Saturday, October 3, 2015

ALAT UKUR PINDAI KAPAL

October 03, 2015 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments
Peraturan resmi pertama tentang pengukuran kapal diperkirakan pada 2500 tahun sebelum masehi di Kerajaan Pulau Kreta yang memberlakukan ukuran batas muatan bagi keselamatan pelayaran kapal dagang. Kemudian pada abad pertengahan, republik Venesia yang menguasai sebagian besar perdagangan laut di Mediterania membuat aturan tentang ukuran batas kedalaman maksimum ditunjukkan dengan garis pada lambung kapal, yaitu dengan tanda salib. Aturan ini di adopsi dan dikembangkan oleh Negara Genoa yang memberikan tanda berupa 3 (tiga) garis horisontal.
Di Liga Hanseatic, yang menguasai sebagian besar perdagangan dari Sungai Rhine ke Baltik Timur dan Utara pada tahun 1561 juga membuat aturan yang mirip dan disertai denda bagi Nakhoda yang melanggar aturan batas maksimum pemuatan di kapalnya. Kebutuhan aturan tentang pengukuran kapal semakin meluas dan berkembang tidak hanya terbatas pada aturan batas maksimum pemuatan, namun merambah pada aturan-aturan tentang pengukuran besaran atau tonase kapal.
Tonase menjadi hal yang sangat penting dalam industri maritim, karena melalui ukuran tonase ini dapat dijadikan dasar untuk pembuatan peraturan tentang ketentuan keselamatan, pendaftaran, dan biaya-biaya termasuk biaya kepelabuhan. Istilah tonase berasal dari pajak yang dibayarkan pada "Tuns" minuman anggur, kemudian digunakan dalam referensi dengan berat muatan kapal. Dalam dunia maritim saat itu, tonase secara khusus telah ditetapkan untuk perhitungan volume atau volume kargo kapal.
Selama berabad-abad, setiap negara maritim menghitung tonase kapal dengan peraturannya masing-masing, sehingga kemudian menjadi masalah setelah munculnya kapal uap yang baru diluncurkan pada pertengahan abad 19.  Metode perhitungan tonase yang biasa diterapkan pada kapal layar menjadi tidak konsisten untuk kapal uap, karena kapal uap secara substansial memerlukan banyak ruangan untuk boiler, mesin dan batubara, sehingga membatasi proporsi ruang kapal yang tersedia untuk kargo.  Pada 1854, Dewan Perdagangan Inggris menugaskan Admiral George Moorsom untuk membuat sistem pengukuran kapal yang adil atau sebanding antara biaya kepelabuhan dengan kapasitas kapal produktif, baik untuk kargo atau penumpang.
Dalam beberapa kasus, beberapa negara dapat menerima penyertaan ruang tertutup diatas geladak dalam perhitungan GT, namun Jepang membuat daftar ruangan-ruangan diatas geladak yang tidak termasuk perhitungan GT antara lain :
– Tempat peralatan kemudi, jangkar, dan perlengkapan kepil
– Ruang tempat dudukan mesin, mesin kemudi dan dapur.
– Ruang akses udara (ventilasi), cahaya (sky light) dan toliet
– Pintu kepala palka
Kembali pada pentingnya penetapan suatu sistem yang bersifat universal untuk pengukuran kapal, maka pada tanggal 27 Mei hingga 23 Juni 1969 diselenggarakan suatu konferensi yang dihadiri oleh lebih 40 negara, termasuk Indonesia, dengan mengundang ICMO, yang pada akhir sidang dapat menetapkan keputusan secara sah ”International Convention on Tonnage Measurement of Ships”. Dalam konvensi ini ditetapkan penggunaan isi kotor (Gross Tonnage/GT) dan isi bersih (Net Tonnage) sebagai parameter pengukuran serta tata cara pengukurannya. Dalam International Convention on Tonnage Measurement of Ships 1969 juga menetapkan penerapannya pada kapal-kapal yang digunakan untuk pelayaran-pelayaran internasional dan yang terdaftar di negara-negara yang pemerintahannya ikut menandatangani konvesi tersebut. Ketentuan ini tidak akan berlaku bagi kapal-kapal yang panjangnya kurang dari 24 meter, dengan kewajiban bahwa kapal-kapal yang memiliki panjang kurang dari 24 meter diatur oleh masing-masing negara .
