Thursday, April 29, 2010

Kongres Nasional Penyuluh Perikanan Indonesia Tahun 2008 di Jakarta

April 29, 2010 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments


Kongres pertama Penyuluh Perikanan di Indonesia dilaksanakan pada tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 4 Desember tahun 2008 di Jakarta. Dihadiri Penuluh Perikanan se Indonesia beserta beberapa Bupati, Kepala Dinas Kabupaten dan Ketua Komisi III DPRRI Bp Arifin Junaidi, Bp Nurjana sebagai Dirjen Budidaya, Badan Kepegawaian Negara, MENPAN. Kegiatan Kongres diisi dengan pendeklarasian Penyuluh Perikanan dengan turunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor : PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya. Forum diskusi disi oleh beberapa nara sumber dari berbagai pakar, Bupati dan Dirjen serta Staf Ahli Menpan. Hasil yang sangat penting adalah terbentuknya wadah profesi Penyuluh Perikanan yang bernama IPKANI (Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia) serta terbentunya kepengurusan IPKANI di pusat. Dengan lahirnya Peraturan Menpan maka lahirlah Penyuluh Perikanan yang diharapkan ahli di bidang perikanan yang ahli penyuluhan, lahirnya penyuluh perikanan yang profesional dan monovalent. Selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan belum mempunyai penyuluh perikanan, penyuluh yang ada adalah penyuluh pertanian yang membidangi penyuluhan perikanan. Kekuatan hukum yang ada diharapkan akan lebih memperkuat penyuluhan bidang perikanan yang tangguh membangun pelaku Utama dan Usaha bidang perikanan. Pembangunan industrialisasi bidang perikanan yang berbasis pada pelaku Utama dan pelaku Usaha. Penyuluh Perikanan bersifat monovalent tetapi karena keterbatasan sumber daya manusia maka masih polivalent, artinya penyuluhan dilaksanakan hanya bidang perikanan tetapi belum bersifat spesifik, misal ; penyuluh bidang pengolahan, bidang penangkapan, bidang budidaya, bidang konservasi pantai dan pulau kecil. Harapan ke depan di tahun-tahun mendatang penyuluh perikanan merupakan profesi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya pelaku utama dan usaha bidang perikanan guna membangun industrialisasi perikanan yang berbasis pada pelaku utama dan usaha. Wadah yang profesi yang sudah terbentuk diharapkan bisa mempererat dan memperkokoh penyuluhan perikanan yang didukung penyuluh perikanan kontrak, swasta dan penyuluh perikanan swadaya. Semoga kegiatan semacam ini bisa diselenggarakan secara berkala mungkin 1 tahunan, 2 tahunan atau 3 tahun sekali.

0 comments:

Post a Comment