Keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri apakah dia sebagai penyuluh, peneliti, guru dosen atau pejabat struktural, staf pendukung administrasi, kebun, laboratorium dll, banyak di pengharuhi oleh sikap seseorang, dalam hal ini kemampuan seorang pegawai negeri dapat beradapsi lingkungan pekerjaannya. Dalam bekerja mampu/tidak mengembangkan kerjasama secara horizontal dan vertikal, artinya kemampuan mengembangkan dari hasil kerja individu tersebut.
Dalam karier seseorang dapat dilihat bahwa pengaruh sikap sangat menonjol. Seperti yang dikemukakan Lembaga Bina Wiraswasta (LBW) Jakarta bahwa keberhasilan seseorang dipengaruhi oleh :
- Jerih payah/usaha 25 %
- Pendidikan Formal 15 %
- Sikap 60 %
Data tersebut menunjukkan bahwa pengaruh sikap terhadap karier seseorang sangat berperanan penting. Pendapat lain mengemukakan bahwa hasil pendapatan/rezeki setiap orang ditentukan oleh tingkat kerajinan, daya upaya dengan memanfaatkan waktu 24 jam sehari dan sisanya 60 % ditentukan oleh sikap (kekuatan) mental orang itu.
A. Sikap
Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu mempengaruhi tindakan dan kelakuannya. Sikap adalah bagian mental seseorang yang bersangkutan lagsung dengan motif hidupnya, pegalaman hidup masa lampau, pengertian-pengertian tentang barang, manusia, lingkungan dan ide-ide.
Manusia tidak dilahirkan dengan sikap tertentu. Sikap dibentuk sepanjang perkembangannya. Peranan sikap di dalam kehidupan manusia sangat besar sebab jika sudah terbentuk pada manusia, ia akan turut menentukan cara manusia itu bertingkah laku terhadap objek-objek sikapnya. Adanya sikap menyebabkan manusia bertindak secara khas terhadap objek-objeknya. Sikap adalah pandangan atau perasaan yang disertai kecenderungan untuk bertindak terhadap objek tertentu. Sikap senantiasa diarahkan kepada sesuatu, artinya tidak ada sikap tanpa objek. Sikap ada dua macam, yaitu sikap sosial dan sikap individual. Sikap sosial dinyatakan dalam kegiatan yang sama dan berulang terhadap objek sosial dan biasanya dilakukan oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat, misalnya : Penghormatan terhadap bendera kebangsaan dalam perayaan hari nasional seperti 17 Agustus bagi bangsa Indonesia.
Sikap individual dimiliki oleh seseorang, bukan oleh kelompok, misalnya kesukaan atau ketidaksukaan terhadap binatang, orang atau hal tertentu. Sikap individual menyangkut menyangkut objek-objek yang bukan menjadi perhatian sosial.
Ciri-ciri sikap, yaitu :
1. Sikap tidak dibawa seseorang sejak ia lahir, melainkan dibentuk sepanjang perkembangannya.
2. Sikap dapat berubah-ubah, oleh karena itu sikap dapat dipelajari.
3. Sikap tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan dengan suatu objek.
4. Objek suatu sikap dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
5. Sikap mengandung motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu objek tanpa disertai motivasi belum berarti sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki sikap.
Dalam melaksanakan tugas manusia hidup ini nampaknya apa saja yang perlu menentukan pilihan, termasuk dalam pengembangan diri sendiri, apakah mau tetap saja, bahkan lalu akan tertinggal karena yang lain maju, lalu disebut netral yang mengarah/menjurus pasif yang menghasilkan negatif ; atau kalau kita maju, yaitu bersikap positif yang mampu nanti menjamin keberhasilan dan sebagainya yang dianggap lebih menguntungkan. Jadi pikiran yang paling tepat adalah pikiran untuk bersikap positif karena :
a. Tidak bersikap positif mengembangkan kerugian berarti tidak menguntungkan.
b. Bersikap negatif, menjauhkan kemajuan dan menutup kemungkinan sukses
c. Bersikap positif berarti membawa cakrawala hidup yang lebih luas dan penuh kesempatan untuk mencapai apa yang diharapkan.
Bersikap positif mencakup atau berkaitan pikiran dengan seluruh kepribadian manusia, karenanya sikap positif akan menyentuh rasa bahagia atau sukses. Sikap positif seseorang secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Sikap yang tahu batas kemampuan sendiri, yaitu mengetahui kekuatan, kemampuan yang dimiliki
2. Bersedia selalu memperbaiki diri, mengembangkan kemampuannya, dinamis
3. Berpikir sehat (logis dan wajar) dan selalu bertindak realitis serta selalu optimis
4. Tidak mudah putus asa
5. Mampu mengendalikan diri
6. Akomodatif, mudah bekerjasama dengan siapa saja
7. Cinta kebenaran, berkeyakinan dan orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Orang-orang yang dianggap oleh masyarakat orang yang dapat bekerja baik adalah kebanyakan orang yang memiliki Sikap Positif.
Orang yang dianggap tidak mampu bekerja baik dan banyak menimbulkan kesulitan sesama, pekerjaannya atau jasa bagi dirinya adalah orang yang memiliki sikap negatif, sikap negatif itu adalah :
1. Keadaaan emosinya tidak dewasa yag setiap saat mudah meledak
2. Kurang mudah mengikuti situasi dan mudah tergelincir kearah yang merusak
3. Mudah merasa sulit dalam pekerjaannya dan peka terhadap nasib buruknya
4. Bila tidak ada pembimbing/atasan/pengawas segera prestasi kerja menurun
5. Tidak dapat memilih/menyesuaikan pekerjaan yang tepat
6. Punya kesulitan-kesulitan pribadi sehingga pekerjaannya tidak dihadapi dengan penuh perhatian
7. Kesehatannya tidak dijaga
8. Melaksanakan pekerjaan tanpa atau dibawah standar
9. Bekerja selalu tanpa perencanaan
10. Selalu ragu-ragu atau menduga-duga
11. Tidak suka belajar, mudah patah semangat
12. Selalu iri, dengki dan buruk sangka
13. Kurang bertanggungjawab
Berdasarkan uraian diatas dapat dikemukakan bahwa pilihan dan memiliki sikap positif dalam setiap keadaan itu adalah modal untuk mendapat kemajuan atau memperoleh pemecahan masalah yang dihadapi, yang sifatnya menjangkau masa depan. Untuk memperoleh sikap itu tidaklah mudah, meskipun untuk sementara orang kadang-kadang seperti menemu atau mudah saja. Keadaan terakhir ini mungkin tidak benar, karena sikap positif yang betul-betul menjamin keberhasilan, memerlukan atau menjangkau pemanfaatan pikiran yang unggul.
