Hagfish atau Remang adalah
hewan serupa ikan yang memiliki tulang belakang (vertebra) semu. Hewan air ini
dianggap sebagai bentuk ikan purba. Habitatnya adalah laut, sungai, dan danau.
Salah satu bentuk pertahanan dari hewan ini, ketika terancam, makhluk ini
melepaskan lendir lengket, berurat dan licin yang bertindak sebagai lapisan
pelindung. Ketika bahaya hilang, hagfish membersihkan dengan mengikat diri
dalam sebuah simpul dan menarik tubuh sambil membersihkannya. Hewan ini hanya
tumbuh sekitar 40 sentimeter panjangnya tapi bisa melepaskan lebih dari satu
liter lendir dalam waktu sekitar satu detik. Begitu hagfish digigit oleh ikan
predator, lendir merembes keluar dan insang predator akan segera penuh lendir
dan tersedak sampai mati.
Ikan remang merupakan jenis
ikan demersal yang termasuk dalam kelas Mueraenesocidae,
dengan nama spesies (Mueraenosox talabon).
Ikan remang (Mueraenosox talabon)
dapat tumbuh dengan ukuran maksimal 200 cm, ukuran umum atau ukuran rata-rata
ikan ini 100-150 cm. Bentuk ikan remang memanjang dan meruncing pada bagian
ekor, warna putih keabu-abuan, mempunyai gelembung renang dengan ukuran cukup
besar (Nontji,1993).
Alat penangkapan ikan ini
disebut rawai karena bentuk alat sewaktu dioperasikan adalah rawai-rawai
(“rawe” = bahasa Jawa ) yang berarti sesuatu yang ujungnya bergerak bebas.
Rawai secara harfiah dapat diartikan dengan tali panjang. Hal ini karena alat
penangkapan tersebut konstruksinya berbentuk rangkaian tali-temali yang
disambung-sambung sehingga merupakan tali yang panjang dengan beratus-ratus
tali cabang. Jadi, rawai adalah merupakan salah satu alat penangkap ikan yang
terdiri atas rangkaian tali-temali yang bercabang-cabang dan pada tiap-tiap
ujung cabangnya diikatkan sebuah pancing (Naryo Sadhori, 1985).
Rawai dasar adalah pancing
yang dirangkai sedemikian rupa hingga membentuk rangkaian mata pancing yang
memanjang secara horisontal di dasar perairan. Oleh karena itu, penyebutan
rawai dasar (“bottom longline”) atau piawe, adalah berdasarkan cara penangkapan
dan tempat kedudukan alat tangkap ini digunakan (Direktorat Jenderal Perikanan,
1991).
Rawai “Longline” terdiri dari
rangkaian tali utama, tali pelampung dimana pada tali utama pada jarak tertentu
terdapat beberapa tali cabang yang pendek dan lebih kecil diameternya, dan di
ujung tali cabang ini diikatkan pancing yang berumpan (Sudirman dan Mallawa,
2002).
Rawai dasar terdiri dari
ribuan mata pancing. Alat tangkap ini dipasang menetap di dasar perairan dengan
menggunakan tali jangkar, atau dipasang di atas dasar perairan dengan bantuan
pelampung dan pemberat (Brand, 1964).
Penurunan alat mula-mula
dilakukan dengan penurunan pelampung beserta tiang bendera, kemudian tali
pelampung, tali utama dan tali cabang yang telah diberi umpan, tali utama lagi,
tali cabang dan seterusnya.
Pada ujung basket disambung
dengan tali pelampung dan pelampungnya serta tali utama basket berikutnya.
Sehingga pada setiap basket terdapat satu pelampung. Penurunan alat dalam
perairan harus diusahakan agar rawai memotong arus. Hal ini karena ikan-ikan
mempunyai kebiasaan berenang menentang arus sehingga dengan posisi alat
memotong arus berarti akan memperluas areal penangkapan, karena bila pemasangan
alat sejajar dengan arah berarti daerah penangkapan menjadi sempit.