Keputusan DIRJEN PERLA No. PY.67/1/13-90 yang menyebutkan bahwa cara pengukuran kapal di Indonesia, sebagai berikut :
– Cara pengukuran Internasional ditetapkan terhadap kapal berukuran panjang 24 (dua puluh empat) meter atau lebih; kapal yang melintasi perairan Internasional, atau atas permintaan pemilik
– Cara pengukuran dalam Negeri ditetapkan terhadap kapal berukuran panjang kurang dari 24 (dua puluh empat) meter.
HUBUNGAN DIMENSI DAN FUNGSI PADA KAPAL PERIKANAN
Perbandingan ukuran utama kapal digunakan untuk perencanaan pembangunan kapal, ukuran utama panjang kapal ( L ), mempunyai pengaruh pada kecepatan kapal dan pada kekuatan memanjang kapal :
– Perbandingan L/B, mempunyai nilai besar berpengaruh pada kapal yang dirancang untuk kecepatan tinggi dan mempunyai perbandingan ruangan yang baik, namun dapat mengurangi kemampuan oleh gerak kapal dan mengurangi stabilitas
– Perbandingan L/B, mempunyai nilai kecil akan memberikan kemampuan stabilitas yang lebih baik, namun dapat memperbesar tahanan kapal
– Perbandingan L/H, mempunyai nilai besar akan mengurangi kekuatan memanjang kapal dan sebaliknya bila mempunyai nilai kecil akan menambah kekuatan memanjang kapal.
a. Kapal jaring insang
Membutuhkan stabilitas yang cukup dengan mempertimbangkan (a) panjang kapal berukuran cukup, (b) tinggi kapal kecil atau rendah, (c) lebar kapal cukup (terutama untuk gill net dasar). Berdasarkan pertimbangan faktor-faktor ini, maka akan dibutuhkan kriteria kapal sebagal berikut:
Untuk gill net hanyut membutuhkan kecepatan kapal yang cukup, karena pada umumnya daerah operasinya jauh dan diperairan oceanis. Perhitungan kecepatan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
V = (1.03 ~ 1.15) √L
keterangan :    V = kecepatan kapal (knot)
                L = Panjang kapal (ft)
b.    Kapal Jaring Lingkar
Purse seine adalah suatu alat tangkap ikan berbentuk lembaran jaring dibagian bawah dilengkapi tali kerut (purse line), dengan cara pengoperasiannya melingkarkan jaring pada gerombolan ikan, kemudian tali kolor dilakukan penarikan sehingga jaring mengerucut membentuk seperti mangkok dan ikan terkumpul didalamnya dibagian kantong. Tujuan penangkapan adalah untuk menangkap kelompok ikan pelagis baik yang berada diperairan pantai ataupun perairan oceanis.  Di Indonesia ditemui berbagai ragam purse seine, yang meliputi type Amerika, Jepang dan tradisionil, (dengan menggunakan 1 buah kapal) atau yang meliputi ragam ukuran mulai dari ukuran kapal 5 GT sampai 1000GT.
Purse seine yang berukuran menengah keatas telah diperlengkapi peralatan bantu penangkapan berupa power block. Berdasar pertimbangan diatas, kriteria kapal yang dibutuhkan untuk pengoperasian puse seine, sebagai berikut:
• Membutuhkan kecepatan tinggi, yang bertujuan untuk memperoleh daya jelajah yang jauh, juga dapat melingkarkan jaring dalam waktu yang singkat serta dapat mengejar ikan sasaran tangkap.    Hasil perhitungan nilai ratio antara kecepatan & panjang kapal dipersyaratkan :
• V = (1.26 ~ 1.49) √L
• Memerlukan kemampuan lingkar yang besar, maka diusahakan ukuran panjang kapal yang tidak terlalu besar.
c.    Kapal pukat tarik
Kapal ini dioperasikan dengan menggunakan alat penangkap pukat tarik (payang, lampara, cantrang, dan lainnya). Pada saat hauling, kapal dalam keadaan berhenti atau tidak mempunyai laju dengan cara dijangkarkan, atau menggunakan mesin penggerak sekedar menahan kapal tidak terhanyut kearah alat penangkap ikan.