B. Etika
Di dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menggunakan kata etika, etiket, ataupun moral untuk mengungkapkan perasaan kita kepada lawan bicara. Bahkan di dalam pembicaraan sehari-hari yang kita jumpai baik dalam lingkungan kampus maupun luar kampus, kalangan kaum intelektual, profesional, politikus sampai kalangan bawah di pasar-pasar, opelet, dan sebagainya ungkapan tersebut seolah-olah sudah menjadi menu sehari-hari. Namun demikian, yang menjadi pertanyaan apakah kita sudah mengetahui arti yang sebenarnya dari istilah-istilah tersebut? Sekarang mari kita simak beberapa contoh penggunaan kata-kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti : “Pelanggaran etika bisa terjadi dimana saja”, “Cara penyampaian gagasan yang demikian rasa-rasanya kurang berpegang pada etika yang ada”, “Moral para elite politik kita perlu diperbaiki”, atau kata yang sering kali dianggap mempunyai makna yang sama dengan etika, Yaitu “etiket”, seperti : “ Etiket mengirim e-mail”, “Etiket masyarakat Sunda berbeda dengan etiket masyarakat Batak”, dan lain sebagainya.
Bertens (2004) dalam bukunya “Etika”, memberikan tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama, kata “etika” bisa dipakai dalam arti : nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua, “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang disepakati diantara anggota suatu kelompok atau organisasi.
Ketiga, “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa etika adalah :
a. Nilai-nilai atau norma yang menjadi pedoman bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya;
b. Norma yang disepakati oleh anggota kelompok atau organisasi untuk menjalankan organisasinya
c. Ilmu mempelajari tentang yang baik atau yang menyimpang.
Sedangkan etiket adalah tata cara atau adat (kebiasaan) yang berlaku bagi masyarakat tertentu. Beberapa ahli membagi etika menjadi umum dan etika khusus, sebagai berikut:
a. Etika Umum
Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif, dan semcamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupan sehari-hari dan tidak punya semata-mata bersifat teoritis.
b. Etika Khusus
Etika adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral dipandang dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain, etika khusus sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefeleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok dalam satu masyarakat.
Etika khusus lalu dianggap sebagai etika harapan karena aturan normatif yang bersifat umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. Maka dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam bidang dan situasi konkret.
Etika khusus terdiri dari tiga, yaitu :
1) Etika Individual
Etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Slah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam etika individual ini adalah prinsip integrasi pribadi, yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi moral.
2) Etika Sosial
Etika sosial membahas mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai mahluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai mahluk individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain, bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu sama lain.
3) Etika Lingkungan Hidup
Etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. Etika lingkungan berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai mahluk individu maupun sebagai kelompok dengn lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Kata yang mirip sekali dengan etika dan seiring juga digunakan dalam komunikasi sehari-hari adalah etos, misalnya penggunaan kata : “etos kerja”, “Bagaimana membangkitkan etos profesionalisme dan menjadi perusahaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang”. Dalam bahasa inggris “ethos” berarti cir-ciri atau sikap dari individu, masyarakat, atau budaya dari suatu kegiatan tertentu. Dengan istilah “etos kerja”, dimaksudkan sebagai ciri-ciri atau sikap seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu pekerjaan.
Dalam etos kerja terkandung nilai-nilai positif dari pribadi atau kelompok yang melaksanakan pekrjaan, seperti : displin, tanggung jawab, dedikasi, integritas, transparasi, dan sebaginya. Lebih jauh etos dipandang sebagai semangat dan sikap batin tetap seseorang atau sekelompok orang terhadap kegiatan tertentu yang di dalamnya termuat nilai-nilai moral tertentu.
C. Moral
Moralitas atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores) yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Secara harfiah istilah moral sebenarnya berarti sama dengan istilah etika, tetapi dalam prakteknya istilah moral atau moril sebenarnya telah jauh berbeda dari arti harfiahnya. Moral atau morale dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Moral atau moralitas ini dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Kata yang cukup dekat dengan “etika” adalah “moral”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, moral adalah (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya, ahlak, budi pekerti, susila. Dari uraian tersebut diatas nampak bahwa secara etimologis “moral” sama dengan “etika”, sekalipun bahasa asalnya berbeda, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang, atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kita mengatakan, misalnya, “Perbuatan seseorang tidak bermoral” adalah bahwa kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyaraka. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat. Ajaran moral adalah ajaran, wejangan, khotbah, atau peraturan, apakah lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai orang dalam kedudukan yang berwenang, seperti orang tua, guru, para pemuka masyarakat dan agama, serta tulisan para bijak seperti kitab Wulangreh karangan Sri Sunan Pakubuwono IV.
Moral, dalam pengertian umum menaruh penekanan kepada karakter atau sifat-sifat individu yang khusus, diluar ketaatan kepada peraturan. Maka moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
1. Penyuluh Perikanan
Penyuluh Perikanan sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara mempunyai peran yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Penyuluh Perikanan yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Penyuluh Perikanan yang mempunyai kompetensi yang di indikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baja, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu mejadi perekat persatuan dan kesatuan negara.
