah kedatangan
Dengan melaksanakan prinsip penangkapan ikan hias ramah lingkungan, kita bisa memastikan bahwa hasil tangkapan kita bermutu tinggi, kuat, dan bernilai ekonomi tinggi.
2. Pukat Udang
a. Pukat udang dioperasikan di Indonesia setelah adanya pelarangan penggunaan trawl melalui Keppress No. 39 tahun 1980 (Baskoro, 2006). Seperti terlihat dengan jelas dari namanya, alat ini terutama digunakan untuk menangkap udang, selain juga ikan yang ada di perairan dasar (demersal).
b. Alat ini dioperasikan dengan cara ditarik pada dasar perairan oleh satu atau dua kapal (di samping atau di belakang kapal) dalam jangka waktu tertentu. Jaring ditarik secara horizontal (mendatar) di dalam air. Alat ini dilengkapi dengan papan pembuka mulut jaring (otter board) yang membuat mulut jaring terbuka selama kegiatan penangkapan dilakukan.
c. Pukat memiliki jaring yang berbentuk kerucut dan terdiri atas tiga bagian. Bagian-bagian
tersebut adalah:
Pukat Dasar
- Dua lembar sayap (wing)
- Tali penarik sebagai penghubung ke dua sayap di atas (warp)
- Badan (body)
- Kantong (codenc)
- By-catch Excluder Device/BED (alat penangkal hasil samping) BED adalah bingkai berjeruji yang dipasang antara bagian badan dan kantong. BED berfungsi sebagai penyaring dan/atau alat yang meloloskan ikan yang bukan menjadi sasaran utama penangkapan (ikan target). BED merupakan komponen kunci yang menjadikan Pukat Udang termasuk ke dalam alat tangkap ramah lingkungan) karena memberikan nilai selektivitas yang tinggi.
3. Pukat Cincin
a. Alat ini ditujukan sebagai penangkap ikan pelagis yang bergerombol di permukaan
b. Pada umumnya, alat ini berbentuk empat persegi panjang dilengkapi yang dilwatkan melalui cincin yang diikatkan pada bagian bawah jaring (tali ris bawah. Dengan menarik tali kerucut bagian bawah ini, jaring dapat dikuncupkan (lihat gambar) dan jaring akan membentuk semacam "mangkuk".
c. Perlu diperhatikan, penggunaan alat tangkap ini hanya untuk ikan pelagis yang bergerombol di laut lepas.
d. Bila alat ini digunakan untuk ikan demersal (di dasar perairan), maka pukat cincin akan merusak terumbu karang.
Pukat Cicin
4. Pukat Kantong
a. Pukat kantong dioperasikan dengan melingkari daerah perairan untuk menangkap ikan yang berada di permukaan (pelagik) dan ikan di dasar perairan (demersal) maupun udang.
b. Pukat seperti ini ada yang digunakan di atas perahu (ditarik oleh perahu) dan hasilnya langsung dinaikkan ke geladak perahu, dan ada yang ditarik ke arah pantai dan hasil tangkapan langsung dikumpulkan di pantai.
c. Alat ini terdiri dari kantong, badan pukat, dua lembar sayap yang dipasang pada kedua sisi mulut jaring, dan tali penarik
Pukat Kantong
5. Jaring Insang
a. Jaring insang digunakan untuk menangkap ikan dengan cara menghadang ruaya gerombolan ikan. Ikan-ikan yang tertangkap pada jaring umumnya karena terjerat di bagian belakang penutup insang atau terpuntal oleh mata jaring. Biasanya ikan yang tertangkap dalam jaring ini adalah jenis ikan yang migrasi vertical maupun horizontalnya tidak terlalu aktif
b. Ada berbagai jenis jaring insang, yang terdiri dari satu lapis jaring, dualapis, maupun tiga lapis jaring. Jaring insang memiliki mata jaring yang sama ukurannya pada seluruh badan jaring. Jaring ini kemudian dibentangkan untuk membentuk semacam dinding yang dapat menjerat. Jaring insang dilengkapi dengan pelampung di bagian atas jaring dan pemberat pada bagian bawahnya.
c. Notes: apakah ada persyaratan besar mata jaring sehingga memiliki selektivitas tinggi?
