Proses bumi dengan terjadinya Endapan masif batu kapur (limestone), terutama kalsium karbonat (CaCO3), yang utamanya dihasilkan oleh hewan karang dan biota-biota lain yang mensekresi kapur, seperti alga berkapur dan moluska. Konstruksi batu kapur biogenis yang menjadi struktur dasar suatu ekosistem pesisir.Dalam dunia navigasi laut, terumbu adalah punggungan laut yang terbentuk oleh batu karang atau pasir di dekat permukaan air.
a. Penunjang Kehidupan
Oleh karena terumbu karang merupakan suatu ekosistem, maka ia menunjang kehidupan berbagai jenis makhluk hidup yang ada di sekitar terumbu karang. Dengan adanya terumbu karang maka tumbuhan dan hewan laut lainnya dapat tinggal, mencari makan dan berkembang biak di terumbu karang.
Contohnya hewan-hewan laut seperti lili laut, kerang, cacing, dan tumbuhan alga dapat menempel pada koloni karang keras. Ikan-ikan dapat mencari makan dan bersembunyi dari incaran hewan pemangsa di balik koloni karang keras.
b. Mengandung Keanekaragaman Hayati yang Tinggi
Jika hutan hujan tropis memiliki biodiversitas tertinggi dibandingkan ekosistem lainnya dalam tingkatan spesies, terumbu karang memiliki biodiversitas tertinggi dalam tingkatan filum. Terumbu karang juga merupakan ekosistem dengan biodiversitas tertinggi dibandingkan ekosistem pesisir dan laut lainnya, dalam unit skala tertentu. Artinya dalam luas 1 km2 di wilayah terumbu karang mengandung lebih banyak spesies dibandingkan dengan 1 km2 di wilayah laut dalam.
Terumbu karang di Indonesia terkenal dengan kekayaan dari biodiversitasnya. Dari sekitar 800 spesies karang keras yang berhasil diidentifikasi di dunia, sekitar 450 di antaranya ditemukan di Indonesia. Spesies ikan karang Indonesia sendiri mencapai lebih dari 2.400 spesies (Tomascik dkk., 1997).
Mengapa biodiversitas menjadi penting ? Dengan memiliki biodiversitas yang tinggi, maka itu akan menjadi sumber keanekaragaman genetik dan spesies. Dengan adanya keanekaragaman genetik yang tinggi maka akan ditemukan banyak variasi dalam makhluk hidup sehingga tingkat ketahanan terhadap penyakit dan kemampuan bertahan hidup suatu makhluk hidup dapat menjadi lebih tinggi. Selain itu dengan begitu banyaknya spesies maka akan dapat dimanfaatkan untuk sebagai sumber pangan dan obat-obatan.
c. Pelindung Wilayah Pantai
Terumbu karang, padang lamun dan hutan bakau merupakan ekosistem yang saling berhubungan. Terumbu karang-lah yang pertama kali menghalau ombak besar dari laut, agar tidak merusak daratan. Kemudian ombak tiba di padang lamun maka energinya akan diperkecil lagi oleh daun-daun tumbuhan lamun. Ketika ombak tiba di dekat pantai, maka akar dan batang pohon-pohon mangrove akan memperkecil lagi energi ombak, sehingga ombak tidak merusak pantai. Dengan demikian kehidupan di sekitar pantai akan terlindung. Terumbu karang bermanfaat dalam menghalangi pengikisan akibat energi ombak dan arus, sehingga masalah abrasi pantai akan lebih mudah diatasi.
d. Mengurangi Pemanasan Global
Mungkin kita telah mengetahui bahwa hutan hujan tropis merupakan “paru-paru dunia” dimana menyerap gas CO2 hasil pembakaran sehingga mengurangi pemanasan pada bumi. Terumbu karang pun dinilai memiliki peran yang sama, karena gas CO2 juga banyak diserap oleh air laut, dan selanjutnya melalui reaksi kimia dan bantuan karang, akan diubah menjadi zat kapur yang menjadi bahan baku terumbu (Muller-Parker & D’Elia, 1997). Dalam proses yang disebut kalsifikasi ini, karang juga dibantu oleh zooxanthellae (tumbuhan bersel satu yang hidup di dalam jaringan tubuh karang). Bagaimana hal itu dapat terjadi akan diterangkan di bagian Biolog Karang.
