Kegiatan budidaya ikan di daerah Kabupaten Pati sangat lengkap, ada budidaya di tambak air payau, budidaya di air tawar, kolam terpal. Potensi luasan lahan budidaya yang cukup luas dengan luas tambak seluas + 10.604 Ha.
Usaha
budidaya di air tawar cukup luas juga untuk pembenihan ikan Mas/ Karper. Dengan
luasnya lahan ini maka serangan penyakit pun sangat bervariasi yang merupakan
permasalahan utama yang terjadi dalam budidaya perairan, pada saat ini terutama
budidaya udang windu yang sampai sekarang belum ada solusi yang bisa mengatasi.
Kondisi ini akibat menurunnya kondisi lingkungan yang diakibatkan penggunaan
bahan kimia yang berlebihan serta pemakaian obat-obatan yang tidak terkontrol
pada waktu terjadinya masa jaya budidaya udang windu pada tahun 1990 an sampai
tahun 1995.
Pada
akhirnya menyebabkan banyaknya penyakit yang menyerang udang, yang
mengakibatkan rendahnya produksi dan produktivitas. Banyak cara yang telah
direkomendasikan oleh para ahli untuk memperbaiki kondisi tersebut. Salah satu
caranya adalah pemakaian probiotik untuk budidaya perairan. Kenyataan
dilapangan sudah banyak pembudidaya ikan atau udang dan para pembenih ikan yang
telah menggunakan probiotik. Tulisan ini akan membahas secara singkat mengenai
probiotik dalam budidaya perairan.
Menurut
ahli pangan dan pertanian yang tergabung dalam Organisasi Kesehatan Dunia (
FAO/WHO), Menyatakan bahwa probiotics
adalah Mikroorganisme yang hidup, ketika
dikonsumsi dalam jumlah yang cukup, membuat
manfaat kesehatan bagi yang mengkonsumsinya ( FAO/WHO, 2001). Probiotik
mulai diaplikasikan pada kegiatan budidaya sejak Fuller (1989) mendefinisikan
probiotik sebagai Pakan tambahan berupa mikroorganisme hidup yang berpangaruh
positif terhadap inangnya dengan memperbaiki keseimbangan komunitas
mikroorganisme di dalam ususnya. Menurut
Moriarty ( 2006) Pengertian probiotik untuk budidaya perairan tidak hanya
mikroorganisme yang diberikan kepada inangnya tetapi juga mikroorganisme
tersebut dapat diberikan ke bak pembenihan atau kolam secara langsung yang
tujuannya untuk merubah jumlah komposisi mikroorganisme menguntungkan lebih
banyak macamnya daripada mikroorganisme yang merugikan.
Menurut
(Gomez-Gil et al., 2000 dalam Balcazar et al 2006) mekanisme tindakan probiotik melawan bakteri
yang tidak menguntungkan meliputi ( i)
melakukan kompetisi dengan bakteri pathogenic ( Garriques dan Arevalo, 1995;
Moriarty, 1997; Gomez-Gil et Al., 2000; Balca´Zar, 2003;Balca´zar et al., 2004;
Vine et al., 2004a); (ii) sumber yang menyumbang nutrisi dan enzim untuk
pencernaan(Sakata, 1990; Prieur et al., 1990; Garriques dan Arevalo, 1995);
(iii) Penghancuran bahan organik secara
cepat oleh bakteri (Garriques andArevalo, 1995; Moriarty, 1997); dan yang
lainnya masih diselidiki seperti ;(iv) meningkatkan kekebalan tubuh melawan
serangan mikroorganisme pathogen (Andlid et al., 1995; Scholz et al., 1999;
Rengpipat et al., 2000; Gullian and Rodrı´guez, 2002; Irianto and Austin, 2002;
Balca´zar, 2003; Balca´zar et al., 2004); (v) mempunyai pengaruh antivirus
(Kamei et al., 1988; Girones et al.,1989; Direkbusarakom et al., 1998).
Proses seleksi
probiotik yang digunakan untuk budidaya perairan menurut (Gomez-Gil et
al., 2000 dalam Balcazar et al 2006)
meliputi: ( i) informasi latar belakang mikroorganismenya ; ( ii)
pengadaan potensi probiotics ; ( iii)
evaluasi kemampuan potensi probiotics ke strain pathogenic; ( iv) penilaian potensi pathogenitas dengan probiotics; ( v) evaluasi efek potensi probiotics di dalam inang; ( vi) analisa biaya/keuntungan.
Menurut
(Arifin, zaenal dkk) Probiotik dapat dibedakan menjadi :
1.
Probiotik pengurai pupuk organik didalam
tambak mikroorganismenya adalah bakteri jenis (Baccillus atau
Nitrobacter atau Nitrosomonas)
2.
Probiotik pengurai limbah organik di dalam tambak mikroorganismenya adalah
bakteri jenis Bakteri fotosintetik bakteri Chtinioclastic, Lipolitic,
Cellullolityc, proteolitic bacteria.