Persyaratan teknis pukat tarik :
• Danish seine adalah alat tangkap yang tergolong dalam kelompok pukat kantong yang pengoperasiannya ada yang menggunakan sarana apung dan ada yang tidak (ditarik dari pantai), disebut juga dengan pukat pantai. Beberapa danish seine yang menggunakan kapal antara lain meliputi cantrang, payung dogol dan lampara dasar. Untuk penarikan jaring ada yang masih menggunakan tenaga manusia, tetapi ada yang sudah menggunakan alat bantu mesin (deck machinery).
• Daerah operasi alat tangkap ini meliputi daerah perairan pantai.  Berdasarkan sasaran tangkap, danish seine dibagi menjadi 2 (dua) golongan, yaitu untuk menangkap ikan demersal/udang (cantrang, dogol, lampara dasar) dan untuk ikan pelagis seperti payang.
• Cara pengoperasian, yaitu melingkarkan jaring/tali salambar ke gerombolan ikan secara cepat sebelum dilakukan penarikan jaring. Penarikan jaring dilakukan disisi sebelah lambung kapal.
Khusus untuk cantrang, untuk perhitungan-perhitungan seperti daya & kecepatan dan stabilitas kapal akan sesuai apabila menggunakan perhitungan untuk beam trawl.  Beberapa kriteria kapal yang dibutuhkan danisher adalah sebagai berikut:
• Berkecepatan tinggi, yaitu menggunakan perhitungan pendekatan : V = (1,2 ~ 1,5) √L
• Stabilitas yang tinggi, yaitu dengan mengusahakan ukuran kapal mempunyai karakter tinggi (H) kapal rendah, dan lebar kapal cukup.
• Turning ability besar, sehingga ukuran panjang kapal tidak terlalu besar.
• Tenaga penggerak yang cukup untuk mendapatkan kecepatan tinggi (payang) dan untuk menahan beban jaring (cantrang).
d. Kapal rawai
Kapal rawai adalah kapal ikan yang menggunakan alat tangkap rawai. Ruang kemudi dapat berada di buritan atau haluan, tetapi pada kapal yang lebih besar anjungan umumnya ditempatkan di buritan. Dalam penataan khusus. alat ditarik dari haluan atau dari samping dengan penarik tali (line hauler) mekanis atau hidraulis, sedangkan pada waktu penebaran (setting), tali diulur dari buritan. Kapal rawai tuna, umumnya berukuran sedang. Penarik tali (line hauler) pada kapal long line tuna biasanya ditempatkan pada lambung kanan depan dan pintu pada dinding dek digunakan untuk mengangkat ikan yang tertangkap. Meja pemasangan umpan dan pelemparan alat berada di buritan. Peralatan khusus kapal rawai tuna diantaranya adalah tangki pembekuan air laut untuk mempertahankan kesegaran ikan hasil tangkapan 
Persyaratan teknis Tuna Long-Liner
• Pengoperasian alat tangkap ini dilakukan pada daerah penangkapan ikan perairan laut lepas (bebas) dan berperairan yang pada umumnya bergelombang besar . Peralatan bantu penangkapan yang dipergunakan berupa line hauler, bahkan kadang-kadang disertai konveyor atau alat bantu mekanis lainnya.
• Jumlah alat tangkap rawai tuna tergantung kemampuan tank line hauler yang ada dan biasanya satu unit alat tangkap ini berkisar antara 300 - 500 basket. Setiap basket untuk 5 - 8 mata pancing, dengan jarak rangkaian tali cabang sekitar 50 -60 meter.
• Pengeporasian rawai tuna beku berlangsung selamam 40 - 70 hari/trip, yang mana harus dilengkapi perbekalan yang cukup, antara lain bahan bakar, umpan, bahan makanan, sedangkan untuk komoditas tuna segar paling lama 12 hari dalam satu trip.
• Jumlah crew / ABK dibutuhkan antara 6 - 8 orang, fasilitas lain berupa mesin pembeku untuk komoditas tuna beku, atau mesin pendingin untuk menjamin kesegaran ikan tuna
• Berdasarkan pertimbangan diatas, bahwa hubungan terhadap kriteria kebutuhan kapal untuk pengoperasian tuna long line, sebagai berikut :
• Type kapal yang dibutuhkan berkecepatan tinggi (high speed), dan supaya mempunyai  kemampuan jelajah tinggi, dengan perhitungan pendekatan :
• V = (1,2 - 1,5) √ L   
• keterangan : V = kecepatan kapal (knot)
•              L = panjang kapal (ft)

0 comments:

Post a Comment