Tuesday, February 18, 2014

PENANGKAPAN IKAN REMANG (Mueraenosox talabon)

February 18, 2014 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments


Hagfish atau Remang adalah hewan serupa ikan yang memiliki tulang belakang (vertebra) semu. Hewan air ini dianggap sebagai bentuk ikan purba. Habitatnya adalah laut, sungai, dan danau. Salah satu bentuk pertahanan dari hewan ini, ketika terancam, makhluk ini melepaskan lendir lengket, berurat dan licin yang bertindak sebagai lapisan pelindung. Ketika bahaya hilang, hagfish membersihkan dengan mengikat diri dalam sebuah simpul dan menarik tubuh sambil membersihkannya. Hewan ini hanya tumbuh sekitar 40 sentimeter panjangnya tapi bisa melepaskan lebih dari satu liter lendir dalam waktu sekitar satu detik. Begitu hagfish digigit oleh ikan predator, lendir merembes keluar dan insang predator akan segera penuh lendir dan tersedak sampai mati.
Ikan remang merupakan jenis ikan demersal yang termasuk dalam kelas Mueraenesocidae, dengan nama spesies (Mueraenosox talabon). Ikan remang (Mueraenosox talabon) dapat tumbuh dengan ukuran maksimal 200 cm, ukuran umum atau ukuran rata-rata ikan ini 100-150 cm. Bentuk ikan remang memanjang dan meruncing pada bagian ekor, warna putih keabu-abuan, mempunyai gelembung renang dengan ukuran cukup besar  (Nontji,1993).
Alat penangkapan ikan ini disebut rawai karena bentuk alat sewaktu dioperasikan adalah rawai-rawai (“rawe” = bahasa Jawa ) yang berarti sesuatu yang ujungnya bergerak bebas. Rawai secara harfiah dapat diartikan dengan tali panjang. Hal ini karena alat penangkapan tersebut konstruksinya berbentuk rangkaian tali-temali yang disambung-sambung sehingga merupakan tali yang panjang dengan beratus-ratus tali cabang. Jadi, rawai adalah merupakan salah satu alat penangkap ikan yang terdiri atas rangkaian tali-temali yang bercabang-cabang dan pada tiap-tiap ujung cabangnya diikatkan sebuah pancing (Naryo Sadhori, 1985).
Rawai dasar adalah pancing yang dirangkai sedemikian rupa hingga membentuk rangkaian mata pancing yang memanjang secara horisontal di dasar perairan. Oleh karena itu, penyebutan rawai dasar (“bottom longline”) atau piawe, adalah berdasarkan cara penangkapan dan tempat kedudukan alat tangkap ini digunakan (Direktorat Jenderal Perikanan, 1991).
Rawai “Longline” terdiri dari rangkaian tali utama, tali pelampung dimana pada tali utama pada jarak tertentu terdapat beberapa tali cabang yang pendek dan lebih kecil diameternya, dan di ujung tali cabang ini diikatkan pancing yang berumpan (Sudirman dan Mallawa, 2002).
Rawai dasar terdiri dari ribuan mata pancing. Alat tangkap ini dipasang menetap di dasar perairan dengan menggunakan tali jangkar, atau dipasang di atas dasar perairan dengan bantuan pelampung dan pemberat (Brand, 1964).
Penurunan alat mula-mula dilakukan dengan penurunan pelampung beserta tiang bendera, kemudian tali pelampung, tali utama dan tali cabang yang telah diberi umpan, tali utama lagi, tali cabang dan seterusnya.
Pada ujung basket disambung dengan tali pelampung dan pelampungnya serta tali utama basket berikutnya. Sehingga pada setiap basket terdapat satu pelampung. Penurunan alat dalam perairan harus diusahakan agar rawai memotong arus. Hal ini karena ikan-ikan mempunyai kebiasaan berenang menentang arus sehingga dengan posisi alat memotong arus berarti akan memperluas areal penangkapan, karena bila pemasangan alat sejajar dengan arah berarti daerah penangkapan menjadi sempit.
Pengangkatan rawai pada rawai tuna biasanya penarikan tali utamanya dibantu dengan mesin penarik tali (”line hauler”), sedangkan pada rawai kecil biasanya cukup dengan tangan saja.
Daerah penangkapan rawai adalah perairan Laut Jawa, perairan selatan Jawa, perairan Selat Sunda, perairan pantai timur Sumatera, perairan pantai selatan Kalimantan, perairan pantai barat Kalimantan, perairan pantai timur Kalimantan, perairan Laut Sulawesi, perairan Selat Bali, perairan sebelah selatan Pulau Bali, perairan sebelah selatan Nusa Tenggara  Timur, perairan sekitar Pulau Natuna (Laut Cina Selatan), perairan sekitar Pulau Halmahera, perairan Laut Banda, dan perairan sebelah utara Irian Jaya (Nasocha Yusuf, 2000).
Direktorat Jenderal Perikanan (1991), melaporkan bahwa sasaran penangkapan rawai umumnya adalah ikan madidihang (Thunnus albacares), ikan tuna mata besar (Thunnus obesus), ikan tuna albacore (Thunnus alalunga), ikan kerapu (Epinephelus spp), ikan kakap merah (Lutjanus spp), ikan ekor kuning (Caesio spp), ikan manyung (Arius spp), ikan bawal (Pampus argenteus), ikan remang (Muraenosoc spp), ikan cucut (Carcharinus spp) (Nasocha Yusuf, 2000).
            Permintaan dapat didefinisikan sebagai jumlah atau barang yang akan dibeli oleh konsumen pada kondisi, waktu dan harga tertentu. Pembelian pada jangka waktu yang berbeda menyebabkan terjadinya perbedaan harga. Kesediaan konsumen untuk membeli tergantung pada tingkat harga dari barang tersebut. Jika harga lebih rendah maka akan lebih banyak konsumen yang membeli barang tersebut, dan dalam jumlah yang lebih besar daripada harga biasanya. Sebaliknya jika harga tinggi, maka hanya beberapa orang saja yang akan membelinya dan dalam jumlah yang lebih sedikit bila dibandingkan dengan harga yang lebih rendah (Hanafiah dan Saefuddin, 1986).
            Permintaan dapat dibagi menjadi dua yaitu permintaan konsumen (Consumers demand) dan permintaan turunan (Derived demand). Permintaan konsumen berarti jumlah barang yang akan dibeli oleh konsumen akhir disuatu pasar eceran pada harga eceran tertentu selama suatu jangka waktu tertentu. Permintaan konsumen disebut juga Consumption demand. Permintaan turunan adalah permintaan tidak langsung misalnya permintaan yang terdapat di pasar grosir, pasar pengolahan dan permintaan di berbagai tingkat pedagang perantara. Semua jenis permintaaan tersebut berasal dari permintaan konsumen di tingkat eceran (Hanafiah dan Saefuddin, 1986).

