A. Pengertian Evaluasi
Evaluasi penyuluhan adalah sebuah proses yang sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan tentang tujuan program penyuluhan disuatu wilayah dapat dicapai dan menafsirkan informasi atau data yang didapat, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan yang kemudian digunakan untuk mengambil keputusan dan pertimbangan-pertimbangan terhadap program penyuluhan yang dilakukan.
Evaluasi pada suatu kegiatan merupakan hal yang penting, namun sering dikesampingkan dan konotasinya negatif, karena dianggap mencari kesalahan, kegagalan dan kelemahan dari suatu kegiatan penyuluhan. Sebenarnya evaluasi harus dilihat dari segi manfaatnya sebagai upaya memperbaiki dan menyempurnakan program/kegiatan penyuluhan, sehingga lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi penyuluhan dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan/program penyuluhan, dan kinerja penyuluhan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi digunakan untuk menilai strategi program penyuluhan, dan alat yang efektif untuk mempertanggungjawabkan kegiatan penyuluhan. Evaluasi dilaksanakan secara sistematis dan obyektif untuk mendapatkan kebenaran berdasarkan fakta bukan opini dari evaluator.
Derajat jenjang keilmiahan/kebenaran dari evaluasi dimulai dari evaluasi sehari-hari, mawas diri, mengevaluasi sendiri, kajian khusus dan penelitian ilmiah, sedangkan pendekatan yang dapat dilakukan dalam evaluasi adalah pendekatan informasi kunci, pendekatan forum masyarakat, pendekatan indikator dan pendekatan survei/sensus. Manfaat dari hasil evaluasi penyuluhan antara lain : menentukan tingkat perubahan perilaku pelaku utama, untuk perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian, dan pelaksanaan penyuluhan perikanan, dan untuk penyempurnaan kebijakan penyuluhan perikanan.
Pada dasarnya evaluasi penyuluhan dapat dilaksanakan setiap saat selama kegiatan berlangsung, pada awal kegiatan, ditengah dan akhir kegiatan. Jadi dengan evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana tujuan penyuluhan dapat dicapai, untuk itu perlu dilakkukan proses untuk memperoleh informasi yang relevan dan menafsirkan/ menginterprestasikan data/informasi untuk mengambil keputusan. Untuk mendapatkan data ini dilakukan melalui pengamatan/observasi, mengunakan alat ukur/instrumnen evaluasi berdasarkan standart dan kriteria tertentu.
B. Evaluasi Programa Penyuluhan
Setiap programa yang disusun seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu programa atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu programa dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu programa akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu programa.
Evaluasi programa biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan melalui evaluasi suatu programa dapat dilakukan secara sistematis, rinci dan menggunakan prosedur yang sudah diuji secara cermat. Dengan metode tertentu akan diperoleh data yang handal, dapat dipercaya sehingga penentuan kebijakan akan tepat, dengan catatan apabila data yang digunakan sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Pada programa penyuluhan perikanan ada 3 (tiga) aspek yang dievaluasi yaitu: 1) Aspek penyusunannya; 2) Aspek pelaksanaannya dan 3) Aspek keberhasilannya.
1. Evaluasi penyusunan
Evaluasi pada aspek ini dapat dirinci menjadi 2 (dua) hal yaitu cakupan materi yang tercantum dalam programa dan prosedur yang ditempuh dalam penyusunannya. Tujuan dari evaluasi ini untuk mengukur suatu programa di dasarkan pada:
a. Kelengkapan data dalam merumuskan keadaan dan analisanya
b. Kejelasan dalam merumuskan masalah
c. Kejelasana dalam merumuskan tujuan
d. Kesesuaian kegiatan/metode untuk mencapai tujuan
e. Kejelasan dalam merumuskan rencana kegiatan
Pada aspek ini perlu dilakukan evaluasi pada prosesdur penyusunan yaitu langkah-langkah yang telah ditetapkan pada acuan programa yang meliputi:
a. Pengumpulan, pengolahan dan analisa data
b. Penyusunan konsep programa
c. Pembahasan konsep programa
d. Perbaikan konsep programa
e. Pengesahan programa
Umumnya indikator penilaian dapat menggunakan katagori; baik, sedang, kurang, relevan, tidak relevan.
2. Evaluasi Pelaksanaan
Evaluasi ini bertujuan mengukur dan membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang tercantum dalam programa, aspek yang dievaluasi meliputi:
a. Revisis/perbaikan
b. Pelaksanaan kegiatan
c. Peranserta sasaran penyuluhan
d. Peranserta instansi terkait
e. Peranserta penyuluh
f. Penerapan metode-metode penyuluhan
g. Perlengkapan, bahan dan biaya
h. Monitoring dan pelaporan
3. Evaluasi aspek keberhasilan
Evaluasi keberhasilan suatu programa antara lain:
a. Keberhasilan pada tingkat perubahan perilaku (pengetahuan, sikap dan keterampilan) sasaran penyuluhan
b. Perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasi pelaku utama dan pelaksanaan penyuluhan
c. Penyempurnaan kebijakan penyuluhan.
Adapun programa itu sendiri diartikan segala sesuatu yang dilakukan dengan harapan akan mendapatkan hasil atau pengaruh. Jadi evaluasi programa merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan. Untuk melihat tercapai atau tidaknya suatu programa yang sudah berjalan diperlukan kegiatan evaluasi.