Jaring Insang
6. Jaring Angkat
a. Jaring angkat dioperasikan dengan menurunkan dan mengangkatnya secara vertikal. Jaring ini biasanya dibuat dengan bahan jaring nion yang menyerupai kelambu, karena ukuran mata jaringnya yang kecil (sekitar 0,5 cm). Jaring kelambu kemudian diikatkan pada bingkai bambu atau kayu yang berbentuk bujur sangkar.
c. Dalam penggunaannya, jaring angkat sering menggunakan lampu atau umpan untuk mengundang ikan. Biasanya dioperasikan dari perahu, rakit, bangunan tetap, atau langsung.
d. Dari bentuk dan cara penggunaannya, jaring angkat dapat mencakup bagan perahu, bagan tancap (termasuk kelong), dan serok Jaring Angkat
7. Pancing
a. Pada dasarnya alat ini menangkap ikan dengan mengundang dengan umpan akanu atau buatan, yang dikaitkan pada mata pancing.
b. Terdiri dari dua bagian utama, yaitu tali dan pancing. Bahan, ukuran tali, dan besarnya mata pancing beragam sesuai dengan ukuran ikan yang akan ditangkap. Jumlah mata pancing yang ada pada tiap alat juga tergantung dari jenis pancingnya.
c. Alat pancing ada pula yang dilengkapi dengan perangkat lain seperti tangkai, pemberat, pelampung, dan kili-kili
d. Ada berbagai jenis alat pancing untuk tujuan penangkapan ikan yang berbeda, mulai dari alat yang paling sederhana untuk penangkapan ikan yang sifatnya rekreasi, hingga ukuran dan bentuk khusus bagi penangkapan ikan skala besar (industri).
d. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa untuk jenis pancing yang digunakan untuk penangkapan ikan skala besar (seperti misalnya rawai tuna), sebaiknya digunakan di wilayah laut lepas, karena dapat menyangkut pada terumbu karang dan merusaknya.
Pancing Dasar
8. Perangkap
a. Perangkap merupakan alat yang sifatnya tidak bergerak yang berbentuk "kurungan" yang menjebak ikan untuk masuk. Keberhasilan alat ini dalam menangkap ikan sangat tergantung pada jenis ikan dan pola pergerakan (migrasi) ikan tersebut.
b. Ada beberapa jenis bahan yang sering digunakan untuk membuat perangkap yang tergantung dari jenis ikan yang akan ditangkap dan lokasi penangkapan. Bahan-bahan seperti bambu, kawat, rotan, jaring, tanah liat, dan plastik sering digunakan.
c. Perangkap biasanya dan dapat digunakan di hampir setiap lokasi. Dasar perairan, permukaan, sungai arus deras, atau di daerah pasang surut. Sero, jermal, dan bubu merupakan jenis perangkap yang sering digunakan.
Hal yang harus diperhatikan dalam memanfaatan perangkap terutama bubu di sekitar terumbu karang adalah cara pemasangan dan pengangkatannya. Memasang dan mengangkat bubu harus dilakukan secara hati-hati sehingga tidak mengganggu dan/atau merusak terumbu yang sangat diperlukan oleh komunitas ikan. Sedapat mungkin hindari pemasangan di atas terumbu karang.
Perangkap
9. Alat pengumpul
a. Alat ini sangat penting diketahui karena memiliki selektivitas tinggi, sederhana dalam bentuk dan rancangannya, serta biasanya digunakan dalam skala yang kecil.
b. Alat pengumpul ini terdiri dari berbagai jenis, bentuk, dan cara penggunaannya. Salah satu contohnya adalah alat pengumpul kerang di perairan dangkal yang berupa penggaruk (rake) atau alat pengumpul rumput laut yang berbentuk galah dengan cabang di ujungnya.
