1.
Latar Belakang
Indonesia
merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari lebih 17.000
pulau dan memiliki panjang garis pantai 81.000 km yang merupakan terpanjang
kedua di dunia setelah Kanada 81.000 km.
Sepanjang
garis pantai tersebut terdapat wilayah pesisir yang relatif sempit namun
mempunyai sumber daya pesisir yang kaya dan sangat rentan mengalami kerusakan jika
pemanfaatannya kurang memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan yang
lestari.
Wilayah
pesisir sebagai kawasan peralihan yang menghubungkan ekosistem darat dan
ekosistem laut terletak antara batas sepandan dan ke arah darat sejauh pasang
tertinggi dan ke arah laut sejauh 12 mil laut dari garis surut terendah sangat
rentan terhadap kerusakan dan perubahan yang diakibatkan oleh berbagai
aktivitas manusia di darat maupun di laut.
Wilayah
pesisir sebagai salah satu kekayaan dari sumber daya alam yang sangat penting
bagi rakyat dan pembangunan nasional tersebut haruslah dikelola secara terpadu
dan berkelanjutan serta optimal.
Kawasan
pesisir adalah wilayah pesisir tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh
pemerintah berdasarkan kriteria tertentu seperti karakter fisik, biologi,
sosial dan ekonomi untuk dipertahankan keberadaannya sedangkan kawasan bahari
adalah jenis pariwisata alternatif yang berkaitan dengan kelautan, baik di atas
permukaan laut maupun kegiatan yang dilakukan di bawah permukaan laut.
Rencana
pengembangan kawasan bahari harus dikaitkan dengan berbagai kepentingan yang
mendasar, yaitu pemberdayaan masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir adalah
masyarakat yang memiliki banyak pengetahuan tentang kondisi obyektif
wilayahnya, oleh Karena itu dalam pengembangan kawasan wisata bahari,
senantiasa hendaknya di mulai pendekatan terhadap masyarakat setempat sebagai
suatu model pendekatan perencanaan partisipatif yang menempatkan masyarakat
pesisir memungkinkan saling berbagi, meningkatkan dan menganalisa pengetahuan
mereka tentang bahari dan kehidupan pesisir, membuat rencana dan bertindak.
Pembangunan
yang berpusat pada masyarakat lebih menekankan pada pemberdayaan (empowerment),
yang memandang potensi masyarakat sebagai sumber daya utama dalam pembangunan
dan memandang kebersamaan sebagai tujuan yang akan dicapai dalam proses pembangunan.
Masyarakat pesisir adalah termasuk masyarakat hukum adat yang hidup secara
tradisional di dalam kawasan pesisir maupun di luar kawasan pasisir. Oleh
karena itu dalam rangka pengelolaan kawasan wisata bahari maka prinsip dasar
yang harus dikembangkan adalah:
1. Prinsip co-ownership yaitu bahwa
kawasan wisata bahari adalah milik bersama untuk itu ada hak-hak masyarakat di
dalamnya yang harus diakui namun juga perlindungan yang harus dilakukan
bersama.
2. Prinsip co-operation/co management
yaitu bahwa kepemilikan bersama mengharuskan, pengelolaan pesisir untuk
dilakukan bersama-sama seluruh komponen masyarakat (stakeholder) yang terdiri
dari pemerintah, masyarakat dan organisasi non pemerintah (ORNOP) yang harus
bekerja sama
3. Prinsip co-responsibility yaitu bahwa
keberadaan kawasan wisata bahari menjadi tanggung jawab bersama karena
pengelolaan kawasan wisata bahari merupakan tujuan bersama
Ketiga
prinsip tersebut dilaksanakan secara terpadu, sehingga fungsi kelestarian
pesisir tercapai dengan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat sekitar
pesisir. Oleh karena itu agar masyarakat mampu berpartisipasi, maka perlu
keberdayaan baik ekonomi, sosial dan pendidikan, untuk itu dibutuhkan peran
pemerintah dalam memberdayakan masyarakat sekitar pesisir agar meningkatkan
keseganteraannya melalui 6 prinsip pemberdayaan yaitu :
1. Modal masyarakat (social capital)
merupakan kerjasama dan nilai-nilai yang disepakati
2. Infrastruktur dan pengembangan
lembaga-lembaga kemasyarakatan informal yang berorientasi kepada kemajuan
3. Orientasi kepemilikan (asset
orientation) yaitu pengembangan yang bertumpu pada penggalian kemampuan
masyarakat sebagai model pengembangan
4. Kerjasama (collaboration) yaitu
mengembangkan pola kerjasama yang tumbuh dari dalam
5. Visi dan tindakan strategis yaitu
membangun visi, misi dan tindakan
6. Seni demokrasi, yaitu mengembangkan
peran dan partisipatif yang tumbuh dari dalam
2.
Tujuan dan Manfaat
1.
Tujuan
a. Mengembangkan dan meningkatkan upaya
memanfaatkan lingkungan alam pada umumnya dan lingkungan bahari pada khususnya
sebagai sumber daya sosial dan ekonomi yang pengelolaannya tetap harus
berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan
b. Memberikan gambaran mengenai
pengelolaan wisata bahari secara tepat dan profesional, sehingga akan mampu
mengembangkan adanya tuntutan konservasi dan menjaga kelestarian alam dengan
mengikutsertakan peran serta masyarakat setempat guna membantu kesejahteraan
masyarakat
c. Mengkoordinasikan peran pihak-pihak
yang berminat mengembangkan kawasan wisata bahari, di lingkungan wilayah
setempat yang menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu daerah tujuan
wisata bahari dengan melalui pola pengelolaan dalam bentuk corporate
management.
