Thursday, May 3, 2012

KEAMANAN PANGAN HUBUNGANYA DENGA SERTIFIKASI CBIB

May 03, 2012 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments


Tingkat pertumbuhan produksi budidaya ikan yang cepat telah mendorong perubahan penting di dalam bagaimana produk makanan hasil laut yang berasal dari kolam budidaya diterima dan dipasarkan ( Josupeit et Al., 2001). Segera sesudah meningkatnya kesadaran tentang kesehatan, dan makanan terjadi ketakutan yang  dihubungkan dengan  penyakit yang ada di daging di tahun 1990an seperti BSE dan Escherichia coli O157, Makanan hasil laut telah memperoleh ketenaran di pasar sebagai lebih sehat dan aman sebagai alternatif  produk daging sapi. Ini adalah bukan untuk dikatakan bahwa makanan hasil laut itu  adalah tanpa permasalahan sendiri, sering hasil penanganan dan pembungkusan yang tidak sesuai prosedur. Di tahun 2000, sebagai contoh, 200 orang-orang jatuh sakit pada suatu kapal pesiar  setelah makan udang yang  dicemari dengan Salmonella ( Anon, 2001). Penyelidikan dalam peristiwa  itu tidak mampu menentukan bahan yang tercemar apakah dari penanganan di dalam kapal atau prosedur penanganan dalam pemrosesan udang di Vietnam.Tetetapi sebagai konsekwensinya pihak keamanan pangan dan obat  AS (FDA) meningkatkan  tingkatan pengawasan udang import yang masuk ke Amerika Serikat.
Di dalam suatu konferensi internasional terbaru mengenai budidaya ikan menuju millennium yang baru ( NACA/FAO, 2000), mutu produk, keselamatan dan pemasaran adalah tema utama. Ini telah dicerminkan dalam beberapa rekomendasi strategis dari pertemuan itu :
     Perbaikan pakan, pemberian pakan dan strategi pemanenan untuk meningkatkan mutu produk dan nilai gizi produk budidaya ikan;
    Mempromosikan adopsi dan aplikasi tentang standard keselamatan makanan internasional, protokol dan system yang berkualitas  sejalan dengan kebutuhan internasional seperti Codex Alimentarius;
    Mengadopsi protokol internasional untuk monitoring residu budidaya ikan dan produk perikanan;
    Pemberian label pada pakan budidaya ikan yang informatif, mencakup informasi atas penggunaan zat  aditip, peningkatan pertumbuhan dan bahan lain;
    Mengoleksi, menganalisa dan menyebarkan secara ilmiah isi informasi oleh  produsen dan operator industri untuk membuat keputusan yang diberitahukan dan memastikan kepercayaan konsumen akan keselamatan makanan produk budidaya ikan;
    Aplikasi penilaian keselamatan berdasar pada analisis risiko dan pendekatan pencegahan sebelum masuk pasar, mencakup produk dari biotechnology modern;
    Meningkatkan) kepercayaan konsumen pada produk budidaya ikan dengan memastikan bahwa industri bertanggung jawab akan distribusi dan memproduksi produk yang aman, memanfaatkan sistem yang mengijinkan pencampuran ramuan produk, mencakup informasi pada sewaktu mengepak, memproses dan kondisi-kondisi produksi.
 Drafting dokumen yang dibuat panitia menekankan bahwa peningkatan kesadaran konsumen dan permintaan pasar akan memerlukan produsen, para penyalur dan pengolah produk budidaya ikan untuk meningkatkan mutu dari produk mereka dan meningkatkan keselamatan produk dan nilai gizinya. Biaya-Biaya yang tambahan akan disiasati dengan peningkatan harga yang lebih tinggi, menurunkan tingkat tarip asuransi dan tuntutan peningkatan permintaan  konsumen akan lebih tinggi dibanding waktu sekarang.
            Keselamatan perdagangan pangan secara internasional diatur oleh sejumlah persetujuan internasional dan protokol seperti Naskah Codex Alimentarius, standar baku Perserikatan Bangsa-Bangsa ( WHO/FAO) . Codex berlaku pada semua jenis makanan dan dimaksudkan untuk memastikan bahwa produk yang diperdagangkan secara internasional menyesuaikan diri ke sistem standar tunggal serta tidak menimbulkan resiko bagi  kesehatan manusia.
Istilah Codex  mengidentifikasi diijinkannya  tingkat pemberian zat aditip yang disetujui seperti pengatur kadar keasaman, antioxidants, pewarna dan bahan pengawet. Standard kesehatan dilakukan untuk pencemaran makanan oleh material asing, jasad renik dan unsur kimia.