10. Alat penangkap lainnya
a. Ada jenis alat yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam jenis alat tangkap yang telah dijelaskan di atas. Alat tangkap tersebut antara lain adalah jala, tombak, senapan/panah, maupun harpun tangan.
b. Alat-alat tangkap jenis ini, karena selektivitasnya tinggi (setiap alat digunakan untuk satu jenis tertentu saja), skala pengoperasiannya yang terbatas dan kecil, temasuk dalam alat tangkap yang ramah lingkungan.
c. Jala memiliki prinsip penangkapan seperti jaring. Yang harus diperhatikan adalah penentuan besar mata jaring pada jala, sehingga sesedikit mungkin jala tersebut menangkap ikan yang bukan menjadi sasaran penangkapan.
d. Tombak, alat yang terdiri dari batang yang ujung berkait balik (mata tombak) dan tali penarik yang diikatkan pada mata tombak.
e. Senapan adalah penangkap yang terdiri dari tangkai/badan senapan dan anak panah. Alat ini digunakan dengan cara menyelam di perairan karang. Dengan panah biasa, penangkapan umumnya dilakukan di dekat pantai atau perairan yang dangkal
Seperti telah dijelaskan dalam pendahuluan, Indonesia sangat tergantung pada sektor perikanan, baik sebagai penghasil devisa negara, maupun sebagai pemasok protein bagi penduduk Indonesia. Karenanya, segala bentuk kegiatan penangkapan ikan yang merusak tidak lagi dilakukan. Sebagai sumberdaya alam yang pulih, ikan dapat dipanen terus menerus bila kita bijak dalam melakukan kegiatan perikanan tersebut. Hal ini harus terus menerus didorong karena perikanan yang ramahlingkungan dapat memberikan sumbangan sosial dan ekonomi yang sangat penting bagi kita semua.
Food Agriculture Organization (FAO, sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa yang menangani masalah pangan dan pertanian dunia), pada tahun 1995 mengeluarkan suatu tata cara bagi kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Resposible Fisheries- CCRF). Dalam CCRF ini, FAO menetapkan serangkaian kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan. Sembilan kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
a. Alat tangkap harus memiliki selektivitas yang tinggi
Artinya, alat tangkap tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang menjadi sasaran penangkapan saja. Ada dua macam selektivitas yang menjadi subkriteria, yaitu selektivitas ukuran dan selektivitas jenis. Subkriteria ini terdiri dari (yang paling rendah hingga yang paling tinggi):
1. Alat menangkap lebih dari tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
2. Alat menangkap paling banyak tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
3. Alat menangkap kurang dari tiga spesies dengan ukuran yang kurang lebih sama
4. Alat menangkap satu spesies saja dengan ukuran yang kurang lebih sama.
b. Alat tangkap yang digunakan tidak merusak habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan organisme lainnya
Penangkapan Ikan yang Merusak). Ada pembobotan yang digunakan dalam kriteria ini yang ditetapkan berdasarkan luas dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan alat penangkapan. Pembobotan tersebut adalah sebagai berikut (dari yang rendah hingga yang tinggi):
1. Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang luas
2. Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang sempit
3. Menyebabkan sebagaian habiat pada wilayah yang sempit
4. Aman bagi habitat (tidak merusak habitat)
c. Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan)
Keselamatan manusia menjadi syarat penangkapan ikan, karena bagaimana pun, manusia merupakan bagian yang penting bagi keberlangsungan perikanan yang produktif. Pembobotan resiko diterapkan berdasarkan pada tingkat bahaya dan dampak yang mungkin dialami oleh nelayan, yaitu (dari rendah hingga tinggi):
1. Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat kematian pada nelayan
2. Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat cacat menetap (permanen) pada nelayan
3. Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat gangguan kesehatan yang sifatnya sementara
4. Alat tangkap aman bagi nelayan
