COREMAP (Coral Reef Rehabilitation
and Management Program), atau
Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu
Karang, adalah program jangka panjang yang diprakarsai oleh Pemerintah
Indonesia dengan tujuan untuk melindungi, merehabilitasi, dan mengelola
pemanfaatan secara lestari terumbu karang serta ekosistem terkait di Indonesia,
yang pada gilirannya akan menunjang kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pentahapan
COREMAP pada awalnya direncanakan untuk 15 tahun, yang terdiri dari tiga tahap, yang berturut-turut mempunyai tujuan sebagai berikut:
COREMAP pada awalnya direncanakan untuk 15 tahun, yang terdiri dari tiga tahap, yang berturut-turut mempunyai tujuan sebagai berikut:
- Tahap I, Tahap Inisiasi (1998 – 2001): untuk menetapkan landasan kerangka kerja sistem nasional terumbu karang;
- Tahap II, Tahap Akselerasi (2001 – 2007): untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal di daerah-daerah prioritas;
- Tahap III, Tahap Pelembagaan (2007 – 2013): untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal dan operasional, dengan pelaksanaan terdesentralisasi, dan telah melembaga.
Setelah COREMAP dimulai kemudian terjadi perubahan
besar dalam tata pemerintahan di Indonesia, dimana pemenrintahan yang
sebelumnya mempunyai kewenangan yang sangat sentralistik menjadi
terdesentralisasi. Sebagai akibatnya, implementasi program juga harus
disesuaikan, dengan perubahan pentahapan sebagai berikut:
- Tahap I, Tahap Inisiasi (1998 – 2004);
- Tahap II , Tahap Desentralisasi dan Akselerasi (2004 – 2009)
- Tahap III, Tahap Pelembagaan (2010 – 2015).
- Tahap I, Tahap Inisiasi (1998 – 2004);
- Tahap II , Tahap Desentralisasi dan Akselerasi (2004 – 2009)
- Tahap III, Tahap Pelembagaan (2010 – 2015).
Visi Program
Apa yang diharapkan setelah program
ini berakhir:
- Kekayaan terumbu karang dan ekosistem terkait dapat dilestarikan;
- Masyarakat pesisir mencapai keseimbangan antara lingkungan hidup dan kesejahteraan mereka;
- Masyarakat pesisir telah berdaya untuk melindungi sendiri lingkungan mereka;
- Masyarakat pesisir tidak lagi terasing dari pembangunan;
- Kesadaran dan perilaku masyarakat semakin baik terhadap terumbu karang;
- Orang luar dapat menghargai apa yang telah dilakukan masyarakat untuk melindungi terumbu karang;
- Terciptanya pendekatan kerjasama dan partisipasi antara masyarakat, LSM, dan Pemerintah, untuk mencapai tujuan bersama;
- Perilaku destruktif (seperti pemboman) telah merupakan masa lalu;
- Nelayan telah dapat memanen ikan tak jauh dari pantai, tak perlu lagi berlayar jauh untuk itu;
- Anak-anak dapat bermain di pantai yang indah.
Pendanaan
COREMAP didanai oleh Pemerintah Indonesia dengan
mendapat dukungan dari beberapa donor yakni: World Bank, Asia Development Bank,
dan AusAID (Australia Agency for International Development). Yang terakhir ini
terlibat hanya dalam COREMAP Tahap I saja.
Lembaga Pelaksana
Lembaga Pelaksana (Executing Agency) untuk COREMAP
Tahap I adalah LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Dengan
didirikannya departemen baru DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan) tahun
1999, Lembaga Pelaksana untuk COREMAP Tahap II dialihkan ke departemen yang
baru ini. Meskipun demikian, LIPI tetap merupakan bagian dari Program ini, yang
kegiatannya lebih difokuskan pada bidang Informasi Ilmiah dan Pelatihan
(CRITC) serta pendidikan.Dalam implementasi program, Lembaga Pelaksana
bekerjasama erat dengan lembaga-lembaga pemerintah terkait, baik di Pusat
maupun di Daerah. Kerjasama dengan LSM dan masyarakat lokal juga dikembangkan.
Sejarah
- Ide awal yang mencetuskan gagasan Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang bermula dari keprihatinan para peneliti kelautan Indonesia akan nasib terumbu karang yang kondisinya makin memburuk
- Pada tahun 1980-an Indonesia ikut terlibat dalam Program ASEAN-Australia, Living Coastal Resources, untuk memantau dan mengevaluasi sumberdaya laut di Asia Tenggara.
- Survei pendahuluan yang dilakukan oleh para peneliti Indonesia tahun 1984 mencuatkan fakta yang sangat mengkhawatirkan, yang menunjukkan kondisi terumbu karang di Indonesia yang dalam keadaan baik tinggal sekitar 5 %, lumayan 29 %, buruk 25 %, dan sangat burruk 40 %.
- Temuan ini mengejutkan banyak orang termasuk para pengambil keputusan di negeri ini, yang kemudian menimbulkan kesadaran akan perlunya diambil tindakan-tindakan untuk melindungi dan melestarikan ekositem yang sangat berharga ini.
- Dengan dorongan kuat dari BAPPENAS (Badan Perancang Pembangunan Nasional), penelitian-penelitian terumbu karang mulai ditingkatkan dengan melibatkan 10 universitas dari berbagai propinsi di Indonesia, yang kemudian hari membentuk simpul-simpul yang menuju ke pembangunan jejaring informasi terumbu karang yang merupakan cikal bakal bagi dikembangkannya CRITC (Coral Reef Information and Trainng Centre).
- Telah disadari bahwa untuk melindungi dan mengelola terumbu karang diperlukan biaya tidak sedikit, dan karenanya perlu ada upaya untuk mencari sumber-sumber pendanaan.
- Panitia Persiapan ditetapkan tahun 1994, dan konsep awal COREMAP (Coral Reef Rehabilitation and Management Program) kemudian dirumuskan. Ternyata konsep ini mendapat tanggapan yang sangat psositif dari berbagai lembaga internasional, bahkan kesediaan untuk ikut berpartsipasi.
- Tiga lembaga donor menyatakan kesediaan mereka untuk memberikan bantuan pendanaan untuk program ini yakni World Bank, Asia Development Bank, dan AusAID (Australia Agency for International Development).
- Tanggal 1 September 1998, COREMAP kemudian secara resmi diluncurkan.
0 comments:
Post a Comment