3.
Probiotik yang membantu pencernaan pakan buatan di dalam tubuh udang mikroorganismenya
adalah bakteri jenis Lactobaccillus.
Proses
penumbuhan probiotik menurut meliputi :
a.
Probiotika pengurai pupuk organik sebelum dimasukkan ke tambak Diperlukan untuk
menumbuhkan fitoplankton secara cepat dan stabil miminum hingga 7 hari,
komposisi pupuk dan probiotika yang diberikan adalah, sebagai berikut :
•
Dedak sebagai sumber karbohidrat, selulosa dan silikat
•
Gula/tetes tebu sebagai sumber CO2
•
Protein tepung ikan/Urea/Pakan BS sebagai sumber nitrogen dan
karbon
(C) sebagai penyusun protein sel probiotika
•
Bakteri biakan (Baccillus atau Nitrobacter atau Nitrosomonas)
•
Aerasi/ pengadukan agar proses berlangsung secara aerobik
b.
Probiotika pengurai limbah organik di dalam tambak
•
Bakteri fotosintetik bakteri Chtinioclastic, Lipolitic,
Cellullolityc,proteolitic bacteria.
•
Molase sebagai sumber Karbon
•
Tepung ikan sebagai sumber protein
•
Zeolite sebagai pemberat dan pori-pori penyerap bakteri
•
Pengadukan tanpa aerasi karena bakteri aerobik fakultatif
c.
Probiotika yang membantu pencernaan pakan buatan di dalam tubuh udang
•
Bakteri Lactobaccillus
•
Gula dan air sebagai medium pertumbuhan
•
Tepung ikan sebagai sumber protein
•
Cairan Kanji sebagai medium pengikat untuk dilapisi di pakan (pelet)
Manfaat
penggunaan probitotik dalam budidaya perairan menurut Moriarty et al 2005
adalah :
1. Kualitas air dan dasar kolam diperbaiki
sehingga akan meminimalkan stress pada udang dan akan meningkatkan kesehatannya
2. Membersihkan air buangan dari kolam
sehingga dampak bagi lingkungan rendah
3. Bakteri yang merugikan dan virus dapat
terkontrol dan seluruh mikroorganisme di dalam ekosistem perairan dapat diatur
4. Meningkatkan sistem kekebalan pada udang
5. Memperbaiki saluran pencernaan sehingga
berdampak menekan terjadinya penyakit yang diakibatkan oleh asimilasi makanan
6. Tidak perlu digunakannya antibiotik.
Sehingga akan menghentikan terjadinya kekebalan bakteri yang merugikan. Pemilihan
produk probiotik yang dijual
dipasaran untuk budidaya perairan
haruslah sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.
02/MEN/2007 Tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik, dimana harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
a.
memiliki nomor pendaftaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal;
b.
sesuai dengan ketentuan dan petunjuk pada etiket dan brosur;
c.
etiket harus menggunakan Bahasa Indonesia;
d.
tidak mengalami perubahan fisik (tekstur, warna, dan bau);
e.
kemasan, wadah, atau pembungkusnya tidak rusak;
f.
sesuai dengan peruntukkannya;
g.
tidak kadaluarsa;
Karena itu dalam pembelian produk probiotik
yang beredar haruslah dilihat secara cermat apakah produk tersebut sudah diberi
ijin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan atau belum. Produk Probiotik yang
resmi bagi budidaya ikan sebelum dipasarkan untuk masyarakat umum haruslah
sudah didaftarkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kalau sudah terdaftar
resmi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemudian Kementerian Kelautan dan
Perikanan akan mengeluarkan daftar probiotik yang telah terdaftar. Karena itu
kalau masih ragu apakah probiotik yang kita beli itu sudah terdaftar atau belum
di kementerian kelautan dan perikanan, kita bisa menghubungi instansi yang
berwenang di daerah. Dalam hal ini kita bisa menghubungi dinas kelautan dan
perikanan yang mempunyai daftar produk probiotik yang sudah berijin. Penggunaan
Probiotik harus pula diperhitungkan secara cermat dan digunakan sesuai dengan
yang dianjurkan dalam kemasannya. Kekeliruan dalam penggunaan probiotik tidak
akan memberi manfaat bagi pembudidaya perairan dan hanya akan menambah biaya
pengeluaran.
Tetapi
harus diingat bahwa penggunaan probiotik hanyalah salah satu upaya untuk keberhasilan
budidaya.
Faktor
lain antara lain : persiapan lahan, pengapuran, penggunaan air yang bersih
tidak tercemar logam berat, pemilihan benih yang baik, pengelolaan air yang baik
serta pemakain dan penggunaan pakan yang tepat juga harus mendapat perhatian
yang seksama.
Jadi
di dalam usaha budidaya tidak hanya tergantung pada salah satu faktor produksi.
0 comments:
Post a Comment