d. Menghasilkan ikan yang bermutu baik
Jumlah ikan yang banyak tidak banyak berarti bila ikan-ikan tersebut dalam kondisi buruk. Dalam menentukan tingkat kualitas ikan digunakan kondisi hasil tangkapan secara morfologis (bentuknya). Pembobotan (dari rendah hingga tinggi) adalah sebagai berikut:
1. Ikan mati dan busuk
2. Ikan mati, segar, dan cacat fisik
3. Ikan mati dan segar
4. Ikan hidup
e. Produk tidak membahayakan kesehatan konsumen
Ikan yang ditangkap dengan peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan tercemar oleh racun. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan tingkat bahaya yang mungkin dialami konsumen yang harus menjadi pertimbangan adalah (dari rendah hingga tinggi):
1. Berpeluang besar menyebabkan kematian konsumen
2. Berpeluang menyebabkan gangguan kesehatan konsumen
3. Berpeluang sangat kecil bagi gangguan kesehatan konsumen
4. Aman bagi konsumen
f. Hasil tangkapan yang terbuang minimum
Alat tangkap yang tidak selektif (lihat butir 1), dapat menangkap ikan/ organisme yang bukan sasaran penangkapan (non-target). Dengan alat yang tidak selektif, hasil tangkapan yang terbuang akan meningkat, karena banyaknya jenis non-target yang turut tertangkap. Hasil tangkapan nontarget, ada yang bisa dimanfaatkan dan ada yang tidak. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan pada hal berikut (dari rendah hingga tinggi):
1. Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis (spesies) yang tidak laku dijual di pasar
2. Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis dan ada yang laku dijual di pasar
3. Hasil tangkapan sampingan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan laku dijual di pasar
4. Hasil tangkapan sampingan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan berharga tinggi di pasar.
g. Alat tangkap yang digunakan harus memberikan dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati (biodiversity)
Pembobotan criteria ini ditetapkan berdasasrkan pada hal berikut (dari rendah hingga tinggi):
1. Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat
2. Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies dan merusak habitat
3. Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat
4. Aman bagi keanekaan sumberdaya hayati
h. Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah
Tingkat bahaya alat tangkap terhadap spesies yang dilindungi undangundang ditetapkan berdasarkan kenyataan bahwa:
1. Ikan yang dilindungi sering tertangkap alat
2. Ikan yang dilindungi beberapa kali tertangkap alat
3. Ikan yang dilindungi "pernah" tertangkap
4. Ikan yang dilindungi tidak pernah tertangkap
i. Diterima secara sosial
Penerimaan masyarakat terhadap suatu alat tangkap, akan sangat tergantung pada kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di suatu tempat. Suatu alat diterima secara sosial oleh masyarakat bila:
(1) biaya investasi murah,
(2) menguntungkan secara ekonomi,
(3) tidak bertentangan dengan budaya setempat,
(4) tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Pembobotancriteria ditetapkan dengan
menilai kenyataan di lapangan bahwa (dari yang rendah hingga yang tinggi):
- Alat tangkap memenuhi satu dari empat butir persyaratan di atas
- Alat tangkap memenuhi dua dari empat butir persyaratan di atas
- Alat tangkap memenuhi tiga dari empat butir persyaratan di atas
- Alat tangkap memenuhi semua persyaratan di atas
Bila ke sembilan kriteria ini dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perikanan, dapat dikatakan ikan dan produk perikanan akan tersedia untuk dimanfaatkan oleh kita dan generasi anak cucu kita. Hal yang penting diingat adalah bahwa generasi saat ini (baca: kita) memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kita tidak mengurangi ketersediaan ikan bagi generasi yang akan datang dengan pemanfaatan sumberdaya ikan yang ceroboh dan berlebihan. Perilaku yang bertanggungjawab ini dapat menghasilkan peningkatan ketersediaan ikan, yang kemudian akan memberikan sumbangan yang penting bagi ketahanan pangan, dan peluang pendapatan yang berkelanjutan.