            Sebagai tambahan Codex, Perdagangan internasional diatur dengan persetujuan bilateral dan multilateral antar para pedagang. Persetujuan membuat aturan yang lebih keras terhadap produk yang diimport ke dalam negeri tertentu  atau bloc dagang, atau menetapkan pembebanan tarif yang  bervariasi pada jenis bahan perdagangan yang spesifik  dari atau antar negara.Didalam perdagangan dalam negeri, perdagangan tidaklah diatur oleh Codex  walaupun mengacu pada aplikasi standard yang sama. Keselamatan produk makanan dalam perdagangan domestik pada umumnya dicakup oleh perundang-undangan nasional dan yang diatur oleh satu atau lebih para agen pemerintah. Perundang-Undangan atas keselamatan makanan, atau penyelenggaraan . seperti perundang-undangan, mungkin  di negara berkembang lemah atau di mana perhatian kuantitas makanan lebih diperhatikan daripada  kwalitas makanan .Bagaimanapun, ada indikasi jelas, konsumen didalam Negara  lebih makmur dan berpendidikan lebih baik, permintaan untuk adanya standar baku domestik dan produk yang diekspor menjadi meningkat.
Komisi Eropa (EU) telah mewajibkan penerapan HACCP untuk semua ekspor yang masuk ke semua negara anggota Uni Eropa sejak Januari 1996. EU juga telah membuat peraturan HACCP pada produk ikan dan perikanan (Josupeit et al 2001). Sejak Desember 1997, USFDA telah mewajibkan semua importer Amerika Serikat dan eksporter Amerika Serikat untuk menunjukkan bukti dan menelitinya bahwa mereka telah menerapkan system HACCP dalam pemrosesan dan penanganan produk perikanan. Dalam sebuah survey terbaru, oleh Global Aquacultur Alliance mengatakan bahwa penerapan HACCP oleh importer Amerika Serikat dan Pengolah membutuhkan investasi penting pada saat ini dan  jaminan uang mendapat tanggapan yang positip (Flick, 2001).
 Peraturan dasar HACCP  telah dikembangkan terutama untuk menangkap isu yang berhubungan dengan kesehatan manusia dan keselamatan makanan di dalam persiapan produk makanan. Aplikasi HACCP pendekatannya dirumuskan dengan baik untuk menangani dan pengolahan produk makanan hasil laut dari sewaktu pemanenan sampai dikonsumsi manusia. Di tahun terakhir, bagaimanapun, telah ada beberapa penekanan pada aplikasi HACCP lebih lanjut  di dalam rantai produksi makanan. Suatu kebutuhan untuk mengadopsi HACCP di tingkat produksi untuk petambak udang dan produk budidaya ikan yang lain mempunyai suatu dampak yang besar. seperti tumbuhnya produksi  dan diperdagangkan di Asia, setidaknya paling sedikit untuk  kebutuhan untuk pencatatan proses  dan dokumentasi pada masing-masing langkah proses tersebut. Penetapan  HACCP berdasarkan system dan menjaga secara terperinci arsip untuk mempertunjukkan pemenuhan akan proses produksi yang  bersifat kompleks yang terbagi-bagi dalam sistem produksi yang terpisah-pisah dan didominasi oleh produsen skala kecil. Sukses penerapannya   akan memerlukan usaha yang terkoordinasi  dari banyak para agen dan pihak yang terkait, dan kemungkinan mengakibatkan perubahan utama di dalam produksi sekarang dan sistem distribusi terutama di mana perdagangan pasca panen dikuasai oleh suatu sistem pedagang besar atau perantara kecil melalui lelang pasar hasilnya dibutuhkan untuk dokumentasi[yang terperinci untuk  pencatatan salah satu proses produksi.
Isu pencatatan proses produksi telah ditujukan pada Konferensi budidaya ikan di dalam Millennium ketiga ( Subasinghe et Al., 2001). Di dalam bagian perdagangan, telah direkomendasikan bahwa beberapa sistem untuk memastikan pencatatan proses produksi sampai rantai produksi dibentuk. Kebutuhan akan penelusuran dan mengidentifikasi produk melalui rantai produksi adalah suatu bagian integral usaha  untuk mempromosikan suatu sistem yang standard ( missal. Kode perlakuan, standard pertanian organik, dll.) Ini memerlukan verifikasi bahwa beberapa standard yang dibentuk diikuti. Pembudidaya ikan di  Asia biasanya pembudidaya kecil, dan di beberapa negara sebagian terbesar dari produsen mempunyai suatu tingkat pendidikan yang rendah. Suatu kebutuhan untuk dokumentasi yang luas akan menjadikan suatu beban tambahan pada produsen ini.


0 comments:

Post a Comment