FAKTOR PENGANCAM KELESTARIAN TERUMBU KARANG
1. FAKTOR DARI ALAM
Bencana alam dan kejadian lainnya yang terjadi secara alamiah dapat merusak terumbu karang. Di bawah ini tercantum hal-hal yang dapat merusak terumbu karang yang terjadi secara alamiah, antara lain ialah:
1. Gempa bumi berakibat memporak-porandakan terumbu karang
2. Badai di laut seperti halnya tsunami berakibat menghancurkan terumbu karang
3. Kenaikan suhu air laut dan kenaikan permukaan air laut pada tahap tertentu dapat mematikan karang
4. Penyakit antara lain akibat infeksi oleh bakteri berakibat mematikan karang
5. Serangan hewan pemangsa (Bulu Seribu) berakibat mematikan karang
2. FAKTOR DARI KEGIATAN MANUSIA
a. Secara Langsung
b. Tidak Langsung
a. Penangkapan Ikan Dan Biota Laut Lainnya Dengan Cara Yang Merusak
Contohnya menangkap ikan dan hasil laut lainnya dengan menggunakan bom dan racun potasium sianida. Bom yang dilemparkan di terumbu karang akan menghancurkan koloni karang dan biota laut lainnya di sekitar terumbu karang. Menuang racun di sekitar terumbu karang untuk menangkap ikan hias juga akan mematikan karang dan biota laut lainnya. Terumbu karang adalah rumah bagi tumbuhan dan hewan laut, termasuk ikan-ikan. Jika terumbu karang hancur maka ikan-ikan akan sulit ditemukan.
b. Pengambilan Biota Laut Untuk Diperdagangkan
Pengambilan karang untuk diperdagangkan akan sangat merusak terumbu karang. Jika karang tidak ada maka terumbu karang tidak akan terbentuk. Pengambilan biota laut di terumbu karang, seperti kima yang menempel pada koloni karang juga akan merusak terumbu karang. Oleh karena ketika mengambil biota laut mereka menginjak-injak dan mencongkel karang. Pengambilan biota laut secara berlebihan juga dapat mengganggu keseimbangan jaring-jaring makanan di terumbu karang.
Contohnya jika kita banyak mengambil keong triton (Charonia tritonis), yakni sejenis keong laut yang ukurannya besar, untuk cenderamata, maka akan terjadi gangguan. Keong laut ini memakan Bulu Seribu, maka jika ia habis diambil, maka Bulu Seribu tidak mempunyai pemangsa, maka jumlah Bulu Seribu menjadi banyak dan ini merugikan, karena Bulu Seribu memangsa karang.
c. Pembuangan Sampah Ke Laut
Sampah yang dibuang dari tepi pantai, ataupun dari tengah laut (dari atas kapal misalnya), akan mencemari perairan laut, termasuk perairan di sekitar terumbu karang. Sampah plastik dapat membunuh hewan-hewan laut, seperti Penyu Sisik, karena Penyu Sisik akan mengira sampah plastik sebagai makanannya, yakni ubur-ubur, sehingga sampah itu ditelannya dan mengakibatkan kematian.
Sampah juga akan mematikan karang, karena sampah menutupi dan menempel pada koloni karang keras, sehingga zooxanthellae (tumbuhan bersel satu yang hidup di jaringan tubuh si hewan karang) tidak dapat berfotosintesis, sehingga zooxanthellae dapat mati dan akhirnya si hewan karang juga dapat mati. Selain itu sampah juga akan membuat lingkungan di sekitar laut menjadi buruk dan kotor.
d. Kegiatan Wisata Yang Tidak Memperdulikan Lingkungan
Kegiatan wisata baik itu berupa kegiatan jalan-jalan di pantai, berenang, snorkeling, ataupun menyelam di terumbu karang, jika tidak dikelola dengan baik, dapat merusak terumbu karang. Wisatawan akan membuang sampah tidak pada tempatnya. Mereka juga dapat menginjak-injak, menyentuh, membunuh, ataupun dan mengambil karang dan biota laut lainnya.
PELESTARIAN TERUMBU KARANG
Untuk dapat melestarikan terumbu karang sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, perlu adanya upaya-upaya pengelolaan terumbu karang yang baik.
