Dalam
gambaran yang lebih luas, Yusuf (2009) memperlihatkan bahwa kreativitas dan
inovasi yang didukung dengan kemampuan untuk mengkomersialisasikan inovasi
dapat memberikan output berupa pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, inovasi memang
banyak dihasilkan dari usaha kecil, namun perusahaan besar lebih bertanggung
jawab atas komersialisasi suatu inovasi.
A.
Pengertian Kewirausahaan
Secara
harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ke
dan akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang
terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti
kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat
pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan
bisnis.
Beberapa
tahun terakhir ini, kata entrepreneurship menjadi perbincangan di kalangan
perguruan tinggi. Hal ini tidak terlepas dari adanya fenomena banyaknya lulusan
perguruan tinggi yang menganggur, karena jumlah lulusan tidak sebanding dengan
lapangan kerja yang tersedia. Kondisi ini mendorong para praktisi pendidikan di
perguruan tinggi untuk melakukan reorientasi terhadap lulusannya yang dinilai
semata-mata disiapkan sebagai pencari kerja, bukan pencipta kerja.
Seorang
entrepreneur selalu dianjurkan untuk memiliki pola pikir yang diluar kebiasaan
orang pada umumnya. Entrepreneur akan lebih sering menggunakan otak kanan untuk
menghasilkan kreativitas-kreativitas baru
Istilah
entrepreneurship diperkenalkan kali pertama oleh Richard Cantillon, seorang
ekonom Irlandia yang berdiam di Perancis pada abad ke-18. Dia mendefinisikan
entrepreneurship sebagai, “The agent who buys means of production at cerium
prices in order to combine them into a new product”. Dia menyatakan bahwa entrepreneur
adalah seorang pengambil resiko. Tidak lama kemudian J.B Say dan Perancis
menyempurnakan definisi Cantillon menjadi, “One who brings other people
together in order to build a single productive organism”. Artinya entrepreneur
menempati fungsi yang lebih luas. yaitu seorang yang mengorganisasikan orang
lain untuk kegiatan produktif.
Dalam
bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali
diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya,
entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in
order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis
lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep
entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang
dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya
kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey
Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann
yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua
pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen
fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose
(1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam
sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas
kewirausahaan.
Frank
Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan
pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi
ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk
melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan
pengawasan.
B.
Tujuan Kewirausahaan
Seorang
sosiolog bernama David Mc Cleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara
ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk
di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini
menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%,
tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia
tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki prosentase
wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus dibandingkan
dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka
dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan
membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau
mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak
hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat
nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan
perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk
meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kreatif dalam bidang
kewirausahaan yang berdaya saing tinggi.
Mengapa
dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing
negara tersebut, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang
memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar
dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan
apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau
bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk
menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat
minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi.
Contoh
lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka
akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal
ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar
benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan
pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di
bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal
tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global,
yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara
secara signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa
kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat
martabat suatu bangsa dikancah internasional.
Selanjutnya
ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang
yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka
uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang
nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan
jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam
dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi
nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena
ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari
beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa
kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum
meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara,
dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara
Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu
diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang
dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C.
Teori Kewirausahaan
Seiring
berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai
macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori
kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Neo Klasik
Teori
ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen
(individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan
sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari
variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk
menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat
tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum
begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk
melahirkan teori-teori berikutnya.
2.
Kirzerian Entrepreneur
Dalam
teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya,
kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya
suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari
berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut
pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha
disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan
melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian
mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai
macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan
nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya
menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha.
Sebagai
contoh orang etnis Cina dan padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha,
maka fakta dilapangan menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang
yang meraih kesuksesan dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut
saya teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya
untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka
lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang
usaha yang diperolehnya.
Yang
terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki
kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal
terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang
supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.
Cara
menuju sukses orang berwirausaha
Cara-cara
menuju suksesnya berwirausaha harus memenuhi 2 hal :
1. Merubah
mainset/pola pikir 90% sumber daya manusia (SDM), 10% kemampuan diri.
2. Menguasai
modal dasar :
• Pengetahuan
(pelatihan/ magang) menjadi jalan penguasaan teknologi.
• Persiapan
tempat usaha memilih macam usaha yang akan di tekuni/ Budidaya ikan Bandeng air
tawar sistem polikultur.
• Menyiapkan
managemennya.
• Menguasai
tentang peluan pasar (terkait produksi penataran).
Kedua
hal tersebut bisa di sempurnakan dengan penguasaan 7 M :
-
Money : Keuangan-uang sedikit-agar
berkembang.
-
Materiel : Bahan-bahan yang di perlukan
dan di siapkan.
-
Metode : Cara berbisnis dengan teknologi
menjadi peluang.
-
Man power : Ketangguhan personil (the
time is money).
-
Managemen : Cara menata usaha.
-
Market/ pemasaran :
a. Bawah tenaga.
b. Atas bermitra/ hubungan.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, penelitian, riset maupun
inovasi memiliki arti penting dalam
menjamin pengembangan konsepsi Blue
Economy. “Penelitian, riset dan inovasi dapat membantu pemerintah dalam
memberikan alternatif penyelesaian yang riil untuk mengoptimalkan sumber daya
kelautan dan perikanan dengan mengolah sisa hasil perikanan dari satu produk
menjadi bahan baku bagi produk lain sehingga mampu menghasilkan lebih banyak
produk turunan. Bahkan pendapatan dari produk-produk turunan tersebut dapat
memberikan hasil jauh lebih besar dari produk awal. Maka dari itu, kemampuan
inovasi dan teknologi sudah tentu merupakan faktor utama keberhasilan Blue
Economy.
Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan hasil pengembangan Iptek kelautan
dan perikanan menjadi teknologi siap pakai untuk difungsikan dalam sistem
produksi Blue Economy. KKP tengah menginventarisir hasil penelitian dan
teknologi dan identifikasi pasar yang potensial untuk memasarkan produk-produk
turunan tersebut. Sejalan dengan itu, KKP secara aktif memperkuat kemitraan
yang sinergis antara perguruan tinggi, pemerintah, dan swasta yang bertujuan mengembangkan paradigma Blue
Economy. Blue Economy adalah sebuah model bisnis yang mampu melipatgandakan
pendapatan diikuti dengan dampak penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai
tambah.Program Inovatif Campuran
• Pertanian,
Perkebunan, Perikanan, Peternakan.
Model
pendekatan Program Berbasis Masyarakat (sebuah pemilihan untuk P2MKP) :
- Menerapkan teknologi inovatif tepat guna.
- Membangun model percontohan bisnis perikanan berbasis teknologi inovatif.
- Mendorong proses Difusi dan Replikasi model percontohan.
- Basis pengembangan berdasarkan wilayah dan kondisi sosial setempat dengan target binaan adalah keluarga pelaku utama (pembudidaya / pengolah hasil/ pedagang).
- Merajut hubungan sinergi antara pembudidaya/ pengolah hasil/ praktisi bisnis perikanan.
- Merajut hubungan sinergi lembaga pengaturan, wilayah penelitian, penyuluhan, pelatih dan lembaga pendukung bisnis perikanan lainnya.
0 comments:
Post a Comment