Penyuluh Perikanan sebagaai apartur Negara dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat harus secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, dan pembangunan. Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Perikanan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kode etik:
a. Penyuluh Perikanan adalah warga Negara kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bersikap hormat menghormati antara sesama warga Negara yang memeluk agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Penyuluh Perikanan sebagai Aratur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta mengutamakan kepentingan Negara diatas kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan.
c. Penyuluh Perikanan menjungjung tinggi kehormatan Negara, pemerintah, dan martabat Penyuluh Pertanian , serta mentaati segala peraturan-peraturan, perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan perintah-perintah atasan dengan kesadaran, pengabdian, dan tanggungjawab. Penyuluh Perikanan memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing
d. Penyuluh Perikanan tetap memelihara keutuhan, kekompakan, persatuan, dan kesatuan negara dan bangsa Indonesia serta korps Penyuluh Perikanan .
Kode etik tersebut menjadi pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan bagi pewagai negeri , maka sangsi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi moril.
D. Rangkuman
Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu mempengaruhi tindakan dan kelakuannya. Sikap adalah bagian mental seseorang yang bersangkutan lagsung dengan motif hidupnya, pegalaman hidup masa lampau, pengertian-pengertian tentang barang, manusia, lingkungan dan ide-ide.
Sikap individual dimiliki oleh seseorang, bukan oleh kelompok, misalnya kesukaan atau ketidaksukaan terhadap binatang, orang atau hal tertentu. Sikap individual menyangkut menyangkut objek-objek yang bukan menjadi perhatian sosial.
Ciri-ciri sikap, yaitu :
1. Sikap tidak dibawa seseorang sejak ia lahir, melainkan dibentuk sepanjang perkembangannya.
2. Sikap dapat berubah-ubah, oleh karena itu sikap dapat dipelajari.
3. Sikap tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan dengan suatu objek.
4. Objek suatu sikap dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
5. Sikap mengandung motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu objek tanpa disertai motivasi belum berarti sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki sikap.
Jadi pikiran yang paling tepat adalah pikiran untuk bersikap positif karena :
a. Tidak bersikap positif mengembangkan kerugian berarti tidak menguntungkan.
b. Bersikap negatif, menjauhkan kemajuan dan menutup kemungkinan sukses
c. Bersikap positif berarti membawa cakrawala hidup yang lebih luas dan penuh kesempatan untuk mencapai apa yang diharapkan.
Tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama, etika: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua, “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang disepakati diantara anggota suatu kelompok atau organisasi.
Ketiga, “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
Moralitas atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores) yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Secara harfiah istilah moral sebenarnya berarti sama dengan istilah etika, tetapi dalam prakteknya istilah moral atau moril sebenarnya telah jauh berbeda dari arti harfiahnya. Moral atau morale dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat.
Moral, dalam pengertian umum menaruh penekanan kepada karakter atau sifat-sifat individu yang khusus, diluar ketaatan kepada peraturan. Maka moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
E. Latihan
1. Sebutkan pengertian sikap pada penyuluhan perikanan dan berikan contohnya!
2. Sebutkan pengetian etika pada penyuluh perikanan dan berikan contohnya!
3. Sebutkan pengetian moral pada penyuluh perikanan dan berikan contohnya!
BAB VI
PENUTUP
Modul Dasar - Dasar Penyuluhan ini menguraikan Pengertian, Asas, Falsafah, Tujuan dan Fungsi Penyuluhan Kelautan dan Perikanan serta Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan.
Demikianlah paparan Dasar - Dasar Penyuluhan yang telah kami tuangkan didalam modul ini, semoga dapat menambah kajian dan pemahaman para peserta diklat, dalam rangka memberikan keseragaman terhadap warna pengajaran pada diklat jabatan fungsional ini.
Penulis menyadari akan keterbatasan kami dalam menyajikan modul ini, untuk itu kami mengharapkan koreksi seperlunya, guna kesempurnaan dalam penulisan modul ini, akhirnya kami haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terkait langsung dalam penulisan modul ini, mudah-mudahan kehadiran modul ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
KUNCI JAWABAN
BAB II
1. Falsafah penyuluhan yang penting dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan antara lain: (1) Penyuluh harus bekerja sama dengan masyarakat, dan bukan bekerja untuk masyarakat; (2) Penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi justru harus mampu mendorong kemandirian; (3) Penyuluhan harus selalu mengacu pada terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat; dan (4) Penyuluhan harus mengacu pada peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat umumnya.
2. Asas menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Perikanan, Perikanan dan Kehutanan, sesuai dengan Pasal 2, penyuluhan perikanan diselenggarakan berasaskan demokrasi, manfaat, kesetaraan, keterpaduan, keseimbangan, keterbukaan, kerja sama, partisipatif, kemitraan, berkelanjutan, berkeadilan, pemerataan, dan bertanggung gugat.
3. Prinsip-prinsip penyuluhan: (1) Mengerjakan, artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu; (2) Akibat, artinya kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat; dan (3) Asosiasi, artinya setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
3. Eksplanasi fungsi menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 4, yaitu:
a. memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha;
b. mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya;
c. meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha;
d. membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan;
e. membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha;
f. menumbuhkembangkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan; dan
g. melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan perikanan yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.
BAB III
1. Berdasarkan UU No 16 tahun 2006, Pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi:
a. Sasaran utama penyuluhan yaitu Pelaku utama kegiatan perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan; serta Pelaku usaha, yaitu perorangan warga negara Indonesia atau badan hukum yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola sebagian atau seluruh kegiatan usaha perikanan dari hulu sampai hilir.
b. Sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati perikanan, perikanan, dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
c. Sasaran penyuluhan sebenarnya tidak hanya individunya saja, tetapi meliputi juga keluarganya, kelompok masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam usahanya.
d. Ketenagaan penyuluh perikanan meliputi 1) Penyuluh PNS, 2) Penyuluh swasta dan/atau 3) Penyuluh swadaya. Penyuluh PNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh pejabat yang berwenang dalam jabatan fungsional penyuluh. Penyuluh Swasta adalah seseorang yang diberi tugas oleh perusahaan yang terkait dengan usaha perikanan, baik secara langsung atau tidak langsung melaksanakan tugas penyuluhan perikanan. Penyuluh Swadaya adalah penyuluh yang berasal dari pelaku utama perikanan sebagai ketua kelompok atau kontak pelaku utama perikanan.
2. Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumber daya perikanan, perikanan, dan kehutanan. Materi penyuluhan sebagaimana dimaksud diatas berisi unsur pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal sosial serta unsur ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan pelestarian lingkungan. Materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional.
BAB IV
1. Ada 6 tahapan pembangunan menurut Kulp (1977), yaitu: (1) Tahapan pra pembangunan; (2) Tahapan ekperimental; (3) Tahapan pengembangan komoditi; (4) Tahapan pengembangan komoditi; (5) Tahapan diversifikasi usaha; dan (6) Tahapan intensifikasi modal.
2. Keterkaitannya seperti terlihat dalam skema pada Gambar di bawah ini.
Informasi
pemecahan masalah-masalah
yang dihadapi Pelaku Utama
PENELITIAN PENYULUHAN PENERAPAN
KELAUTAN PERIKANAN KELAUTAN PERIKANAN TEKNOLOGI
Informasi
tentang masalah-masalah
yang dihadapi Pelaku Utama
3. Peranan penyuluhan sebagai perantara atau penghubung antara “kegiatan penelitian perikanan”(yang selalu berupaya menemukan dan mengembangkan teknologi perikanan) dan “penerapan teknologi” yang dilaksanakan Pelaku Utama sebagai pengguna hasil-hasil penelitian
4. Pertimbangan penentu strategi penyuluhan kelautan dan perikanan yang akan diterapkan, perlu diperhatikan beberapa hal yang menyangkut:
a. Spesifikasi tujuan penyuluhan untuk mencapai sasaran pembangunan perikanan.
b. Identifikasi kategori Pelaku Utama
c. Perumusan Strategi penyuluhan untuk penerapan teknologi
d. Pemilihan metoda penyuluhan yang diterapkan.
BAB V
1. Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu mempengaruhi tindakan dan kelakuannya. Objek suatu sikap dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
Contoh: Sikap mengandung motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu objek tanpa disertai motivasi belum berarti sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki sikap.
2. Tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama, etika: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua, “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang disepakati diantara anggota suatu kelompok atau organisasi.
Ketiga, “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
3. Moralitas atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores) yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Moral atau morale dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat. Contoh: moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous, 2006, Undang –Undang Republik Indonesia Nomor 16 tentang Sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
………….,2008. Peraturan Men Pan No. 19 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya.
Anwar. S, 2000. Kontribusi Penyuluhan Pembangunan Dalam Mendukung Otonomi Daerah. Disajikan Seminar Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani di Bogor, 25-26 September 2004.
Mosher. T, 1966, Menggerakkan dan Membangun Perpelaku utamaan, Jakarta: CV .Yasaguna
Margono Slamet, 1989. “Kumpulan Bacaan Penyuluhan Perpelaku utamaan”.. Institut Perpelaku utamaan Bogor.
Mardikanto. T, 1993. Penyuluhan Pembangunan Perpelaku utamaan. Sebelas Maret University Press, Surakarta.
Marzuki, S. 1999. Dasar-dasar Penyuluhan Pertanian. Universitas Terbuka. Jakarta.
Roger,E.M., F.F. Shoemaker, 1986. Memasyarakatkan Ide-Ide Baru. Penerjemah Hanafi,A. Usaha nasional, Surabaya. Terjemahan dari Commuication Of Innovations.
Setiana L., 2005. Teknik Penyuluhan dan pemberdayaan Masyarakat. Penerbit Graha Indonesia. Ciawi. Bogor.
Zakaria, 2006. Modul Dasar-Dasar Penyuluhan Perpelaku utamaan. Pusat Manajemen Pelatihan Sumberdaya Manusia Pertanan, Ciawi. Bogor
DAFTAR RIWAYAT HIDUP PENYUSUN
Abdul Hanan, SP, M.Si, putra dari ALM Hamdan Nurani, Dan khodijhah, dilahirkan di Kec. Cikajang Kab. Garut Prov. Jawa Barat, 16 Agustus 1964. Anak 3 orang (Ari Yunan Nurani, Aldi Yunan Nurani, dan Aqilah Nurafifah Yunan Nurani) dari Istri Yuyun Yuningsih SST,Pi. Istri sampai sekarang bekerja pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bogor.
Riwayat pendidikan penyusun. Sekolah SD dan SMP di Kec. Cikajang, Kemudian pada tahun 1982 meneruskan pendidikan kedinasan di Sekolah Usaha Perikanan Bogor (SUPM) dan lulus pada tahun 1985, pada tahun 1998 memperoleh kembali tugas belajar di Pendidikan Ahli Penyuluhan Perpelaku utamaan Jurusan Perikanan di Bogor dan tamat tahun 2001. Setelah lulus ijin belajar ke Universitas Nusa Bangsa Bogor Jurusan Sosial Ekonomi Perpelaku utamaan dan Lulus Tahun 2002. Pada tahun 2003 mengikuti tes program S2 dan alhamdulilah lulus dan mendapat tugas belajar kembali di Institut Perpelaku utamaan Bogor mengambil Jurusan Penyuluhan Pembangunan dan selesai tahun 2005.
Riwayat pekerjaan, setelah lulus di SUPM langsung dimintta bekerja sebagai tenaga teknis di SUPM Bogor, setelah SUPM menjadi D3 APP menjadi Dosen bidang penyuluhan, demikian pula setelah menjadi Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan masih Dosen pada bidang penyuluhan. Tahun 2006 diminta membantu di Pusat Pengembangan Penyuluhan Badan Pengembangan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan sebagai Kepala Subidang Kelembagaan pada Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan. Namun sampai sekarang masih tetap mengajar sebagai Dosen Luar Biasa pasa STP Jurusan Penyuluhan Perikanan. Disamping itu sering juga sebagai instruktur/fasilitator pada kegiatan pelatihan bagi penyuluh perikanan, maupun tenaga Penyuluh Kontrak dan penyiapan Tenaga Pendamping Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, maupun pelatihan bagi masyarakt dan penumbuhan/pengembaangan kelompok pelaku utama perikanan.