1. PERATURAN YANG BERKAITAN DENGAN TERUMBU KARANG
a. Undang-Undang Lingkungan Hidup
Pengelolaan terumbu karang, sebagai sebuah lingkungan hidup atau ekosistem, diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997. Ditetapkan bahwa setiap orang secara pasif wajib mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan; dan secara aktif wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Undang-undang ini mengarahkan agar semua kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh setiap orang agar selalu mengacu pada fungsi lingkungan yaitu daya dukung dan daya tampung lingkungan, dan tidak melampauinya. Sebagai contoh kegiatan penangkapan ikan seharusnya tidak menyebabkan populasi ikan menjadi turun dan tidak mencukupi untuk kehidupan di masa datang. Batas-batas fungsi lingkungan itu mengacu kemudian pada baku mutu lingkungan. Untuk biota di terumbu karang misalnya ada Baku Mutu Air laut untuk biota laut dan Kriteria Baku suatu terumbu karang dikategorikan rusak. Sementara itu, secara khusus tentang kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan diatur lebih lanjut dalam undang-undang lain.
b. Undang-Undang Perikanan
Undang-Undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan telah menetapkan berbagai upaya dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya perikanan. Terumbu karang adalah salah satu sumberdaya perikanan di Indonesia.
Undang-Undang menetapkan bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya pencemaran dan atau pengrusakkan terhadap sumberdaya perikanan serta lingkungannya. Selain dengan pendekatan pencegahan, keberlanjutan sumberdaya juga perlu dilakukan melalui upaya konservasi dari tingkat ekosistem, jenis, maupun genetik terhadap sumberdaya ikan.
Dalam upaya menjamin terlaksananya upaya-upaya tersebut di atas, diterapkan sanksi bila terjadi pelanggaran. Sanksi akan dikenakan misalnya bila secara sengaja seseorang melakukan penangkapan ikan dan ataupun melakukan budidaya menggunakan bahan peledak, bahan kimia, bahan biologis, dan/atau dengan cara-cara yang merusak.
c. Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang
Oleh karena Undang-Undang Perikanan tidak secara khusus mengatur tentang pengelolaan terumbu karang, maka diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 38/Men/2004 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang. Dengan berpegang pada pedoman ini diharapkan pengelolaan terumbu karang dilakukan secara seimbang antara pemanfaatan dan pelestarian. Demikian pula secara sinergis direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat, pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga non-pemerintah.
Untuk mencapai harapan di atas, Pemerintah menetapkan 9 strategi yang mencakup:
Strategi 1 : Memberdayakan masyarakat pesisir yang secara langsung maupun tidak langsung bergantung pada pengelolaan ekosistem treumbu karang
Strategi 2 : Mengurangi laju degradasi terumbu karang
Strategi 3 : Mengelola terumbu karang berdasarkan karakteristik ekosistem, potensi, tata ruang wilayah, pemanfaatan, status hukum, dan kearifan masyarakat pesisir
Strategi 4 : Merumuskan dan mengkoordinasikan program-program instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pihak swasta, dan masyarakat yang diperlukan dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat
Strategi 5 : Menciptakan dan memperkuat komitmen, kapasitas, dan kapabilitas pihak-pihak pelaksana pengelola ekosistem terumbu karang
Strategi 6 : Mengembangkan, menjaga serta meningkatkan dukungan masyarakat luas dalam upaya-upaya pengelolaan ekosistem terumbu karang secara nasional dengan meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat mengenai arti penting nilai ekonomis dan ekologis dari terumbu karang
Strategi 7 : Menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan serta mendefinisikan kembali criteria keberhasilan pembangunan suatu wilayah agar lebih relevan dengan upaya pelestarian lingkungan ekosistem terumbu karang
Strategi 8 : Meningkatkan dan memperluas kemitraan antara pemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, swasta, LSM, dan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan dalam rangka pemanfaatan sumberdaya terumbu karang secara berkelanjutan
Strategi 9 : Meningkatkan dan mempertegas komitmen pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat serta mencari dukungan lembaga dalam dan luar negeri dalam penyediaan dana untuk mengelola ekosistem terumbu karang
2. UPAYA PELESTARIAN DAN REHABILITASI TERUMBU KARANG
Banyak upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam melestarian maupun merehabilitasi terumbu karang. Di bawah ini tercantum beberapa di antaranya saja.