Alat Tangkap yang ramah dan tidak ramah lingkungan
1. Penangkapan ikan hias
a. Ikan hias merupakan salah satu sumberdaya ekosistem terumbu karang yang berperan penting dalam kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan laut. Penangkapan ikan hias ini sering kali menggunakan racun sianida karena kemudahannya mendapatkan racun sianida serta kepastian mendapatkan hasil yang tinggi. Seperti telah dijelaskan di muka, menggunakan racun sianida untuk menangkap ikan karang dapat berakibat buruk bukan saja pada ikan itu sendiri, tetapi juga pada terumbu karang yang terkena racun, serta pada manusia yang menyemprotkan racun tersebut dan yang memakannya (untuk ikan karang yang dimakan).
b. Masalah yang sering terjadi dalam kegiatan penangkapan ikan hias laut yang berasal dari terumbu karang adalah tingginya tingkat kematian Mengapa ikan hias hasil tangkapan tersebut mudah mati? Ada beberapa sebab yang sering menjadi sumber kematian ikan hias tersebut, dan kesemua ini berkaitan dengan prinsip penangkapan ikan hias ramah lingkungan.
c. Penyebab matinya ikan hias hasil tangkapan:
- Penggunaan racun sianida/potassium yang berlebihan
- Teknik dekompresi yang kurang tepat
- Kurangnya oksigen saat penyimpanan
- Ikan teracuni oleh amoniak buangan ikan yang tercampur dalam
- Terlalu banyak ikan dalam satu wadah penyimpanan
- Ikan terjemur sinar matahari
- Prosedur penangan dan pengangkutan yang kurang baik
Dalam kegiatan penangkapan ikan hias di terumbu karang yang ramah lingkungan, ada serangkaian kriteria yang harus dilaksanakan. Penangkapan ikan hias ramah lingkungan mencakup:
- Tata cara penangkapan
- Penanganan dan penyimpanan
- Persyaratan lain yang berkaitan dengan perawatan dan prinsip-prinsip praktis yang perlu diketahui sehingga kegiatan penangkapan ikan hias dari terumbu karang ini dapat berkelanjutan. Selain itu, ada serangkaian alat tangkap yang diperlukan bagi ikan hias yang ramah lingkungan ini. Alat dan bahan tersebut antara lain:
- Jaring penghalang
- Serok
- Ember dekompresi
Prinsip utama yang harus diperhatikan dalam pengumpulan ikan dari laut adalah sebagai berikut:
Persyaratan umum penanganan, penyimpanan, dan penangkaran:
a. Ikan dari lokasi yang berlainan tidak boleh dicampur dalam suatu wadah yang sama
b. Perjalanan pengumpulan dan penangkapan yang singkat (tidak terlalu lama)
c. Penangkapan harus selalu menggunakan ember yang mengapung
d. Setelah pengumpulan dan penangkapan, ikan harus ditandai dengan informasi mengenai:
- Penangkap
- Pengumpul
- Lokasi penangkapan
- Lokasi pengumpulan
- Tanggal dan jam penangkapan
e. Kualitas dan suhu air dalam wadah yang harus dijaga, antara lain dengan
cara:
- Menempatkan wadah di tempat yang teduh dan mengganti air dengan air laut yang bersih/segar
- Menghindari penggantian air yang terlalu sering dan ceroboh serta keteduhan yang berubah-ubah
- Memastikan periode penyimpanan antara penangkapan dan pemngiriman yang singkat kepada pembeli yang mampu melakukan penyesuaian suhu yang tepat.
Penanganan dan Penyimpanan
a. Jangan memegang ikan saat menangani ikan
b. Gunakan serok (lihat bagian berikutnya untuk cara pembuatan) dengan hati-hati
c. Serok harus terbuat dari bahan yang lembut dan bermata jaring kecil
d. Kantong plastik dan toples penyimpanan sebaiknya tidak dibiarkan terkena panas matahari langsung
e. Lindungi tempat penyimpanan dengan kotak atau terpal hitam
f. Ember bisa digunakan sebagai alat penyimpanan sementara dan dekompresi
g. Bila menggunakan ember dan botol sebagai tempat penyimpanan, maka hal berikut harus menjadi perhatian:
- Ember dan/atau botol harus disimpan dalam laut dengan kedalaman 3 dengan sirkulasi air yang baik
- Direndam dalam air laut yang baru/segar setelah pengapalan
- Ikan harus segera direndam dalam air laut yang baru/segar bila dalam ember/botol penyimpanan ada organisme yang mati.
