Banyak teknologi yang
digunakan tidak memperhatikan kelestarian lingkungan termasuk di dalamnya lingkungan
perairan. Lingkungan perairan ini menjadi korban dari ulah kegiatan manusia
yang tidak bertanggung jawab, seperti pembuangan limbah rumah tangga maupun
industri yang menyebabkan pencemaran. Kegiatan dibidang perikanan seperti
penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak, racun dan alat-alat tangkap
yang membahayakan kelestarian sumberdaya ikan juga merupakan salah satu faktor
yang merusak lingkungan perairan. Sumberdaya ikan, meskipun termasuk sumberdaya
yang dapat pulih kembali (renewable resources) namun bukanlah tidak terbatas.
Oleh karena itu perlu dikelola secara bertanggungjawab dan berkelanjutan agar
kontribusinya terhadap ketersediaan nutrisi, peningkatan kesejahteraan sosial
dan ekonomi masyarakat dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pengelolaan
sumberdaya ikan sangat erat kaitannya dengan pengelolaan operasi penangkapan
ikan dan sasaran penangkapan ikan yang dilakukan. Usaha-usaha untuk menjaga
kelestarian sumberdaya ikan dari ancaman kepunahan, sebenarnya telah dilakukan
sejak lama oleh berbagai ahli penangkapan ikan di seluruh dunia. Sebagai
contoh, industri penangkapan ikan di Laut Utara telah melakukan berbagai usaha
untuk mengurangi buangan hasil tangkap sampingan (by catch) lebih dari seratus
tahun yang lalu.
Seperti telah
dijelaskan dalam pendahuluan, Indonesia sangat tergantung pada sektor perikanan,
baik sebagai penghasil devisa negara, maupun sebagai pemasok protein bagi
penduduk Indonesia. Karenanya, segala bentuk kegiatan penangkapan ikan yang
merusak tidak lagi dilakukan. Sebagai sumberdaya alam yang pulih, ikan dapat
dipanen terus menerus bila kita bijak dalam melakukan kegiatan perikanan
tersebut. Hal ini harus terus menerus didorong karena perikanan yang
ramahlingkungan dapat memberikan sumbangan sosial dan ekonomi yang sangat
penting bagi kita semua.
Food Agriculture
Organization (FAO, sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa
yang menangani masalah pangan dan pertanian dunia), pada tahun 1995
mengeluarkan suatu tata cara bagi kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung
jawab (Code of Conduct for Resposible Fisheries- CCRF). Dalam CCRF ini, FAO
menetapkan serangkaian kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah
lingkungan. Sembilan kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
a. Alat tangkap harus
memiliki selektivitas yang tinggi
Artinya, alat tangkap
tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang menjadi
sasaran penangkapan saja. Ada dua macam selektivitas yang menjadi subkriteria,
yaitu selektivitas ukuran dan selektivitas jenis. Subkriteria ini terdiri dari
(yang paling rendah hingga yang paling tinggi):
1. Alat menangkap lebih
dari tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
2. Alat menangkap
paling banyak tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
3. Alat menangkap
kurang dari tiga spesies dengan ukuran yang kurang lebih sama
4. Alat menangkap satu
spesies saja dengan ukuran yang kurang lebih sama.
b. Alat tangkap yang
digunakan tidak merusak habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan
organisme lainnya
Penangkapan Ikan yang
Merusak). Ada pembobotan yang digunakan dalam kriteria ini yang ditetapkan
berdasarkan luas dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan alat penangkapan.
Pembobotan tersebut adalah sebagai berikut (dari yang rendah hingga yang
tinggi):
1. Menyebabkan
kerusakan habitat pada wilayah yang luas
2. Menyebabkan
kerusakan habitat pada wilayah yang sempit
3. Menyebabkan
sebagaian habiat pada wilayah yang sempit
4. Aman bagi habitat
(tidak merusak habitat)
c. Tidak membahayakan
nelayan (penangkap ikan)
Keselamatan manusia
menjadi syarat penangkapan ikan, karena bagaimana pun, manusia merupakan bagian
yang penting bagi keberlangsungan perikanan yang produktif. Pembobotan resiko
diterapkan berdasarkan pada tingkat bahaya dan dampak yang mungkin dialami oleh
nelayan, yaitu (dari rendah hingga tinggi):
1. Alat tangkap dan
cara penggunaannya dapat berakibat kematian pada nelayan
2. Alat tangkap dan
cara penggunaannya dapat berakibat cacat menetap (permanen) pada nelayan
3. Alat tangkap dan
cara penggunaannya dapat berakibat gangguan kesehatan yang sifatnya sementara
4. Alat tangkap aman
bagi nelayan
d. Menghasilkan ikan
yang bermutu baik
Jumlah ikan yang banyak
tidak banyak berarti bila ikan-ikan tersebut dalam kondisi buruk. Dalam
menentukan tingkat kualitas ikan digunakan kondisi hasil tangkapan secara morfologis
(bentuknya). Pembobotan (dari rendah hingga tinggi) adalah sebagai berikut:
1. Ikan mati dan busuk
2. Ikan mati, segar,
dan cacat fisik
3. Ikan mati dan segar
4. Ikan hidup
Ikan yang ditangkap dengan
peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan tercemar oleh racun.
Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan tingkat bahaya yang mungkin
dialami konsumen yang harus menjadi pertimbangan adalah (dari rendah hingga
tinggi):
1. Berpeluang besar
menyebabkan kematian konsumen
2. Berpeluang
menyebabkan gangguan kesehatan konsumen
3. Berpeluang sangat
kecil bagi gangguan kesehatan konsumen
4. Aman bagi konsumen
f. Hasil tangkapan yang
terbuang minimum
Alat tangkap yang tidak
selektif (lihat butir 1), dapat menangkap ikan/ organisme yang bukan sasaran
penangkapan (non-target). Dengan alat yang tidak selektif, hasil tangkapan yang
terbuang akan meningkat, karena banyaknya jenis non-target yang turut tertangkap.
Hasil tangkapan nontarget, ada yang bisa dimanfaatkan dan ada yang tidak.
Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan pada hal berikut (dari rendah
hingga tinggi):
1. Hasil tangkapan
sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis (spesies) yang tidak laku dijual
di pasar
2. Hasil tangkapan
sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis dan ada yang laku dijual di pasar
3. Hasil tangkapan
sampingan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan laku dijual di pasar
4. Hasil tangkapan
sampingan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan berharga tinggi di pasar.
g. Alat tangkap yang
digunakan harus memberikan dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati
(biodiversity)
Pembobotan criteria ini
ditetapkan berdasasrkan pada hal berikut (dari rendah hingga tinggi):
1. Alat tangkap dan
operasinya menyebabkan kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat
2. Alat tangkap dan
operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies dan merusak habitat
3. Alat tangkap dan
operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat
4. Aman bagi keanekaan
sumberdaya hayati
h. Tidak menangkap
jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah
Tingkat bahaya alat
tangkap terhadap spesies yang dilindungi undangundang ditetapkan berdasarkan
kenyataan bahwa:
1. Ikan yang dilindungi
sering tertangkap alat
2. Ikan yang dilindungi
beberapa kali tertangkap alat
3. Ikan yang dilindungi
"pernah" tertangkap
4. Ikan yang dilindungi
tidak pernah tertangkap
i. Diterima secara
sosial
Penerimaan masyarakat
terhadap suatu alat tangkap, akan sangat tergantung pada kondisi sosial,
ekonomi, dan budaya di suatu tempat. Suatu alat diterima secara sosial oleh
masyarakat bila:
(1) biaya investasi
murah,
(2) menguntungkan
secara ekonomi,
(3) tidak bertentangan
dengan budaya setempat,
(4) tidak bertentangan
dengan peraturan yang ada. Pembobotancriteria ditetapkan dengan
menilai kenyataan di
lapangan bahwa (dari yang rendah hingga yang tinggi):
- Alat tangkap memenuhi
satu dari empat butir persyaratan di atas
- Alat tangkap memenuhi
dua dari empat butir persyaratan di atas
- Alat tangkap memenuhi
tiga dari empat butir persyaratan di atas
- Alat tangkap memenuhi
semua persyaratan di atas
Bila ke sembilan
kriteria ini dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat dalam
kegiatan perikanan, dapat dikatakan ikan dan produk perikanan akan tersedia
untuk dimanfaatkan oleh kita dan generasi anak cucu kita. Hal yang penting
diingat adalah bahwa generasi saat ini (baca: kita) memiliki tanggung jawab
moral untuk memastikan bahwa kita tidak mengurangi ketersediaan ikan bagi
generasi yang akan datang dengan pemanfaatan sumberdaya ikan yang ceroboh dan
berlebihan. Perilaku yang bertanggungjawab ini dapat menghasilkan peningkatan
ketersediaan ikan, yang kemudian akan memberikan sumbangan yang penting bagi
ketahanan pangan, dan peluang pendapatan yang berkelanjutan.