Pengangkatan rawai pada rawai
tuna biasanya penarikan tali utamanya dibantu dengan mesin penarik tali (”line
hauler”), sedangkan pada rawai kecil biasanya cukup dengan tangan saja.
Daerah penangkapan rawai
adalah perairan Laut Jawa, perairan selatan Jawa, perairan Selat Sunda,
perairan pantai timur Sumatera, perairan pantai selatan Kalimantan, perairan
pantai barat Kalimantan, perairan pantai timur Kalimantan, perairan Laut
Sulawesi, perairan Selat Bali, perairan sebelah selatan Pulau Bali, perairan
sebelah selatan Nusa Tenggara Timur,
perairan sekitar Pulau Natuna (Laut Cina Selatan), perairan sekitar Pulau
Halmahera, perairan Laut Banda, dan perairan sebelah utara Irian Jaya (Nasocha
Yusuf, 2000).
Direktorat Jenderal Perikanan
(1991), melaporkan bahwa sasaran penangkapan rawai umumnya adalah ikan
madidihang (Thunnus albacares), ikan tuna mata besar (Thunnus obesus),
ikan tuna albacore (Thunnus alalunga), ikan kerapu (Epinephelus spp),
ikan kakap merah (Lutjanus spp), ikan ekor kuning (Caesio spp),
ikan manyung (Arius spp), ikan bawal (Pampus argenteus), ikan
remang (Muraenosoc spp), ikan cucut (Carcharinus spp) (Nasocha
Yusuf, 2000).
Permintaan
dapat didefinisikan sebagai jumlah atau barang yang akan dibeli oleh konsumen
pada kondisi, waktu dan harga tertentu. Pembelian pada jangka waktu yang
berbeda menyebabkan terjadinya perbedaan harga. Kesediaan konsumen untuk
membeli tergantung pada tingkat harga dari barang tersebut. Jika harga lebih
rendah maka akan lebih banyak konsumen yang membeli barang tersebut, dan dalam
jumlah yang lebih besar daripada harga biasanya. Sebaliknya jika harga tinggi,
maka hanya beberapa orang saja yang akan membelinya dan dalam jumlah yang lebih
sedikit bila dibandingkan dengan harga yang lebih rendah (Hanafiah dan
Saefuddin, 1986).
Permintaan
dapat dibagi menjadi dua yaitu permintaan konsumen (Consumers demand) dan permintaan turunan (Derived demand). Permintaan konsumen berarti jumlah barang yang
akan dibeli oleh konsumen akhir disuatu pasar eceran pada harga eceran tertentu
selama suatu jangka waktu tertentu. Permintaan konsumen disebut juga Consumption demand. Permintaan turunan
adalah permintaan tidak langsung misalnya permintaan yang terdapat di pasar
grosir, pasar pengolahan dan permintaan di berbagai tingkat pedagang perantara.
Semua jenis permintaaan tersebut berasal dari permintaan konsumen di tingkat
eceran (Hanafiah dan Saefuddin, 1986).
Penawaran
adalah jumlah barang yang tersedia untuk
dijual pada berbagai tingkat harga pada
suatu waktu tertentu. Penawaran berbeda dengan stock. Penawaran menyatakan
jumlah barang yang tesedia untuk dijual pada harga yang ditentukan, sedangkan
stock menyatakan jumlah barang yang tersedia dengan tidak memperhatikan harga
(Hanafiah dan Saefuddin, 1986).
Penawaran hasil perikanan
khususnya untuk ikan hasil laut bersumber pada produksi atau stock tahun lalu
dan import (Hanafiah dan Saefuddin, 1986).
Harga
suatu barang adalah nilai pasar dari barang yang dinyatakan dalam jumlah uang.