Pembentukan taman nasional laut sebagai kawasan konservasi, untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya alam yang ada. Contohnya Taman Nasional Laut Bunaken, Taman Nasional Laut Wakatobi, dan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu
Penetapan DPL (Daerah Perlindungan Laut) / APL (Area Perlindungan Laut) / KPL (Kawasan Perlindungan Laut) untuk melindungi sumberdaya perikanan beserta ekosistemnya dari ancaman kerusakan. DPL/APL/KPL ini sebaiknya berbasis masyarakat sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan mengelolanya
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui perlindungan area terumbu karang yang rusak untuk upaya pemulihan. Suatu area terumbu karang yang mengalami kerusakan namun masih berpotensi untuk dipulihkan, maka dilakukan upaya perlindungan area tersebut dengan menutup area itu sementara dari aktivitas perikanan, untuk membiarkannya pulih kembali.
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui transplantasi karang. Transplantasi karang ialah sebuah upaya perbanyakan karang dengan menggunakan kemampuan regenerasi karang secara aseksual. Namun demikian belum diketahui seberapa efektif upaya ini karena kegiatan transplantasi karang masih terbatas dilakukan pada jenis-jenis karang tertentu saja dan tingkat keberhasilannya masih sangat tergantung dari lingkungan perairan di sekitarnya (masih sangat bergantung pada alam)
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui penyediaan substrat keras untuk tempat menempel larva karang. Upaya ini terdiri dari peletakan substrat keras dari bahan kapur ke dasar laut dan membiarkan larva karang menempel dan hidup serta berkembang. Selain itu ada juga yang memfasilitasi pembentukan zat kapur dari reaksi kimia melalui pemberian listrik di perairan laut, sehingga terbentuk substrat keras sebagai tempat larva karang untuk menempel
Kegiatan pendidikan, pelatihan, kampanye, maupun penyadaran kepada berbagai pihak tentang pentingnya melestarikan ekosistem pesisir, juga menjadi bagian dari upaya pelestarian terumbu karang
Selain yang telah disebutkan di atas, masih banyak upaya pelestarian dan rehabilitasi terumbu karang yang telah dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
a. Penunjang Kehidupan
Oleh karena terumbu karang merupakan suatu ekosistem, maka ia menunjang kehidupan berbagai jenis makhluk hidup yang ada di sekitar terumbu karang. Dengan adanya terumbu karang maka tumbuhan dan hewan laut lainnya dapat tinggal, mencari makan dan berkembang biak di terumbu karang.
Contohnya hewan-hewan laut seperti lili laut, kerang, cacing, dan tumbuhan alga dapat menempel pada koloni karang keras. Ikan-ikan dapat mencari makan dan bersembunyi dari incaran hewan pemangsa di balik koloni karang keras.
b. Mengandung Keanekaragaman Hayati yang Tinggi
Jika hutan hujan tropis memiliki biodiversitas tertinggi dibandingkan ekosistem lainnya dalam tingkatan spesies, terumbu karang memiliki biodiversitas tertinggi dalam tingkatan filum. Terumbu karang juga merupakan ekosistem dengan biodiversitas tertinggi dibandingkan ekosistem pesisir dan laut lainnya, dalam unit skala tertentu. Artinya dalam luas 1 km2 di wilayah terumbu karang mengandung lebih banyak spesies dibandingkan dengan 1 km2 di wilayah laut dalam.
Terumbu karang di Indonesia terkenal dengan kekayaan dari biodiversitasnya. Dari sekitar 800 spesies karang keras yang berhasil diidentifikasi di dunia, sekitar 450 di antaranya ditemukan di Indonesia. Spesies ikan karang Indonesia sendiri mencapai lebih dari 2.400 spesies (Tomascik dkk., 1997).