Alat Tangkap yang ramah
dan tidak ramah lingkungan
1. Penangkapan ikan
hias
a. Ikan hias merupakan
salah satu sumberdaya ekosistem terumbu karang yang berperan penting dalam
kegiatan ekonomi di wilayah pesisir dan laut. Penangkapan ikan hias ini sering
kali menggunakan racun sianida karena kemudahannya mendapatkan racun sianida
serta kepastian mendapatkan hasil yang tinggi. Seperti telah dijelaskan di
muka, menggunakan racun sianida untuk menangkap ikan karang dapat berakibat
buruk bukan saja pada ikan itu sendiri, tetapi juga pada terumbu karang yang
terkena racun, serta pada manusia yang menyemprotkan racun tersebut dan yang
memakannya (untuk ikan karang yang dimakan).
b. Masalah yang sering
terjadi dalam kegiatan penangkapan ikan hias laut yang berasal dari terumbu
karang adalah tingginya tingkat kematian Mengapa ikan hias hasil tangkapan
tersebut mudah mati? Ada beberapa sebab yang sering menjadi sumber kematian
ikan hias tersebut, dan kesemua ini berkaitan dengan prinsip penangkapan ikan
hias ramah lingkungan.
c. Penyebab matinya
ikan hias hasil tangkapan:
- Penggunaan racun
sianida/potassium yang berlebihan
- Teknik dekompresi
yang kurang tepat
- Kurangnya oksigen
saat penyimpanan
- Ikan teracuni oleh
amoniak buangan ikan yang tercampur dalam
- Terlalu banyak ikan
dalam satu wadah penyimpanan
- Ikan terjemur sinar
matahari
- Prosedur penangan dan
pengangkutan yang kurang baik
Dalam kegiatan
penangkapan ikan hias di terumbu karang yang ramah lingkungan, ada serangkaian
kriteria yang harus dilaksanakan. Penangkapan ikan hias ramah lingkungan
mencakup:
- Tata cara penangkapan
- Penanganan dan
penyimpanan
- Persyaratan lain yang
berkaitan dengan perawatan dan prinsip-prinsip praktis yang perlu diketahui
sehingga kegiatan penangkapan ikan hias dari terumbu karang ini dapat
berkelanjutan. Selain itu, ada serangkaian alat tangkap yang diperlukan bagi
ikan hias yang ramah lingkungan ini. Alat dan bahan tersebut antara lain:
- Jaring penghalang
- Serok
- Ember dekompresi
Prinsip utama yang
harus diperhatikan dalam pengumpulan ikan dari laut adalah sebagai berikut:
Persyaratan umum
penanganan, penyimpanan, dan penangkaran:
a. Ikan dari lokasi
yang berlainan tidak boleh dicampur dalam suatu wadah yang sama
b. Perjalanan
pengumpulan dan penangkapan yang singkat (tidak terlalu lama)
c. Penangkapan harus
selalu menggunakan ember yang mengapung
d. Setelah pengumpulan
dan penangkapan, ikan harus ditandai dengan informasi mengenai:
- Penangkap
- Pengumpul
- Lokasi penangkapan
- Lokasi pengumpulan
- Tanggal dan jam
penangkapan
e. Kualitas dan suhu
air dalam wadah yang harus dijaga, antara lain dengan
cara:
- Menempatkan wadah di
tempat yang teduh dan mengganti air dengan air laut yang bersih/segar
- Menghindari
penggantian air yang terlalu sering dan ceroboh serta keteduhan yang berubah-ubah
- Memastikan periode
penyimpanan antara penangkapan dan pemngiriman yang singkat kepada pembeli yang
mampu melakukan penyesuaian suhu yang tepat.