Sumber:
Razi F dan Purnama R., 2010. Modul Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan.. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Evaluasi penyuluhan adalah sebuah proses yang sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan tentang tujuan program penyuluhan disuatu wilayah dapat dicapai dan menafsirkan informasi atau data yang didapat, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan yang kemudian digunakan untuk mengambil keputusan dan pertimbangan-pertimbangan terhadap program penyuluhan yang dilakukan.
Evaluasi pada suatu kegiatan merupakan hal yang penting, namun sering dikesampingkan dan konotasinya negatif, karena dianggap mencari kesalahan, kegagalan dan kelemahan dari suatu kegiatan penyuluhan. Sebenarnya evaluasi harus dilihat dari segi manfaatnya sebagai upaya memperbaiki dan menyempurnakan program/kegiatan penyuluhan, sehingga lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi penyuluhan dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan/program penyuluhan, dan kinerja penyuluhan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi digunakan untuk menilai strategi program penyuluhan, dan alat yang efektif untuk mempertanggungjawabkan kegiatan penyuluhan. Evaluasi dilaksanakan secara sistematis dan obyektif untuk mendapatkan kebenaran berdasarkan fakta bukan opini dari evaluator.
Derajat jenjang keilmiahan/kebenaran dari evaluasi dimulai dari evaluasi sehari-hari, mawas diri, mengevaluasi sendiri, kajian khusus dan penelitian ilmiah, sedangkan pendekatan yang dapat dilakukan dalam evaluasi adalah pendekatan informasi kunci, pendekatan forum masyarakat, pendekatan indikator dan pendekatan survei/sensus. Manfaat dari hasil evaluasi penyuluhan antara lain : menentukan tingkat perubahan perilaku pelaku utama, untuk perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian, dan pelaksanaan penyuluhan perikanan, dan untuk penyempurnaan kebijakan penyuluhan perikanan.
Pada dasarnya evaluasi penyuluhan dapat dilaksanakan setiap saat selama kegiatan berlangsung, pada awal kegiatan, ditengah dan akhir kegiatan. Jadi dengan evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana tujuan penyuluhan dapat dicapai, untuk itu perlu dilakkukan proses untuk memperoleh informasi yang relevan dan menafsirkan/ menginterprestasikan data/informasi untuk mengambil keputusan. Untuk mendapatkan data ini dilakukan melalui pengamatan/observasi, mengunakan alat ukur/instrumnen evaluasi berdasarkan standart dan kriteria tertentu.
B. Evaluasi Programa Penyuluhan
Setiap programa yang disusun seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu programa atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu programa dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu programa akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu programa.
Evaluasi programa biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan melalui evaluasi suatu programa dapat dilakukan secara sistematis, rinci dan menggunakan prosedur yang sudah diuji secara cermat. Dengan metode tertentu akan diperoleh data yang handal, dapat dipercaya sehingga penentuan kebijakan akan tepat, dengan catatan apabila data yang digunakan sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Pada programa penyuluhan perikanan ada 3 (tiga) aspek yang dievaluasi yaitu: 1) Aspek penyusunannya; 2) Aspek pelaksanaannya dan 3) Aspek keberhasilannya.
1. Evaluasi penyusunan
Evaluasi pada aspek ini dapat dirinci menjadi 2 (dua) hal yaitu cakupan materi yang tercantum dalam programa dan prosedur yang ditempuh dalam penyusunannya. Tujuan dari evaluasi ini untuk mengukur suatu programa di dasarkan pada:
a. Kelengkapan data dalam merumuskan keadaan dan analisanya
b. Kejelasan dalam merumuskan masalah
c. Kejelasana dalam merumuskan tujuan
d. Kesesuaian kegiatan/metode untuk mencapai tujuan
e. Kejelasan dalam merumuskan rencana kegiatan
Pada aspek ini perlu dilakukan evaluasi pada prosesdur penyusunan yaitu langkah-langkah yang telah ditetapkan pada acuan programa yang meliputi:
a. Pengumpulan, pengolahan dan analisa data
b. Penyusunan konsep programa
c. Pembahasan konsep programa
d. Perbaikan konsep programa
e. Pengesahan programa
Umumnya indikator penilaian dapat menggunakan katagori; baik, sedang, kurang, relevan, tidak relevan.
2. Evaluasi Pelaksanaan
Evaluasi ini bertujuan mengukur dan membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang tercantum dalam programa, aspek yang dievaluasi meliputi:
a. Revisis/perbaikan
b. Pelaksanaan kegiatan
c. Peranserta sasaran penyuluhan
d. Peranserta instansi terkait
e. Peranserta penyuluh
f. Penerapan metode-metode penyuluhan
g. Perlengkapan, bahan dan biaya
h. Monitoring dan pelaporan
3. Evaluasi aspek keberhasilan
Evaluasi keberhasilan suatu programa antara lain:
a. Keberhasilan pada tingkat perubahan perilaku (pengetahuan, sikap dan keterampilan) sasaran penyuluhan
b. Perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasi pelaku utama dan pelaksanaan penyuluhan
c. Penyempurnaan kebijakan penyuluhan.
Adapun programa itu sendiri diartikan segala sesuatu yang dilakukan dengan harapan akan mendapatkan hasil atau pengaruh. Jadi evaluasi programa merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan. Untuk melihat tercapai atau tidaknya suatu programa yang sudah berjalan diperlukan kegiatan evaluasi.
Sumber:
Razi F dan Purnama R., 2010. Modul Penyusunan Programa Penyuluhan Perikanan.. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
0 comments:
Post a Comment