Dalam karier seseorang dapat dilihat bahwa pengaruh sikap sangat menonjol. Seperti yang dikemukakan Lembaga Bina Wiraswasta (LBW) Jakarta bahwa keberhasilan seseorang dipengaruhi oleh :
- Jerih payah/usaha 25 %
- Pendidikan Formal 15 %
- Sikap 60 %
Data tersebut menunjukkan bahwa pengaruh sikap terhadap karier seseorang sangat berperanan penting. Pendapat lain mengemukakan bahwa hasil pendapatan/rezeki setiap orang ditentukan oleh tingkat kerajinan, daya upaya dengan memanfaatkan waktu 24 jam sehari dan sisanya 60 % ditentukan oleh sikap (kekuatan) mental orang itu.
A. Sikap
Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu mempengaruhi tindakan dan kelakuannya. Sikap adalah bagian mental seseorang yang bersangkutan lagsung dengan motif hidupnya, pegalaman hidup masa lampau, pengertian-pengertian tentang barang, manusia, lingkungan dan ide-ide.
Manusia tidak dilahirkan dengan sikap tertentu. Sikap dibentuk sepanjang perkembangannya. Peranan sikap di dalam kehidupan manusia sangat besar sebab jika sudah terbentuk pada manusia, ia akan turut menentukan cara manusia itu bertingkah laku terhadap objek-objek sikapnya. Adanya sikap menyebabkan manusia bertindak secara khas terhadap objek-objeknya. Sikap adalah pandangan atau perasaan yang disertai kecenderungan untuk bertindak terhadap objek tertentu. Sikap senantiasa diarahkan kepada sesuatu, artinya tidak ada sikap tanpa objek. Sikap ada dua macam, yaitu sikap sosial dan sikap individual. Sikap sosial dinyatakan dalam kegiatan yang sama dan berulang terhadap objek sosial dan biasanya dilakukan oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat, misalnya : Penghormatan terhadap bendera kebangsaan dalam perayaan hari nasional seperti 17 Agustus bagi bangsa Indonesia.
Sikap individual dimiliki oleh seseorang, bukan oleh kelompok, misalnya kesukaan atau ketidaksukaan terhadap binatang, orang atau hal tertentu. Sikap individual menyangkut menyangkut objek-objek yang bukan menjadi perhatian sosial.
Ciri-ciri sikap, yaitu :
1. Sikap tidak dibawa seseorang sejak ia lahir, melainkan dibentuk sepanjang perkembangannya.
2. Sikap dapat berubah-ubah, oleh karena itu sikap dapat dipelajari.
3. Sikap tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan dengan suatu objek.
4. Objek suatu sikap dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
5. Sikap mengandung motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu objek tanpa disertai motivasi belum berarti sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki sikap.
Dalam melaksanakan tugas manusia hidup ini nampaknya apa saja yang perlu menentukan pilihan, termasuk dalam pengembangan diri sendiri, apakah mau tetap saja, bahkan lalu akan tertinggal karena yang lain maju, lalu disebut netral yang mengarah/menjurus pasif yang menghasilkan negatif ; atau kalau kita maju, yaitu bersikap positif yang mampu nanti menjamin keberhasilan dan sebagainya yang dianggap lebih menguntungkan. Jadi pikiran yang paling tepat adalah pikiran untuk bersikap positif karena :
a. Tidak bersikap positif mengembangkan kerugian berarti tidak menguntungkan.
b. Bersikap negatif, menjauhkan kemajuan dan menutup kemungkinan sukses
c. Bersikap positif berarti membawa cakrawala hidup yang lebih luas dan penuh kesempatan untuk mencapai apa yang diharapkan.
Bersikap positif mencakup atau berkaitan pikiran dengan seluruh kepribadian manusia, karenanya sikap positif akan menyentuh rasa bahagia atau sukses. Sikap positif seseorang secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Sikap yang tahu batas kemampuan sendiri, yaitu mengetahui kekuatan, kemampuan yang dimiliki
2. Bersedia selalu memperbaiki diri, mengembangkan kemampuannya, dinamis
3. Berpikir sehat (logis dan wajar) dan selalu bertindak realitis serta selalu optimis
4. Tidak mudah putus asa
5. Mampu mengendalikan diri
6. Akomodatif, mudah bekerjasama dengan siapa saja
7. Cinta kebenaran, berkeyakinan dan orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Orang-orang yang dianggap oleh masyarakat orang yang dapat bekerja baik adalah kebanyakan orang yang memiliki Sikap Positif.
Orang yang dianggap tidak mampu bekerja baik dan banyak menimbulkan kesulitan sesama, pekerjaannya atau jasa bagi dirinya adalah orang yang memiliki sikap negatif, sikap negatif itu adalah :
1. Keadaaan emosinya tidak dewasa yag setiap saat mudah meledak
2. Kurang mudah mengikuti situasi dan mudah tergelincir kearah yang merusak
3. Mudah merasa sulit dalam pekerjaannya dan peka terhadap nasib buruknya
4. Bila tidak ada pembimbing/atasan/pengawas segera prestasi kerja menurun
5. Tidak dapat memilih/menyesuaikan pekerjaan yang tepat
6. Punya kesulitan-kesulitan pribadi sehingga pekerjaannya tidak dihadapi dengan penuh perhatian
7. Kesehatannya tidak dijaga
8. Melaksanakan pekerjaan tanpa atau dibawah standar
9. Bekerja selalu tanpa perencanaan
10. Selalu ragu-ragu atau menduga-duga
11. Tidak suka belajar, mudah patah semangat
12. Selalu iri, dengki dan buruk sangka
13. Kurang bertanggungjawab
Berdasarkan uraian diatas dapat dikemukakan bahwa pilihan dan memiliki sikap positif dalam setiap keadaan itu adalah modal untuk mendapat kemajuan atau memperoleh pemecahan masalah yang dihadapi, yang sifatnya menjangkau masa depan. Untuk memperoleh sikap itu tidaklah mudah, meskipun untuk sementara orang kadang-kadang seperti menemu atau mudah saja. Keadaan terakhir ini mungkin tidak benar, karena sikap positif yang betul-betul menjamin keberhasilan, memerlukan atau menjangkau pemanfaatan pikiran yang unggul.