2.
Manfaat
a. Upaya pemanfaatan optimal potensi
wisata bahari yang sekaligus menyelamatkan lingkungan biofrafisik dan
lingkungan sosial ekonomi dan budaya serta
melestarikan
sumber daya alam bahari
b. Menciptakan insentif secara efektif
bagi pengelolaan kawasan wisata bahari tanpa mengabaikan nilai-nilai utama
konservasi melalui pemanfaatan sumber daya berkelanjutan. Seperti pengembangan
ekowisata yang memperhatikan kepekaan lingkungan
c. Melindungi dan mendorong pemanfaatan
sumber daya alam hayati yang sesuai dengan praktek-praktek budaya, tradisional,
masyarakat pesisir yang cocok dengan persyaratan konservasi atau pemanfaatan
secara berkelanjutan
d. Mendorong pertumbuhan kepekaan
masyarakat pesisir akan makna dan arti penting kawasan wisata bahari sebagai
bagian peningkatan sosial, ekonomi masyarakat yang dihasilkan dari pertumbuhan
dan perkembangan kedatangan wisatawan dan usaha pariwisata
3.
Sasaran
a. Terwujudnya pengembangan kawasan wisata
bahari yang didukung oleh masyarakat pesisir
b. Terwujudnya pengetahuan, wawasan, sikap
dan keterampilan masyarakat pesisir dalam pengelolaan kawasan wisata
bahari
c. Terciptanya penataan kawasan wisata
bahari yang sesuai dengan zonasi peruntukan lahan, daya dukung lahan dan
kepemilikan lahan
d. Terwujudnya tata cara pengelolaan
kawasan wisata bahari yang berdasarkan kepada managemen
pengelolaan
yang tepat
e. Terwujudnya Brand image kepariwisataan
Kabupaten
Sukabumi
4.
Konsep pengembangan kawasan wisata bahari
Masyarakat
pesisir adalah masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya di
sepanjang hari dengan kehidupan yang dihasilkan oleh laut. Laut adalah tempat
dimana mereka mengelola kehidupannya, mengembangkan kreativitas dan inovasi
untuk mengoptimalkan potensi kelautan sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari mereka dalam berperan serta baik dalam konservasi lingkungan, pemanfaatan
lingkungan dan pengelolaan lingkungan. Pemanfaatan secara optimal terhadap
potensi kelautan, tidak berarti melupakan faktor yang sangat penting bagi nilai
pengembangan kawasan wisata bahari yang berkelanjutan, yaitu upaya perbaikan
terhadap kawasan yang rusak dan keanekaragaman potensinya telah berkurang.
Pengembangan
kawasan wisata bahari adalah satu bentuk pengelolaan kawasan wisata yang
berupaya untuk memberikan manfaat terutama bagi upaya perlindungan dan
pelestarian serta pemanfaatan potensi dan jasa lingkungan sumber daya kelautan.
Di lain pihak masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung pada usaha
pariwisata melalui terbukanya kesempatan kerja dan usaha yang pada gilirannya
akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan pemerintah.
5.
Pendekatan pengembangan wisata bahari
a. Pengembangan kawasan wisata bahari
lebih diarahkan dan dipergunakan menuju upaya pengembangan kawasan wisata ramah
lingkungan. Pengembangan kawasan wisata bahari harus menghindari pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup dan pemborosan sumber daya alam bahari
b. Pengembangan kawasan wisata bahari
perlu mengetengahkan faktor kewaspadaan terhadap dampak lingkungan menjadi
sangat penting, terutama dari kunjungan wisatawan yang tidak terkendali guna
memelihara keberlanjutan kualitas lingkungan hidup/sumber daya alam wisata
tropika khususnya dan menjamin pembangunan (ekonomi) berkelanjutan.
c. Analisis data potensi dan pemanfaatan
sumber daya untuk mengidentifikasikan nilai-nilai yang berpengaruh terhadap
kelangsungan pemeliharaan dan pengembangan sumber stakeholder cakupan
identifikasi tersedia dan maupun untuk budi daya perairan, wisata pemukiman,
bisnis rekreasi atau industri
d. Pengembangan kawasan wisata bahari
memiliki keterkaitan luas dengan peran masyarakat pesisir, oleh karena itu
dalam pengembangan kawasan wisata bahari dibutuhkan penentuan zonasi yang tepat
dari setiap wilayah diperlukan untuk tidak menjadi benturan kepentingan antara
zona pertumbuhan pemukiman dengan zonasi kawasan wisata bahari yang dikelola
dan dimanfaatkan bagi kegiatan rekreasi
e. Pengembangan prasarana yang dapat
mendorong pertumbuhan antar wilayah melalui sistem prioritas pengembangan
kawasan wisata bahari berdasarkan tipe, potensi dan karakter alam yang dimiliki
oleh masingmasing kawasan
0 comments:
Post a Comment