Mengapa biodiversitas menjadi penting ? Dengan memiliki biodiversitas yang tinggi, maka itu akan menjadi sumber keanekaragaman genetik dan spesies. Dengan adanya keanekaragaman genetik yang tinggi maka akan ditemukan banyak variasi dalam makhluk hidup sehingga tingkat ketahanan terhadap penyakit dan kemampuan bertahan hidup suatu makhluk hidup dapat menjadi lebih tinggi. Selain itu dengan begitu banyaknya spesies maka akan dapat dimanfaatkan untuk sebagai sumber pangan dan obat-obatan.
c. Pelindung Wilayah Pantai
Terumbu karang, padang lamun dan hutan bakau merupakan ekosistem yang saling berhubungan. Terumbu karang-lah yang pertama kali menghalau ombak besar dari laut, agar tidak merusak daratan. Kemudian ombak tiba di padang lamun maka energinya akan diperkecil lagi oleh daun-daun tumbuhan lamun. Ketika ombak tiba di dekat pantai, maka akar dan batang pohon-pohon mangrove akan memperkecil lagi energi ombak, sehingga ombak tidak merusak pantai. Dengan demikian kehidupan di sekitar pantai akan terlindung. Terumbu karang bermanfaat dalam menghalangi pengikisan akibat energi ombak dan arus, sehingga masalah abrasi pantai akan lebih mudah diatasi.
d. Mengurangi Pemanasan Global
Mungkin kita telah mengetahui bahwa hutan hujan tropis merupakan “paru-paru dunia” dimana menyerap gas CO2 hasil pembakaran sehingga mengurangi pemanasan pada bumi. Terumbu karang pun dinilai memiliki peran yang sama, karena gas CO2 juga banyak diserap oleh air laut, dan selanjutnya melalui reaksi kimia dan bantuan karang, akan diubah menjadi zat kapur yang menjadi bahan baku terumbu (Muller-Parker & D’Elia, 1997). Dalam proses yang disebut kalsifikasi ini, karang juga dibantu oleh zooxanthellae (tumbuhan bersel satu yang hidup di dalam jaringan tubuh karang). Bagaimana hal itu dapat terjadi akan diterangkan di bagian Biolog Karang.
FAKTOR PENGANCAM KELESTARIAN TERUMBU KARANG
1. FAKTOR DARI ALAM
Bencana alam dan kejadian lainnya yang terjadi secara alamiah dapat merusak terumbu karang. Di bawah ini tercantum hal-hal yang dapat merusak terumbu karang yang terjadi secara alamiah, antara lain ialah:
1. Gempa bumi berakibat memporak-porandakan terumbu karang
2. Badai di laut seperti halnya tsunami berakibat menghancurkan terumbu karang
3. Kenaikan suhu air laut dan kenaikan permukaan air laut pada tahap tertentu dapat mematikan karang
4. Penyakit antara lain akibat infeksi oleh bakteri berakibat mematikan karang
5. Serangan hewan pemangsa (Bulu Seribu) berakibat mematikan karang
2. FAKTOR DARI KEGIATAN MANUSIA
a. Secara Langsung
b. Tidak Langsung
a. Penangkapan Ikan Dan Biota Laut Lainnya Dengan Cara Yang Merusak
Contohnya menangkap ikan dan hasil laut lainnya dengan menggunakan bom dan racun potasium sianida. Bom yang dilemparkan di terumbu karang akan menghancurkan koloni karang dan biota laut lainnya di sekitar terumbu karang. Menuang racun di sekitar terumbu karang untuk menangkap ikan hias juga akan mematikan karang dan biota laut lainnya. Terumbu karang adalah rumah bagi tumbuhan dan hewan laut, termasuk ikan-ikan. Jika terumbu karang hancur maka ikan-ikan akan sulit ditemukan.
b. Pengambilan Biota Laut Untuk Diperdagangkan
Pengambilan karang untuk diperdagangkan akan sangat merusak terumbu karang. Jika karang tidak ada maka terumbu karang tidak akan terbentuk. Pengambilan biota laut di terumbu karang, seperti kima yang menempel pada koloni karang juga akan merusak terumbu karang. Oleh karena ketika mengambil biota laut mereka menginjak-injak dan mencongkel karang. Pengambilan biota laut secara berlebihan juga dapat mengganggu keseimbangan jaring-jaring makanan di terumbu karang.