B. Etika
Di dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menggunakan kata etika, etiket, ataupun moral untuk mengungkapkan perasaan kita kepada lawan bicara. Bahkan di dalam pembicaraan sehari-hari yang kita jumpai baik dalam lingkungan kampus maupun luar kampus, kalangan kaum intelektual, profesional, politikus sampai kalangan bawah di pasar-pasar, opelet, dan sebagainya ungkapan tersebut seolah-olah sudah menjadi menu sehari-hari. Namun demikian, yang menjadi pertanyaan apakah kita sudah mengetahui arti yang sebenarnya dari istilah-istilah tersebut? Sekarang mari kita simak beberapa contoh penggunaan kata-kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti : “Pelanggaran etika bisa terjadi dimana saja”, “Cara penyampaian gagasan yang demikian rasa-rasanya kurang berpegang pada etika yang ada”, “Moral para elite politik kita perlu diperbaiki”, atau kata yang sering kali dianggap mempunyai makna yang sama dengan etika, Yaitu “etiket”, seperti : “ Etiket mengirim e-mail”, “Etiket masyarakat Sunda berbeda dengan etiket masyarakat Batak”, dan lain sebagainya.
Bertens (2004) dalam bukunya “Etika”, memberikan tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama, kata “etika” bisa dipakai dalam arti : nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua, “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang disepakati diantara anggota suatu kelompok atau organisasi.
Ketiga, “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa etika adalah :
a. Nilai-nilai atau norma yang menjadi pedoman bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya;
b. Norma yang disepakati oleh anggota kelompok atau organisasi untuk menjalankan organisasinya
c. Ilmu mempelajari tentang yang baik atau yang menyimpang.
Sedangkan etiket adalah tata cara atau adat (kebiasaan) yang berlaku bagi masyarakat tertentu. Beberapa ahli membagi etika menjadi umum dan etika khusus, sebagai berikut:
a. Etika Umum
Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif, dan semcamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupan sehari-hari dan tidak punya semata-mata bersifat teoritis.
b. Etika Khusus
Etika adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral dipandang dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain, etika khusus sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefeleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok dalam satu masyarakat.
Etika khusus lalu dianggap sebagai etika harapan karena aturan normatif yang bersifat umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. Maka dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam bidang dan situasi konkret.
Etika khusus terdiri dari tiga, yaitu :
1) Etika Individual
Etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Slah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam etika individual ini adalah prinsip integrasi pribadi, yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi moral.
2) Etika Sosial
Etika sosial membahas mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai mahluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai mahluk individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain, bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu sama lain.
3) Etika Lingkungan Hidup
Etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. Etika lingkungan berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai mahluk individu maupun sebagai kelompok dengn lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Kata yang mirip sekali dengan etika dan seiring juga digunakan dalam komunikasi sehari-hari adalah etos, misalnya penggunaan kata : “etos kerja”, “Bagaimana membangkitkan etos profesionalisme dan menjadi perusahaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang”. Dalam bahasa inggris “ethos” berarti cir-ciri atau sikap dari individu, masyarakat, atau budaya dari suatu kegiatan tertentu. Dengan istilah “etos kerja”, dimaksudkan sebagai ciri-ciri atau sikap seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu pekerjaan.
Dalam etos kerja terkandung nilai-nilai positif dari pribadi atau kelompok yang melaksanakan pekrjaan, seperti : displin, tanggung jawab, dedikasi, integritas, transparasi, dan sebaginya. Lebih jauh etos dipandang sebagai semangat dan sikap batin tetap seseorang atau sekelompok orang terhadap kegiatan tertentu yang di dalamnya termuat nilai-nilai moral tertentu.
C. Moral
Moralitas atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores) yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Secara harfiah istilah moral sebenarnya berarti sama dengan istilah etika, tetapi dalam prakteknya istilah moral atau moril sebenarnya telah jauh berbeda dari arti harfiahnya. Moral atau morale dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Moral atau moralitas ini dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Kata yang cukup dekat dengan “etika” adalah “moral”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, moral adalah (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya, ahlak, budi pekerti, susila. Dari uraian tersebut diatas nampak bahwa secara etimologis “moral” sama dengan “etika”, sekalipun bahasa asalnya berbeda, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang, atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kita mengatakan, misalnya, “Perbuatan seseorang tidak bermoral” adalah bahwa kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyaraka. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat. Ajaran moral adalah ajaran, wejangan, khotbah, atau peraturan, apakah lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai orang dalam kedudukan yang berwenang, seperti orang tua, guru, para pemuka masyarakat dan agama, serta tulisan para bijak seperti kitab Wulangreh karangan Sri Sunan Pakubuwono IV.
Moral, dalam pengertian umum menaruh penekanan kepada karakter atau sifat-sifat individu yang khusus, diluar ketaatan kepada peraturan. Maka moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
1. Penyuluh Perikanan
Penyuluh Perikanan sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara mempunyai peran yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Penyuluh Perikanan yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Penyuluh Perikanan yang mempunyai kompetensi yang di indikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baja, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu mejadi perekat persatuan dan kesatuan negara.
Penyuluh Perikanan sebagaai apartur Negara dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat harus secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, dan pembangunan. Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Perikanan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kode etik:
a. Penyuluh Perikanan adalah warga Negara kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bersikap hormat menghormati antara sesama warga Negara yang memeluk agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Penyuluh Perikanan sebagai Aratur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta mengutamakan kepentingan Negara diatas kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan.
c. Penyuluh Perikanan menjungjung tinggi kehormatan Negara, pemerintah, dan martabat Penyuluh Pertanian , serta mentaati segala peraturan-peraturan, perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan perintah-perintah atasan dengan kesadaran, pengabdian, dan tanggungjawab. Penyuluh Perikanan memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing
d. Penyuluh Perikanan tetap memelihara keutuhan, kekompakan, persatuan, dan kesatuan negara dan bangsa Indonesia serta korps Penyuluh Perikanan .