            Penawaran adalah jumlah barang yang tersedia  untuk dijual  pada berbagai tingkat harga pada suatu waktu tertentu. Penawaran berbeda dengan stock. Penawaran menyatakan jumlah barang yang tesedia untuk dijual pada harga yang ditentukan, sedangkan stock menyatakan jumlah barang yang tersedia dengan tidak memperhatikan harga (Hanafiah dan Saefuddin, 1986).
Penawaran hasil perikanan khususnya untuk ikan hasil laut bersumber pada produksi atau stock tahun lalu dan import (Hanafiah dan Saefuddin, 1986).        
             Harga suatu barang adalah nilai pasar dari barang yang dinyatakan dalam jumlah uang. Perekonomian di negara kita bukan sistem barter maka untuk mengadakan pertukaran dan mengukur nilai suatu barang kita menggunakan uang. Istilah yang dipakai adalah harga, jadi harga adalah nilai yang dinyatakan dengan uang (Irawan dan Faried, 1996).
            Harga merupakan hal yang penting dan menarik bagi penjual di pasar. Bagi produsen, perbedaan antara harga dengan hasil produksi yang mereka jual mempunyai pengaruh berbeda atas laba bersih yang diperoleh. Sedangkan bagi pedagang perbedaan antara harga penjualan dan biaya menentukan besarnya laba (Merge) dan laba ini merupakan dasar pada setiap transaksi di pasar. Melalui harga, konsumen menunjukkan jenis, mutu barang dan jumlah yang mereka kehendaki serta bersedia membayarnya   dengan memperhatikan jasa yang mereka terima. Bagi produsen dan pedagang perantara,  harga perlu diperhatikan karena harga menentukan volume penjualan, laba dan pengeluaran dari usahanya (Hanafiah dan Saefuddin, 1986).
            Distribusi menurut Stanton (1993), merupakan struktur saluran yang didayagunakan untuk mentransfer produk dan jasa dari perusahaan ke pasarnya termasuk didalamnya struktur eceran dan grosir serta saluran-saluran yang dipergunakan untuk  untuk membawa produk ke pasarnya. Sedangkan pusat distribusi merupakan pusat pergudangan yang besar yang melaksanakan strategi lokasi persediaan barang dari perusahaan.
            Sifat barang (tahan lama atau mudah busuk, barang konsumsi atau bahan untuk industri, besar kecilnya jumlah yang perlu disalurkan).
1.      Tersebar atau terpusatnya tempat kediaman pembeli atau pelanggan.
2.      Besar kecinya perusahaan
3.      Kemampuan keuangan para pelanggan
4.      Kebutuhan akan servis atau pelayanan purna jual
            Dalam pemilihan saluran  distribusi, produsen harus memperhatikan faktor-faktor:
a.       Faktor pasar
Saluran distribusi sangat dipengaruhi pola pembeli konsumen sehingga pasar merupakan faktor penentu dalam pemilihan saluran. Faktor-faktor pasar anatara lain :konsumen, jumlah pembeli, konsentrasi pasar secara geogafis, jumlah pesanan, kebiasaan dalam pembelian.
b.      Faktor barang
·         Nilai unit
      Jika unit yang dijual relatif rendah, maka produsen cenderung menggunakan saluran distribusi yang panjang.
Besar dan beratnya barang
      Manajemen harus memperhatikan ongkos angkut dalam hubungan dengan nilai barang secara keseluruhan dimana besar dan berat barang sangat menentukan. Jika ongkos angkut terlalu besar dibandingkan dengan nilai barang sehingga beban tersebut dapat dialihkan kepada perantara. Jadi perantara ikut menanggung sebagian dari ongkos angkut.
Mudah rusaknya barang
c.       Faktor perantara
Faktor perantara meliputi : pelayanan yang diberikan perantara, kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan, volume penjualan dan ongkos.
a. Produsen
            Produsen adalah mereka yang mempunyai tugas utama menghasilkan barang-barang produksi. Dalam memproduksi produk harus memperhitungkan permintaan pasar secara cermat, mempelajari informasi pasar tentang produk yang dihasilkan, variasi harga musiman dan trend harga.
b. Pedagang perantara
            Pedagang perantara adalah pedagang yang memberikan pelayanan dalam hubungannnya dengan pembeli dan penjual ikan, sebagai penyalur antar produsen dan konsumen.
c. Konsumen
            Konsumen adalah pihak yang membeli barang. Jenis barang yang dibeli tergantung pada kebutuhan syarat mutu dan harga produk.


0 comments:

Post a Comment