Penanganan dan
Penyimpanan
a. Jangan memegang ikan
saat menangani ikan
b. Gunakan serok (lihat
bagian berikutnya untuk cara pembuatan) dengan hati-hati
c. Serok harus terbuat
dari bahan yang lembut dan bermata jaring kecil
d. Kantong plastik dan
toples penyimpanan sebaiknya tidak dibiarkan terkena panas matahari langsung
e. Lindungi tempat
penyimpanan dengan kotak atau terpal hitam
f. Ember bisa digunakan
sebagai alat penyimpanan sementara dan dekompresi
g. Bila menggunakan
ember dan botol sebagai tempat penyimpanan, maka hal berikut harus menjadi
perhatian:
- Ember dan/atau botol
harus disimpan dalam laut dengan kedalaman 3 dengan sirkulasi air yang baik
- Direndam dalam air
laut yang baru/segar setelah pengapalan
- Ikan harus segera
direndam dalam air laut yang baru/segar bila dalam ember/botol penyimpanan ada
organisme yang mati.
h. Bila menggunakan
kantong plastik sebagai tempat penyimpanan atau untuk pengiriman, maka harus
diperhatikan hal berikut:
- Kantong plastik harus
memiliki ukuran yang cukup bagi ikan sehingga ikan tersebut dapat bergerak
bebas
- Gunakan kantong
plastik yang bersih/baru
- Gunakan satu kantong
plastik untuk satu ekor ikan saja
- Usahakan penggantian
air untuk menjaga kesegaran ikan
- Kantong plastik
berisi ikan harus disimpan di tempat teduh dan sejuk
- Kantong plastik tidak
boleh digunakan untuk menyimpan ikan lebih dari 24 jam
i. Jangan menuangkan
ikan langsung dari atas ke wadah penyimpanan (ember/toples).
Masukkan serok ke dalam
air, kemudian baru ikan dilepaskan
j. Jangan biarkan ikan
berada terlalu lama di luar air, upayakan ikan selalu berada di dalam air dan
kemudian pindahkan ke wadah yang tersedia
k.Jangan menaruh ikan
dalam kantong plastik dan/atau toples yang tertutup tanpa lubang
l. Usahakan agar
ikan-ikan yang ditangkap dari dalam laut disimpan dalam toples yang tutupnya berlubang
dan diletakkan dalam air laut yang dangkal
m. Usahakan agar
mengganti air secara teratur dan dengan hati-hati. Ikan dapat mengalami stress
dengan penggantian air yang tergesa-gesa dan ceroboh
n. Sebelum diangkut
dengan kapal, jaga agar ikan dalam toples yang berlubang tersebut dapat disimpan
di dasar laut dekat pantai selama tiga hingga 5 hari sehingga saat pengangkutan
usus ikan-ikan tersebut kosong
o. Kecuali untuk
jenis-jenis yang biasa hidup berdua atau lebih, usahakan hanya menempatkan satu
ikan dalam satu toples
p. Usahakan agar ikan
tidak kelaparan
q. Jangan menusuk
gelembung ikan saat ikan ditangkap
r. Angkut ikan-ikan
dengan kapal seminggu setelah penangkapan dengan menggunakan toples yang
tutupnya berlubang
s. Periksa kondisi ikan
setiap hari dan buang ikan/organisme lain yang mati
t. Dekompresi ikan
selama 24 jam dalam toples yang tutupnya berlubang di kedalaman tiga hingga
lima meter.
Pencatatan
a. Para pengumpul dan
penangkap ikan harus selalu mencatat dengan benar dan tepat hal yang berkaitan
dengan kematian pada setiap tahap proses dari penangkapan, penyimpanan, hingga pengangkutan/
pengiriman. Catatan ini dapat disimpan sebagai jurnal atau buku log.
b. Dokumentasi, seperti
telah disampaikan di muka harus mencakup:
- Jenis/spesies
- Lokasi pengambilan
- Lokasi pengangkutan
- Lokasi tujuan
pengiriman
- Tanggal
pengambilan/penangkapan
- Tanggal pengangkutan
- Tanggal tiba di
tempat pengiriman
- Nama penangkap
- Catatan kematian saat
kedatangan atau setelah kedatangan
Dengan melaksanakan
prinsip penangkapan ikan hias ramah lingkungan, kita bisa memastikan bahwa
hasil tangkapan kita bermutu tinggi, kuat, dan bernilai ekonomi tinggi.