Perekonomian di negara kita bukan sistem barter maka untuk mengadakan
pertukaran dan mengukur nilai suatu barang kita menggunakan uang. Istilah yang
dipakai adalah harga, jadi harga adalah nilai yang dinyatakan dengan uang
(Irawan dan Faried, 1996).
Harga
merupakan hal yang penting dan menarik bagi penjual di pasar. Bagi produsen,
perbedaan antara harga dengan hasil produksi yang mereka jual mempunyai
pengaruh berbeda atas laba bersih yang diperoleh. Sedangkan bagi pedagang
perbedaan antara harga penjualan dan biaya menentukan besarnya laba (Merge) dan
laba ini merupakan dasar pada setiap transaksi di pasar. Melalui harga,
konsumen menunjukkan jenis, mutu barang dan jumlah yang mereka kehendaki serta
bersedia membayarnya dengan
memperhatikan jasa yang mereka terima. Bagi produsen dan pedagang
perantara, harga perlu diperhatikan
karena harga menentukan volume penjualan, laba dan pengeluaran dari usahanya
(Hanafiah dan Saefuddin, 1986).
Distribusi
menurut Stanton (1993), merupakan struktur saluran yang didayagunakan untuk
mentransfer produk dan jasa dari perusahaan ke pasarnya termasuk didalamnya
struktur eceran dan grosir serta saluran-saluran yang dipergunakan untuk untuk membawa produk ke pasarnya. Sedangkan
pusat distribusi merupakan pusat pergudangan yang besar yang melaksanakan
strategi lokasi persediaan barang dari perusahaan.
Sifat
barang (tahan lama atau mudah busuk, barang konsumsi atau bahan untuk industri,
besar kecilnya jumlah yang perlu disalurkan).
1. Tersebar atau terpusatnya tempat kediaman
pembeli atau pelanggan.
2. Besar kecinya perusahaan
3. Kemampuan keuangan para pelanggan
4. Kebutuhan akan servis atau pelayanan purna
jual
Dalam
pemilihan saluran distribusi, produsen
harus memperhatikan faktor-faktor:
a. Faktor pasar
Saluran distribusi sangat
dipengaruhi pola pembeli konsumen sehingga pasar merupakan faktor penentu dalam
pemilihan saluran. Faktor-faktor pasar anatara lain :konsumen, jumlah pembeli,
konsentrasi pasar secara geogafis, jumlah pesanan, kebiasaan dalam pembelian.
b. Faktor barang
·
Nilai
unit
Jika unit yang dijual relatif rendah, maka produsen cenderung
menggunakan saluran distribusi yang panjang.
Besar dan beratnya barang
Manajemen harus memperhatikan ongkos
angkut dalam hubungan dengan nilai barang secara keseluruhan dimana besar dan
berat barang sangat menentukan. Jika ongkos angkut terlalu besar dibandingkan
dengan nilai barang sehingga beban tersebut dapat dialihkan kepada perantara.
Jadi perantara ikut menanggung sebagian dari ongkos angkut.
Mudah rusaknya barang
c. Faktor perantara
Faktor
perantara meliputi : pelayanan yang diberikan perantara, kegunaan perantara,
sikap perantara terhadap kebijaksanaan, volume penjualan dan ongkos.
a. Produsen
Produsen
adalah mereka yang mempunyai tugas utama menghasilkan barang-barang produksi.
Dalam memproduksi produk harus memperhitungkan permintaan pasar secara cermat,
mempelajari informasi pasar tentang produk yang dihasilkan, variasi harga
musiman dan trend harga.
b. Pedagang perantara
Pedagang
perantara adalah pedagang yang memberikan pelayanan dalam hubungannnya dengan pembeli
dan penjual ikan, sebagai penyalur antar produsen dan konsumen.
c. Konsumen
Konsumen
adalah pihak yang membeli barang. Jenis barang yang dibeli tergantung pada
kebutuhan syarat mutu dan harga produk.
0 comments:
Post a Comment