Contohnya jika kita banyak mengambil keong triton (Charonia tritonis), yakni sejenis keong laut yang ukurannya besar, untuk cenderamata, maka akan terjadi gangguan. Keong laut ini memakan Bulu Seribu, maka jika ia habis diambil, maka Bulu Seribu tidak mempunyai pemangsa, maka jumlah Bulu Seribu menjadi banyak dan ini merugikan, karena Bulu Seribu memangsa karang.
c. Pembuangan Sampah Ke Laut
Sampah yang dibuang dari tepi pantai, ataupun dari tengah laut (dari atas kapal misalnya), akan mencemari perairan laut, termasuk perairan di sekitar terumbu karang. Sampah plastik dapat membunuh hewan-hewan laut, seperti Penyu Sisik, karena Penyu Sisik akan mengira sampah plastik sebagai makanannya, yakni ubur-ubur, sehingga sampah itu ditelannya dan mengakibatkan kematian.
Sampah juga akan mematikan karang, karena sampah menutupi dan menempel pada koloni karang keras, sehingga zooxanthellae (tumbuhan bersel satu yang hidup di jaringan tubuh si hewan karang) tidak dapat berfotosintesis, sehingga zooxanthellae dapat mati dan akhirnya si hewan karang juga dapat mati. Selain itu sampah juga akan membuat lingkungan di sekitar laut menjadi buruk dan kotor.
d. Kegiatan Wisata Yang Tidak Memperdulikan Lingkungan
Kegiatan wisata baik itu berupa kegiatan jalan-jalan di pantai, berenang, snorkeling, ataupun menyelam di terumbu karang, jika tidak dikelola dengan baik, dapat merusak terumbu karang. Wisatawan akan membuang sampah tidak pada tempatnya. Mereka juga dapat menginjak-injak, menyentuh, membunuh, ataupun dan mengambil karang dan biota laut lainnya.
PELESTARIAN TERUMBU KARANG
Untuk dapat melestarikan terumbu karang sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, perlu adanya upaya-upaya pengelolaan terumbu karang yang baik.
1. PERATURAN YANG BERKAITAN DENGAN TERUMBU KARANG
a. Undang-Undang Lingkungan Hidup
Pengelolaan terumbu karang, sebagai sebuah lingkungan hidup atau ekosistem, diatur dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997. Ditetapkan bahwa setiap orang secara pasif wajib mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan; dan secara aktif wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Undang-undang ini mengarahkan agar semua kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh setiap orang agar selalu mengacu pada fungsi lingkungan yaitu daya dukung dan daya tampung lingkungan, dan tidak melampauinya. Sebagai contoh kegiatan penangkapan ikan seharusnya tidak menyebabkan populasi ikan menjadi turun dan tidak mencukupi untuk kehidupan di masa datang. Batas-batas fungsi lingkungan itu mengacu kemudian pada baku mutu lingkungan. Untuk biota di terumbu karang misalnya ada Baku Mutu Air laut untuk biota laut dan Kriteria Baku suatu terumbu karang dikategorikan rusak. Sementara itu, secara khusus tentang kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan diatur lebih lanjut dalam undang-undang lain.
b. Undang-Undang Perikanan
Undang-Undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan telah menetapkan berbagai upaya dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya perikanan. Terumbu karang adalah salah satu sumberdaya perikanan di Indonesia.
Undang-Undang menetapkan bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya pencemaran dan atau pengrusakkan terhadap sumberdaya perikanan serta lingkungannya. Selain dengan pendekatan pencegahan, keberlanjutan sumberdaya juga perlu dilakukan melalui upaya konservasi dari tingkat ekosistem, jenis, maupun genetik terhadap sumberdaya ikan.
Dalam upaya menjamin terlaksananya upaya-upaya tersebut di atas, diterapkan sanksi bila terjadi pelanggaran. Sanksi akan dikenakan misalnya bila secara sengaja seseorang melakukan penangkapan ikan dan ataupun melakukan budidaya menggunakan bahan peledak, bahan kimia, bahan biologis, dan/atau dengan cara-cara yang merusak.
c. Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang
Oleh karena Undang-Undang Perikanan tidak secara khusus mengatur tentang pengelolaan terumbu karang, maka diterbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 38/Men/2004 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Terumbu Karang. Dengan berpegang pada pedoman ini diharapkan pengelolaan terumbu karang dilakukan secara seimbang antara pemanfaatan dan pelestarian. Demikian pula secara sinergis direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat, pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga non-pemerintah.