2. Pukat Udang
a. Pukat udang
dioperasikan di Indonesia setelah adanya pelarangan penggunaan trawl melalui Keppress
No. 39 tahun 1980 (Baskoro, 2006). Seperti terlihat dengan jelas dari namanya, alat
ini terutama digunakan untuk menangkap udang, selain juga ikan yang ada di
perairan dasar (demersal).
b. Alat ini
dioperasikan dengan cara ditarik pada dasar perairan oleh satu atau dua kapal (di
samping atau di belakang kapal) dalam jangka waktu tertentu. Jaring ditarik
secara horizontal (mendatar) di dalam air. Alat ini dilengkapi dengan papan
pembuka mulut jaring (otter board) yang membuat mulut jaring terbuka selama
kegiatan penangkapan dilakukan.
c. Pukat memiliki
jaring yang berbentuk kerucut dan terdiri atas tiga bagian. Bagian-bagian
tersebut adalah:
Pukat Dasar
- Dua lembar sayap
(wing)
- Tali penarik sebagai
penghubung ke dua sayap di atas (warp)
- Badan (body)
- Kantong (codenc)
- By-catch Excluder
Device/BED (alat penangkal hasil samping) BED adalah bingkai berjeruji yang
dipasang antara bagian badan dan kantong. BED berfungsi sebagai penyaring
dan/atau alat yang meloloskan ikan yang bukan menjadi sasaran utama penangkapan
(ikan target). BED merupakan komponen kunci yang menjadikan Pukat Udang
termasuk ke dalam alat tangkap ramah lingkungan) karena memberikan nilai
selektivitas yang tinggi.
3. Pukat Cincin
a. Alat ini ditujukan
sebagai penangkap ikan pelagis yang bergerombol di permukaan
b. Pada umumnya, alat
ini berbentuk empat persegi panjang dilengkapi yang dilwatkan melalui cincin
yang diikatkan pada bagian bawah jaring (tali ris bawah. Dengan menarik tali
kerucut bagian bawah ini, jaring dapat dikuncupkan (lihat gambar) dan jaring
akan membentuk semacam "mangkuk".
c. Perlu diperhatikan,
penggunaan alat tangkap ini hanya untuk ikan pelagis yang bergerombol di laut
lepas.
d. Bila alat ini
digunakan untuk ikan demersal (di dasar perairan), maka pukat cincin akan merusak
terumbu karang.
Pukat Cicin
4. Pukat Kantong
a. Pukat kantong
dioperasikan dengan melingkari daerah perairan untuk menangkap ikan yang berada
di permukaan (pelagik) dan ikan di dasar perairan (demersal) maupun udang.
b. Pukat seperti ini
ada yang digunakan di atas perahu (ditarik oleh perahu) dan hasilnya langsung
dinaikkan ke geladak perahu, dan ada yang ditarik ke arah pantai dan hasil tangkapan
langsung dikumpulkan di pantai.
c. Alat ini terdiri
dari kantong, badan pukat, dua lembar sayap yang dipasang pada kedua sisi mulut
jaring, dan tali penarik
Pukat Kantong
5. Jaring Insang
a. Jaring insang
digunakan untuk menangkap ikan dengan cara menghadang ruaya gerombolan ikan.
Ikan-ikan yang tertangkap pada jaring umumnya karena terjerat di bagian
belakang penutup insang atau terpuntal oleh mata jaring. Biasanya ikan yang
tertangkap dalam jaring ini adalah jenis ikan yang migrasi vertical maupun
horizontalnya tidak terlalu aktif
b. Ada berbagai jenis
jaring insang, yang terdiri dari satu lapis jaring, dualapis, maupun tiga lapis
jaring. Jaring insang memiliki mata jaring yang sama ukurannya pada seluruh
badan jaring. Jaring ini kemudian dibentangkan untuk membentuk semacam dinding
yang dapat menjerat. Jaring insang dilengkapi dengan pelampung di bagian atas
jaring dan pemberat pada bagian bawahnya.
c. Notes: apakah ada
persyaratan besar mata jaring sehingga memiliki selektivitas tinggi?
Jaring Insang
6. Jaring Angkat
a. Jaring angkat
dioperasikan dengan menurunkan dan mengangkatnya secara vertikal. Jaring ini
biasanya dibuat dengan bahan jaring nion yang menyerupai kelambu, karena ukuran
mata jaringnya yang kecil (sekitar 0,5 cm). Jaring kelambu kemudian diikatkan
pada bingkai bambu atau kayu yang berbentuk bujur sangkar.
c. Dalam penggunaannya,
jaring angkat sering menggunakan lampu atau umpan untuk mengundang ikan.