h. Bila menggunakan kantong plastik sebagai tempat penyimpanan atau untuk pengiriman, maka harus diperhatikan hal berikut:
- Kantong plastik harus memiliki ukuran yang cukup bagi ikan sehingga ikan tersebut dapat bergerak bebas
- Gunakan kantong plastik yang bersih/baru
- Gunakan satu kantong plastik untuk satu ekor ikan saja
- Usahakan penggantian air untuk menjaga kesegaran ikan
- Kantong plastik berisi ikan harus disimpan di tempat teduh dan sejuk
- Kantong plastik tidak boleh digunakan untuk menyimpan ikan lebih dari 24 jam
i. Jangan menuangkan ikan langsung dari atas ke wadah penyimpanan (ember/toples).
Masukkan serok ke dalam air, kemudian baru ikan dilepaskan
j. Jangan biarkan ikan berada terlalu lama di luar air, upayakan ikan selalu berada di dalam air dan kemudian pindahkan ke wadah yang tersedia
k.Jangan menaruh ikan dalam kantong plastik dan/atau toples yang tertutup tanpa lubang
l. Usahakan agar ikan-ikan yang ditangkap dari dalam laut disimpan dalam toples yang tutupnya berlubang dan diletakkan dalam air laut yang dangkal
m. Usahakan agar mengganti air secara teratur dan dengan hati-hati. Ikan dapat mengalami stress dengan penggantian air yang tergesa-gesa dan ceroboh
n. Sebelum diangkut dengan kapal, jaga agar ikan dalam toples yang berlubang tersebut dapat disimpan di dasar laut dekat pantai selama tiga hingga 5 hari sehingga saat pengangkutan usus ikan-ikan tersebut kosong
o. Kecuali untuk jenis-jenis yang biasa hidup berdua atau lebih, usahakan hanya menempatkan satu ikan dalam satu toples
p. Usahakan agar ikan tidak kelaparan
q. Jangan menusuk gelembung ikan saat ikan ditangkap
r. Angkut ikan-ikan dengan kapal seminggu setelah penangkapan dengan menggunakan toples yang tutupnya berlubang
s. Periksa kondisi ikan setiap hari dan buang ikan/organisme lain yang mati
t. Dekompresi ikan selama 24 jam dalam toples yang tutupnya berlubang di kedalaman tiga hingga lima meter.
Pencatatan
a. Para pengumpul dan penangkap ikan harus selalu mencatat dengan benar dan tepat hal yang berkaitan dengan kematian pada setiap tahap proses dari penangkapan, penyimpanan, hingga pengangkutan/ pengiriman. Catatan ini dapat disimpan sebagai jurnal atau buku log.
b. Dokumentasi, seperti telah disampaikan di muka harus mencakup:
- Jenis/spesies
- Lokasi pengambilan
- Lokasi pengangkutan
- Lokasi tujuan pengiriman
- Tanggal pengambilan/penangkapan
- Tanggal pengangkutan
- Tanggal tiba di tempat pengiriman
- Nama penangkap
- Catatan kematian saat kedatangan atau setelah kedatangan
Dengan melaksanakan prinsip penangkapan ikan hias ramah lingkungan, kita bisa memastikan bahwa hasil tangkapan kita bermutu tinggi, kuat, dan bernilai ekonomi tinggi.
2. Pukat Udang
a. Pukat udang dioperasikan di Indonesia setelah adanya pelarangan penggunaan trawl melalui Keppress No. 39 tahun 1980 (Baskoro, 2006). Seperti terlihat dengan jelas dari namanya, alat ini terutama digunakan untuk menangkap udang, selain juga ikan yang ada di perairan dasar (demersal).
b. Alat ini dioperasikan dengan cara ditarik pada dasar perairan oleh satu atau dua kapal (di samping atau di belakang kapal) dalam jangka waktu tertentu. Jaring ditarik secara horizontal (mendatar) di dalam air. Alat ini dilengkapi dengan papan pembuka mulut jaring (otter board) yang membuat mulut jaring terbuka selama kegiatan penangkapan dilakukan.
