Friday, December 11, 2015

MEMUPUK PERMODALAN KELOMPOK

December 11, 2015 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments
PERMODALAN KELOMPOK
Penyuluh perikanan harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat, pelaku utama dan pelaku usaha perikanan beserta keluarganya sebagai sasaran dalam kegiatan penyuluhan perikanan, agar maksud dan tujuan yang ingin disampaikan melalui komunikasi dapat diterima dengan baik dan jelas. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami susun modul “Komunikasi Dalam Penyuluhan Perikanan”. Modul ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi penyuluh perikanan pada Tingkat Ahli agar dapat memahami tentang komunikasi yang efektif serta dapat menerapkannya dalam kegiatan penyuluhan perikanan. Hal-hal pokok yang dibahas meliputi: Pengertian dan tujuan komunikasi dalam penyuluhan perikanan; Unsur-unsur komunikasi; Proses komunikasi dalam penyuluhan perikanan; Adopsi dan difusi inovasi dalam penyuluhan perikanan.
Proses belajar bersama dalam penyuluhan sebenarnya tidak hanya diartikan sebagai kegiatan belajar secara insidental untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, tetapi yang lebih penting dari itu adalah penumbuhan dan pengembangan semangat belajar seumur hidup (long life learning) secara mandiri dan berkelanjutan.
Secara aplikatif penyuluhan perikanan merupakan suatu proses pembelajaran bagi para pelaku utama dan pelaku usaha perikanan beserta keluarganya,  menggunakan landasan falsafah kerja meningkatkan potensi dan kemampuan para pelaku utama dan keluarganya, sehingga mereka akan dapat mengatasi sendiri kebutuhan dan keinginannya, tanpa harus selalu tergantung pada orang lain. Sehingga dengan falsafah demikian, maka implikasinya akan sangat luas, tidak saja dalam bidang penyuluhan kelautan dan perikanan, tetapi juga dalam pembangunan kelautan dan perikanan, pembangunan perdesaan, dan pembangunan nasional. Dalam konsep penyuluhan perikanan juga dikenal beberapa prinsip yang terdiri dari: kesukarelaan, otonom, keswadayaan, partisipatif, egaliter, demokrasi, keterbukaan, kebersamaan, akuntabilitas, dan desentralisasi.
Sejalan dengan itu, tujuan utama dari penyuluhan perikanan adalah mempengaruhi para pelaku utama dan keluarganya agar berubah perilakunya sesuai dengan yang diinginkan oleh penyuluh, yang akhirnya mampu menyebabkan perbaikan mutu hidup dari pelaku utama kelautan dan perikanan. Perubahan perilaku yang terjadi dibagi kepada perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap dari sasaran penyuluhan. Untuk itulah, keberadaan dan peran penyuluh perikanan masih sangat diperlukan sebagai dinamisator, fasilitator, dan motivator dalam proses pembinaan dan pendampingan bagi para pelaku utama dan pelaku usaha tersebut dan sejalan dengan konsepsi itulah, penyuluhan perikanan sebagai rumpun ilmu hayat, ditengarai menjadi katalisator bagi upaya pembangunan perekonomian masyarakat dan eksistensinya menjadi penyokong bagi terwujudnya upaya kesejahteraan.
Seorang penyuluh perikanan harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat, pelaku utama dan pelaku usaha perikanan beserta keluarganya, sehingga maksud dan tujuan yang ingin disampaikan melalui komunikasi dapat diterima dengan baik dan jelas. Demikian pula dalam hal komunikasi melalui bahan-bahan tulisan seperti poster, folder, pamplet, dan sebagainya, tujuannya harus jelas. Kejelasan tujuan sangat penting dalam berkomunikasi. Tanpa tujuan yang jelas, sulit bagi kita untuk mengharapkan respon yang benar dari proses komunikasi. Hasil akhir yang ingin dicapai melalui pembelajaran modul ini adalah para peserta mampu berkomunikasi yang efektif dan memahami tahapan-tahapan dalam membangun komunikasi yang efektif dalam pelaksanaan penyuluhan perikanan.A.     Dari Manakah Modal Kelompok
Salah satu prinsip dasar kelompok yang harus selalu diingat dan menjadi pegangan adalah dari, oleh, dan untuk anggota.  Maka permodalan utama dan pertama kelompok adalah bersumber dari anggota, yang berupa atau berbentuk tabungan dari anggota.
B. Simpanan / Tabungan
Menabung adalah menyisihkan sebagian dari penghasilan / pendapatan dan / atau melakukan penghematan, yang dilakukan secara sadar, teratur, dan terencana.
C. Tujuan Diadakannya Tabungan