Kode etik tersebut menjadi pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan bagi pewagai negeri , maka sangsi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi moril.
D. Rangkuman
Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu mempengaruhi tindakan dan kelakuannya. Sikap adalah bagian mental seseorang yang bersangkutan lagsung dengan motif hidupnya, pegalaman hidup masa lampau, pengertian-pengertian tentang barang, manusia, lingkungan dan ide-ide.
Sikap individual dimiliki oleh seseorang, bukan oleh kelompok, misalnya kesukaan atau ketidaksukaan terhadap binatang, orang atau hal tertentu. Sikap individual menyangkut menyangkut objek-objek yang bukan menjadi perhatian sosial.
Ciri-ciri sikap, yaitu :
1. Sikap tidak dibawa seseorang sejak ia lahir, melainkan dibentuk sepanjang perkembangannya.
2. Sikap dapat berubah-ubah, oleh karena itu sikap dapat dipelajari.
3. Sikap tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan dengan suatu objek.
4. Objek suatu sikap dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
5. Sikap mengandung motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu objek tanpa disertai motivasi belum berarti sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki sikap.
Jadi pikiran yang paling tepat adalah pikiran untuk bersikap positif karena :
a. Tidak bersikap positif mengembangkan kerugian berarti tidak menguntungkan.
b. Bersikap negatif, menjauhkan kemajuan dan menutup kemungkinan sukses
c. Bersikap positif berarti membawa cakrawala hidup yang lebih luas dan penuh kesempatan untuk mencapai apa yang diharapkan.
Tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama, etika: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua, “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang disepakati diantara anggota suatu kelompok atau organisasi.
Ketiga, “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
Moralitas atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores) yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Secara harfiah istilah moral sebenarnya berarti sama dengan istilah etika, tetapi dalam prakteknya istilah moral atau moril sebenarnya telah jauh berbeda dari arti harfiahnya. Moral atau morale dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat.
Moral, dalam pengertian umum menaruh penekanan kepada karakter atau sifat-sifat individu yang khusus, diluar ketaatan kepada peraturan. Maka moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
E. Latihan
1. Sebutkan pengertian sikap pada penyuluhan perikanan dan berikan contohnya!
2. Sebutkan pengetian etika pada penyuluh perikanan dan berikan contohnya!
3. Sebutkan pengetian moral pada penyuluh perikanan dan berikan contohnya!
BAB VI
PENUTUP
Modul Dasar - Dasar Penyuluhan ini menguraikan Pengertian, Asas, Falsafah, Tujuan dan Fungsi Penyuluhan Kelautan dan Perikanan serta Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan.
Demikianlah paparan Dasar - Dasar Penyuluhan yang telah kami tuangkan didalam modul ini, semoga dapat menambah kajian dan pemahaman para peserta diklat, dalam rangka memberikan keseragaman terhadap warna pengajaran pada diklat jabatan fungsional ini.
Penulis menyadari akan keterbatasan kami dalam menyajikan modul ini, untuk itu kami mengharapkan koreksi seperlunya, guna kesempurnaan dalam penulisan modul ini, akhirnya kami haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terkait langsung dalam penulisan modul ini, mudah-mudahan kehadiran modul ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
KUNCI JAWABAN
BAB II
1. Falsafah penyuluhan yang penting dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan antara lain: (1) Penyuluh harus bekerja sama dengan masyarakat, dan bukan bekerja untuk masyarakat; (2) Penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi justru harus mampu mendorong kemandirian; (3) Penyuluhan harus selalu mengacu pada terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat; dan (4) Penyuluhan harus mengacu pada peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat umumnya.
2. Asas menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Perikanan, Perikanan dan Kehutanan, sesuai dengan Pasal 2, penyuluhan perikanan diselenggarakan berasaskan demokrasi, manfaat, kesetaraan, keterpaduan, keseimbangan, keterbukaan, kerja sama, partisipatif, kemitraan, berkelanjutan, berkeadilan, pemerataan, dan bertanggung gugat.
3. Prinsip-prinsip penyuluhan: (1) Mengerjakan, artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu; (2) Akibat, artinya kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat; dan (3) Asosiasi, artinya setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
3. Eksplanasi fungsi menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 4, yaitu:
a. memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha;
b. mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya;
c. meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha;
d. membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan;
e. membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha;
f. menumbuhkembangkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan; dan
g. melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan perikanan yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.
BAB III
1. Berdasarkan UU No 16 tahun 2006, Pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi:
a. Sasaran utama penyuluhan yaitu Pelaku utama kegiatan perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan; serta Pelaku usaha, yaitu perorangan warga negara Indonesia atau badan hukum yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola sebagian atau seluruh kegiatan usaha perikanan dari hulu sampai hilir.
b. Sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati perikanan, perikanan, dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
c. Sasaran penyuluhan sebenarnya tidak hanya individunya saja, tetapi meliputi juga keluarganya, kelompok masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam usahanya.
d. Ketenagaan penyuluh perikanan meliputi 1) Penyuluh PNS, 2) Penyuluh swasta dan/atau 3) Penyuluh swadaya. Penyuluh PNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh pejabat yang berwenang dalam jabatan fungsional penyuluh. Penyuluh Swasta adalah seseorang yang diberi tugas oleh perusahaan yang terkait dengan usaha perikanan, baik secara langsung atau tidak langsung melaksanakan tugas penyuluhan perikanan. Penyuluh Swadaya adalah penyuluh yang berasal dari pelaku utama perikanan sebagai ketua kelompok atau kontak pelaku utama perikanan.
2. Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumber daya perikanan, perikanan, dan kehutanan. Materi penyuluhan sebagaimana dimaksud diatas berisi unsur pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal sosial serta unsur ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan pelestarian lingkungan. Materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional.
BAB IV
1. Ada 6 tahapan pembangunan menurut Kulp (1977), yaitu: (1) Tahapan pra pembangunan; (2) Tahapan ekperimental; (3) Tahapan pengembangan komoditi; (4) Tahapan pengembangan komoditi; (5) Tahapan diversifikasi usaha; dan (6) Tahapan intensifikasi modal.
2. Keterkaitannya seperti terlihat dalam skema pada Gambar di bawah ini.
Informasi
pemecahan masalah-masalah
yang dihadapi Pelaku Utama
PENELITIAN PENYULUHAN PENERAPAN
KELAUTAN PERIKANAN KELAUTAN PERIKANAN TEKNOLOGI
Informasi
tentang masalah-masalah
yang dihadapi Pelaku Utama
3. Peranan penyuluhan sebagai perantara atau penghubung antara “kegiatan penelitian perikanan”(yang selalu berupaya menemukan dan mengembangkan teknologi perikanan) dan “penerapan teknologi” yang dilaksanakan Pelaku Utama sebagai pengguna hasil-hasil penelitian
4. Pertimbangan penentu strategi penyuluhan kelautan dan perikanan yang akan diterapkan, perlu diperhatikan beberapa hal yang menyangkut:
a. Spesifikasi tujuan penyuluhan untuk mencapai sasaran pembangunan perikanan.
b. Identifikasi kategori Pelaku Utama
c. Perumusan Strategi penyuluhan untuk penerapan teknologi
d. Pemilihan metoda penyuluhan yang diterapkan.
BAB V
1. Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu mempengaruhi tindakan dan kelakuannya. Objek suatu sikap dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
Contoh: Sikap mengandung motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu objek tanpa disertai motivasi belum berarti sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki sikap.
2. Tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama, etika: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua, “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang disepakati diantara anggota suatu kelompok atau organisasi.
Ketiga, “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
3. Moralitas atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores) yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Moral atau morale dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat. Contoh: moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous, 2006, Undang –Undang Republik Indonesia Nomor 16 tentang Sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
………….,2008. Peraturan Men Pan No. 19 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya.
Anwar. S, 2000. Kontribusi Penyuluhan Pembangunan Dalam Mendukung Otonomi Daerah. Disajikan Seminar Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani di Bogor, 25-26 September 2004.
Mosher. T, 1966, Menggerakkan dan Membangun Perpelaku utamaan, Jakarta: CV .Yasaguna
Margono Slamet, 1989. “Kumpulan Bacaan Penyuluhan Perpelaku utamaan”.. Institut Perpelaku utamaan Bogor.
Mardikanto. T, 1993. Penyuluhan Pembangunan Perpelaku utamaan. Sebelas Maret University Press, Surakarta.
Marzuki, S. 1999. Dasar-dasar Penyuluhan Pertanian. Universitas Terbuka. Jakarta.
Roger,E.M., F.F. Shoemaker, 1986. Memasyarakatkan Ide-Ide Baru. Penerjemah Hanafi,A. Usaha nasional, Surabaya. Terjemahan dari Commuication Of Innovations.
Setiana L., 2005. Teknik Penyuluhan dan pemberdayaan Masyarakat. Penerbit Graha Indonesia. Ciawi. Bogor.
Zakaria, 2006. Modul Dasar-Dasar Penyuluhan Perpelaku utamaan. Pusat Manajemen Pelatihan Sumberdaya Manusia Pertanan, Ciawi. Bogor
DAFTAR RIWAYAT HIDUP PENYUSUN
Abdul Hanan, SP, M.Si, putra dari ALM Hamdan Nurani, Dan khodijhah, dilahirkan di Kec. Cikajang Kab. Garut Prov. Jawa Barat, 16 Agustus 1964. Anak 3 orang (Ari Yunan Nurani, Aldi Yunan Nurani, dan Aqilah Nurafifah Yunan Nurani) dari Istri Yuyun Yuningsih SST,Pi. Istri sampai sekarang bekerja pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bogor.
Riwayat pendidikan penyusun. Sekolah SD dan SMP di Kec. Cikajang, Kemudian pada tahun 1982 meneruskan pendidikan kedinasan di Sekolah Usaha Perikanan Bogor (SUPM) dan lulus pada tahun 1985, pada tahun 1998 memperoleh kembali tugas belajar di Pendidikan Ahli Penyuluhan Perpelaku utamaan Jurusan Perikanan di Bogor dan tamat tahun 2001. Setelah lulus ijin belajar ke Universitas Nusa Bangsa Bogor Jurusan Sosial Ekonomi Perpelaku utamaan dan Lulus Tahun 2002. Pada tahun 2003 mengikuti tes program S2 dan alhamdulilah lulus dan mendapat tugas belajar kembali di Institut Perpelaku utamaan Bogor mengambil Jurusan Penyuluhan Pembangunan dan selesai tahun 2005.
Riwayat pekerjaan, setelah lulus di SUPM langsung dimintta bekerja sebagai tenaga teknis di SUPM Bogor, setelah SUPM menjadi D3 APP menjadi Dosen bidang penyuluhan, demikian pula setelah menjadi Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan masih Dosen pada bidang penyuluhan. Tahun 2006 diminta membantu di Pusat Pengembangan Penyuluhan Badan Pengembangan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan sebagai Kepala Subidang Kelembagaan pada Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan. Namun sampai sekarang masih tetap mengajar sebagai Dosen Luar Biasa pasa STP Jurusan Penyuluhan Perikanan. Disamping itu sering juga sebagai instruktur/fasilitator pada kegiatan pelatihan bagi penyuluh perikanan, maupun tenaga Penyuluh Kontrak dan penyiapan Tenaga Pendamping Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, maupun pelatihan bagi masyarakt dan penumbuhan/pengembaangan kelompok pelaku utama perikanan.
0 comments:
Post a Comment