c. Pukat memiliki jaring yang berbentuk kerucut dan terdiri atas tiga bagian. Bagian-bagian
tersebut adalah:
Pukat Dasar
- Dua lembar sayap (wing)
- Tali penarik sebagai penghubung ke dua sayap di atas (warp)
- Badan (body)
- Kantong (codenc)
- By-catch Excluder Device/BED (alat penangkal hasil samping) BED adalah bingkai berjeruji yang dipasang antara bagian badan dan kantong. BED berfungsi sebagai penyaring dan/atau alat yang meloloskan ikan yang bukan menjadi sasaran utama penangkapan (ikan target). BED merupakan komponen kunci yang menjadikan Pukat Udang termasuk ke dalam alat tangkap ramah lingkungan) karena memberikan nilai selektivitas yang tinggi.
3. Pukat Cincin
a. Alat ini ditujukan sebagai penangkap ikan pelagis yang bergerombol di permukaan
b. Pada umumnya, alat ini berbentuk empat persegi panjang dilengkapi yang dilwatkan melalui cincin yang diikatkan pada bagian bawah jaring (tali ris bawah. Dengan menarik tali kerucut bagian bawah ini, jaring dapat dikuncupkan (lihat gambar) dan jaring akan membentuk semacam "mangkuk".
c. Perlu diperhatikan, penggunaan alat tangkap ini hanya untuk ikan pelagis yang bergerombol di laut lepas.
d. Bila alat ini digunakan untuk ikan demersal (di dasar perairan), maka pukat cincin akan merusak terumbu karang.
Pukat Cicin
4. Pukat Kantong
a. Pukat kantong dioperasikan dengan melingkari daerah perairan untuk menangkap ikan yang berada di permukaan (pelagik) dan ikan di dasar perairan (demersal) maupun udang.
b. Pukat seperti ini ada yang digunakan di atas perahu (ditarik oleh perahu) dan hasilnya langsung dinaikkan ke geladak perahu, dan ada yang ditarik ke arah pantai dan hasil tangkapan langsung dikumpulkan di pantai.
c. Alat ini terdiri dari kantong, badan pukat, dua lembar sayap yang dipasang pada kedua sisi mulut jaring, dan tali penarik
Pukat Kantong
5. Jaring Insang
a. Jaring insang digunakan untuk menangkap ikan dengan cara menghadang ruaya gerombolan ikan. Ikan-ikan yang tertangkap pada jaring umumnya karena terjerat di bagian belakang penutup insang atau terpuntal oleh mata jaring. Biasanya ikan yang tertangkap dalam jaring ini adalah jenis ikan yang migrasi vertical maupun horizontalnya tidak terlalu aktif
b. Ada berbagai jenis jaring insang, yang terdiri dari satu lapis jaring, dualapis, maupun tiga lapis jaring. Jaring insang memiliki mata jaring yang sama ukurannya pada seluruh badan jaring. Jaring ini kemudian dibentangkan untuk membentuk semacam dinding yang dapat menjerat. Jaring insang dilengkapi dengan pelampung di bagian atas jaring dan pemberat pada bagian bawahnya.
c. Notes: apakah ada persyaratan besar mata jaring sehingga memiliki selektivitas tinggi?
Jaring Insang
6. Jaring Angkat
a. Jaring angkat dioperasikan dengan menurunkan dan mengangkatnya secara vertikal. Jaring ini biasanya dibuat dengan bahan jaring nion yang menyerupai kelambu, karena ukuran mata jaringnya yang kecil (sekitar 0,5 cm). Jaring kelambu kemudian diikatkan pada bingkai bambu atau kayu yang berbentuk bujur sangkar.
c. Dalam penggunaannya, jaring angkat sering menggunakan lampu atau umpan untuk mengundang ikan. Biasanya dioperasikan dari perahu, rakit, bangunan tetap, atau langsung.
d. Dari bentuk dan cara penggunaannya, jaring angkat dapat mencakup bagan perahu, bagan tancap (termasuk kelong), dan serok Jaring Angkat
7. Pancing
a. Pada dasarnya alat ini menangkap ikan dengan mengundang dengan umpan akanu atau buatan, yang dikaitkan pada mata pancing.