i.  Membentuk dan mengembangkan sikap hemat dan terencana dalam keuangan keluarga maupun usaha, serta ekonomis dalam pembelanjaan atau pemakaian.
ii. Membentuk dan mengembangkan modal usaha, sehingga penabung mampu meningkatkan penghasilannya.
D.  Manfaat Menabung di Kelompok
i.  Mengurangi ”kebocoran” tabungan yang disimpan secara individu.
ii. Mendapatkan sisa hasil usaha.
iii.Mudah, tidak diperlukan syarat-syarat tertentu.
iv. Memperluas kesempatan untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah.
E.  Jenis Tabungan / Simpanan
i.  Simpanan Pokok (SP)
Adalah simpanan yang dibayar waktu seseorang masuk / diterima menjadi anggota kelompok.  Karena diharapkan bisa menjadi ”pokok”, maka biasanya agak lebih besar.  Karena agak lebih besar, maka biasanya kelompok membuat kebijakan bahwa SP dapat diangsur dalam beberapa bulan.
ii. Simpanan Wajib (SW)
Merupakan kewajiban anggota setiap bulan / periode yang disepakati dalam kelompok.  Artinya bahwa tabungan itu harus dibayar secara rutin dan teratur dalam jumlah yang ditentutan.  Penentuan besarnya SP dan SW harus didasarkan kemufakatan bersama, biasanya memakai standar kemampuan terendah anggota.  Tetapi sebaiknya jangan terlalu rendah / kecil, namun juga jangan terlalu tinggi.  Terlalu kecil membuat orang cenderung meremehkan, lalu menunda, dan akan sulit untuk memupuk modal yang layak.  Terlalu tinggi juga menyebabkan anggota merasa berat dan menyerah, sehingga sedikit orang yang akan ikut.
iii. Simpanan Sukarela (SS)
Merupakan tabungan yang bebas, baik besaran maupun waktu setornya sesuai dengan kemampuan anggota masing-masing.  Jenis simpanan ini harus didorong agar permodalan kelompok tumbuh dengan baik dan dapat melayani kebutuhan pinjaman anggota.
F. Perbedaan Tabungan, Iuran, dan Sumbangan
Iuran artinya bahwa kita bersama mengumpulkan uang / dana untuk membeli / membiayai sesuatu yang akan kita nikmati / pakai bersama.  Maka uangnya sudah berganti ujud dan sudah kita nikmati / pakai, misalnya iuran untuk membeli sate kambing, iuran untuk nanggap Campur Sari, uangnya sudah habis dan tidak bisa kita minta lagi.
Sumbangan artinya bahwa uang yang kita berikan, kita sumbangkan, jadi sudah kita lepaskan dari hak kita (biasanya dengan ikhlas) dan karenanya tidak bisa kita minta lagi / bukan menjadi hak kita lagi.  Misalnya sumbangan untuk korban bencana alam, panti asuhan.
Simpanan artinya uang milik kita kita simpan di tempat lain yang aman dan tetap menjadi milik kita sampai kapanpun.
G. Pemupukan Modal
i. Pengertian
Usaha yang dilakukan untuk mengembangkan atau memperbesar modal kelompok dengan usaha-usaha yang bersifat produktif (menghasilkan)
ii. Tujuan
Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota yang berasal dari keuntungan sebagai akibat dari bertambah besarnya jumlah modal.
H.  Cara Meningkatkan Jumlah Modal
i.  Tabungan pokok yang disetor satu kali pada saat masuk menjadi anggota.
ii. Tabungan wajib yang disetor setiap kali pertemuan kelompok
iii.Tabungan sukarela yang dapat disetor / diambil setiap saat dengan jumlah yang tidak terbatas.
iv. Tabungan khusus yang dilakukan secara rutin dan teratur serta baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu baik berupa uang ataupun barang.
v.  Tabungan kolektif, seperti berupa jimpitan beras dan usaha kolektif pertanian lainnya.
I.  Sebab Kurang Lancarnya Tabungan Anggota
i.  Anggota merasa kurang aman menyimpan uang di kelompok
ii. Jasa simpanan tidak menarik.
iii.Tidak ada bonus.
iv. Pelayanan kurang.
v.  Pendapatan anggota rendah.
vi. Kesadaran anggota berkelompok kurang.
vii. Anggota tidak dapat mengatur ekonomi rumah tangganya.
J.  Cara Memperlancar Simpanan Anggota
i.  Membangun manajemen yang terbuka dan komunikatif (ada informasi timbal-balik antara pengurus dan anggota).
ii. Memberikan jasa simpanan yang menarik dan kompetitif.
iii.Memberikan bonus kepada anggota yang berprestasi.
iv. Meningkatkan kualitas pelayanan.
v.  Meningkatkan pendapatan anggota.
vi. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengurus.
vii.Meningkatkan kesadaran anggota dalam berkelompok.
viii. Memberikan pelatihan dan pembinaan tentang pengaturan ekonomi rumah tangga.
ix.  Mengkaitkan besaran pinjaman dengan jumlah simpanan / tabungan di kelompok.
Oleh:
Fahrur Razi, S.ST (Penyuluh Perikanan pada Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan)

0 comments:

Post a Comment