Biasanya dioperasikan dari perahu, rakit, bangunan tetap, atau langsung.
d. Dari bentuk dan cara
penggunaannya, jaring angkat dapat mencakup bagan perahu, bagan tancap
(termasuk kelong), dan serok Jaring Angkat
7. Pancing
a. Pada dasarnya alat
ini menangkap ikan dengan mengundang dengan umpan akanu atau buatan, yang
dikaitkan pada mata pancing.
b. Terdiri dari dua
bagian utama, yaitu tali dan pancing. Bahan, ukuran tali, dan besarnya mata pancing
beragam sesuai dengan ukuran ikan yang akan ditangkap. Jumlah mata pancing yang
ada pada tiap alat juga tergantung dari jenis pancingnya.
c. Alat pancing ada
pula yang dilengkapi dengan perangkat lain seperti tangkai, pemberat, pelampung,
dan kili-kili
d. Ada berbagai jenis
alat pancing untuk tujuan penangkapan ikan yang berbeda, mulai dari alat yang
paling sederhana untuk penangkapan ikan yang sifatnya rekreasi, hingga ukuran
dan bentuk khusus bagi penangkapan ikan skala besar (industri).
d. Hal yang perlu
diperhatikan adalah bahwa untuk jenis pancing yang digunakan untuk penangkapan
ikan skala besar (seperti misalnya rawai tuna), sebaiknya digunakan di wilayah laut
lepas, karena dapat menyangkut pada terumbu karang dan merusaknya.
Pancing Dasar
8. Perangkap
a. Perangkap merupakan
alat yang sifatnya tidak bergerak yang berbentuk "kurungan" yang menjebak
ikan untuk masuk. Keberhasilan alat ini dalam menangkap ikan sangat tergantung pada
jenis ikan dan pola pergerakan (migrasi) ikan tersebut.
b. Ada beberapa jenis
bahan yang sering digunakan untuk membuat perangkap yang tergantung dari jenis
ikan yang akan ditangkap dan lokasi penangkapan. Bahan-bahan seperti bambu,
kawat, rotan, jaring, tanah liat, dan plastik sering digunakan.
c. Perangkap biasanya
dan dapat digunakan di hampir setiap lokasi. Dasar perairan, permukaan, sungai
arus deras, atau di daerah pasang surut. Sero, jermal, dan bubu merupakan jenis
perangkap yang sering digunakan.
Hal yang harus
diperhatikan dalam memanfaatan perangkap terutama bubu di sekitar terumbu
karang adalah cara pemasangan dan pengangkatannya. Memasang dan mengangkat bubu
harus dilakukan secara hati-hati sehingga tidak mengganggu dan/atau merusak
terumbu yang sangat diperlukan oleh komunitas ikan. Sedapat mungkin hindari
pemasangan di atas terumbu karang.
Perangkap
9. Alat pengumpul
a. Alat ini sangat
penting diketahui karena memiliki selektivitas tinggi, sederhana dalam bentuk dan
rancangannya, serta biasanya digunakan dalam skala yang kecil.
b. Alat pengumpul ini
terdiri dari berbagai jenis, bentuk, dan cara penggunaannya. Salah satu contohnya
adalah alat pengumpul kerang di perairan dangkal yang berupa penggaruk (rake) atau
alat pengumpul rumput laut yang berbentuk galah dengan cabang di ujungnya.
10. Alat penangkap
lainnya
a. Ada jenis alat yang
tidak dapat dikelompokkan ke dalam jenis alat tangkap yang telah dijelaskan di
atas. Alat tangkap tersebut antara lain adalah jala, tombak, senapan/panah, maupun
harpun tangan.
b. Alat-alat tangkap
jenis ini, karena selektivitasnya tinggi (setiap alat digunakan untuk satu jenis
tertentu saja), skala pengoperasiannya yang terbatas dan kecil, temasuk dalam
alat tangkap yang ramah lingkungan.
c. Jala memiliki prinsip
penangkapan seperti jaring. Yang harus diperhatikan adalah penentuan besar mata
jaring pada jala, sehingga sesedikit mungkin jala tersebut menangkap ikan yang bukan
menjadi sasaran penangkapan.
d. Tombak, alat yang
terdiri dari batang yang ujung berkait balik (mata tombak) dan tali penarik
yang diikatkan pada mata tombak.
e. Senapan adalah
penangkap yang terdiri dari tangkai/badan senapan dan anak panah. Alat ini digunakan
dengan cara menyelam di perairan karang. Dengan panah biasa, penangkapan umumnya
dilakukan di dekat pantai atau perairan yang dangkal
0 comments:
Post a Comment