b. Terdiri dari dua bagian utama, yaitu tali dan pancing. Bahan, ukuran tali, dan besarnya mata pancing beragam sesuai dengan ukuran ikan yang akan ditangkap. Jumlah mata pancing yang ada pada tiap alat juga tergantung dari jenis pancingnya.
c. Alat pancing ada pula yang dilengkapi dengan perangkat lain seperti tangkai, pemberat, pelampung, dan kili-kili
d. Ada berbagai jenis alat pancing untuk tujuan penangkapan ikan yang berbeda, mulai dari alat yang paling sederhana untuk penangkapan ikan yang sifatnya rekreasi, hingga ukuran dan bentuk khusus bagi penangkapan ikan skala besar (industri).
d. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa untuk jenis pancing yang digunakan untuk penangkapan ikan skala besar (seperti misalnya rawai tuna), sebaiknya digunakan di wilayah laut lepas, karena dapat menyangkut pada terumbu karang dan merusaknya.
Pancing Dasar
8. Perangkap
a. Perangkap merupakan alat yang sifatnya tidak bergerak yang berbentuk "kurungan" yang menjebak ikan untuk masuk. Keberhasilan alat ini dalam menangkap ikan sangat tergantung pada jenis ikan dan pola pergerakan (migrasi) ikan tersebut.
b. Ada beberapa jenis bahan yang sering digunakan untuk membuat perangkap yang tergantung dari jenis ikan yang akan ditangkap dan lokasi penangkapan. Bahan-bahan seperti bambu, kawat, rotan, jaring, tanah liat, dan plastik sering digunakan.
c. Perangkap biasanya dan dapat digunakan di hampir setiap lokasi. Dasar perairan, permukaan, sungai arus deras, atau di daerah pasang surut. Sero, jermal, dan bubu merupakan jenis perangkap yang sering digunakan.
Hal yang harus diperhatikan dalam memanfaatan perangkap terutama bubu di sekitar terumbu karang adalah cara pemasangan dan pengangkatannya. Memasang dan mengangkat bubu harus dilakukan secara hati-hati sehingga tidak mengganggu dan/atau merusak terumbu yang sangat diperlukan oleh komunitas ikan. Sedapat mungkin hindari pemasangan di atas terumbu karang.
Perangkap
9. Alat pengumpul
a. Alat ini sangat penting diketahui karena memiliki selektivitas tinggi, sederhana dalam bentuk dan rancangannya, serta biasanya digunakan dalam skala yang kecil.
b. Alat pengumpul ini terdiri dari berbagai jenis, bentuk, dan cara penggunaannya. Salah satu contohnya adalah alat pengumpul kerang di perairan dangkal yang berupa penggaruk (rake) atau alat pengumpul rumput laut yang berbentuk galah dengan cabang di ujungnya.
10. Alat penangkap lainnya
a. Ada jenis alat yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam jenis alat tangkap yang telah dijelaskan di atas. Alat tangkap tersebut antara lain adalah jala, tombak, senapan/panah, maupun harpun tangan.
b. Alat-alat tangkap jenis ini, karena selektivitasnya tinggi (setiap alat digunakan untuk satu jenis tertentu saja), skala pengoperasiannya yang terbatas dan kecil, temasuk dalam alat tangkap yang ramah lingkungan.
c. Jala memiliki prinsip penangkapan seperti jaring. Yang harus diperhatikan adalah penentuan besar mata jaring pada jala, sehingga sesedikit mungkin jala tersebut menangkap ikan yang bukan menjadi sasaran penangkapan.
d. Tombak, alat yang terdiri dari batang yang ujung berkait balik (mata tombak) dan tali penarik yang diikatkan pada mata tombak.
e. Senapan adalah penangkap yang terdiri dari tangkai/badan senapan dan anak panah. Alat ini digunakan dengan cara menyelam di perairan karang. Dengan panah biasa, penangkapan umumnya dilakukan di dekat pantai atau perairan yang dangkal
0 comments:
Post a Comment