Untuk mencapai harapan di atas, Pemerintah menetapkan 9 strategi yang mencakup:
Strategi 1 : Memberdayakan masyarakat pesisir yang secara langsung maupun tidak langsung bergantung pada pengelolaan ekosistem treumbu karang
Strategi 2 : Mengurangi laju degradasi terumbu karang
Strategi 3 : Mengelola terumbu karang berdasarkan karakteristik ekosistem, potensi, tata ruang wilayah, pemanfaatan, status hukum, dan kearifan masyarakat pesisir
Strategi 4 : Merumuskan dan mengkoordinasikan program-program instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pihak swasta, dan masyarakat yang diperlukan dalam pengelolaan ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat
Strategi 5 : Menciptakan dan memperkuat komitmen, kapasitas, dan kapabilitas pihak-pihak pelaksana pengelola ekosistem terumbu karang
Strategi 6 : Mengembangkan, menjaga serta meningkatkan dukungan masyarakat luas dalam upaya-upaya pengelolaan ekosistem terumbu karang secara nasional dengan meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat mengenai arti penting nilai ekonomis dan ekologis dari terumbu karang
Strategi 7 : Menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan serta mendefinisikan kembali criteria keberhasilan pembangunan suatu wilayah agar lebih relevan dengan upaya pelestarian lingkungan ekosistem terumbu karang
Strategi 8 : Meningkatkan dan memperluas kemitraan antara pemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, swasta, LSM, dan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan dalam rangka pemanfaatan sumberdaya terumbu karang secara berkelanjutan
Strategi 9 : Meningkatkan dan mempertegas komitmen pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat serta mencari dukungan lembaga dalam dan luar negeri dalam penyediaan dana untuk mengelola ekosistem terumbu karang
2. UPAYA PELESTARIAN DAN REHABILITASI TERUMBU KARANG
Banyak upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam melestarian maupun merehabilitasi terumbu karang. Di bawah ini tercantum beberapa di antaranya saja.
Pembentukan taman nasional laut sebagai kawasan konservasi, untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya alam yang ada. Contohnya Taman Nasional Laut Bunaken, Taman Nasional Laut Wakatobi, dan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu
Penetapan DPL (Daerah Perlindungan Laut) / APL (Area Perlindungan Laut) / KPL (Kawasan Perlindungan Laut) untuk melindungi sumberdaya perikanan beserta ekosistemnya dari ancaman kerusakan. DPL/APL/KPL ini sebaiknya berbasis masyarakat sehingga masyarakat dapat ikut memantau dan mengelolanya
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui perlindungan area terumbu karang yang rusak untuk upaya pemulihan. Suatu area terumbu karang yang mengalami kerusakan namun masih berpotensi untuk dipulihkan, maka dilakukan upaya perlindungan area tersebut dengan menutup area itu sementara dari aktivitas perikanan, untuk membiarkannya pulih kembali.
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui transplantasi karang. Transplantasi karang ialah sebuah upaya perbanyakan karang dengan menggunakan kemampuan regenerasi karang secara aseksual. Namun demikian belum diketahui seberapa efektif upaya ini karena kegiatan transplantasi karang masih terbatas dilakukan pada jenis-jenis karang tertentu saja dan tingkat keberhasilannya masih sangat tergantung dari lingkungan perairan di sekitarnya (masih sangat bergantung pada alam)
Upaya rehabilitasi terumbu karang melalui penyediaan substrat keras untuk tempat menempel larva karang. Upaya ini terdiri dari peletakan substrat keras dari bahan kapur ke dasar laut dan membiarkan larva karang menempel dan hidup serta berkembang. Selain itu ada juga yang memfasilitasi pembentukan zat kapur dari reaksi kimia melalui pemberian listrik di perairan laut, sehingga terbentuk substrat keras sebagai tempat larva karang untuk menempel
Kegiatan pendidikan, pelatihan, kampanye, maupun penyadaran kepada berbagai pihak tentang pentingnya melestarikan ekosistem pesisir, juga menjadi bagian dari upaya pelestarian terumbu karang
Selain yang telah disebutkan di atas, masih banyak upaya pelestarian dan rehabilitasi terumbu karang yang telah dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
0 comments:
Post a Comment