Monday, September 26, 2011

BAGAIMANA MEMBANGUN SIKAP DALAM MEMBANGUN KINERJA YANG OPTIMAL

September 26, 2011 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments
Keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri apakah dia sebagai penyuluh, peneliti, guru dosen atau pejabat struktural, staf pendukung administrasi, kebun, laboratorium dll, banyak di pengharuhi oleh sikap seseorang, dalam hal ini kemampuan seorang pegawai negeri dapat beradapsi lingkungan pekerjaannya. Dalam bekerja mampu/tidak mengembangkan kerjasama secara horizontal dan vertikal, artinya  kemampuan mengembangkan dari hasil kerja individu tersebut.
Dalam karier seseorang dapat dilihat bahwa pengaruh sikap sangat menonjol. Seperti yang dikemukakan Lembaga Bina Wiraswasta (LBW) Jakarta  bahwa keberhasilan seseorang dipengaruhi oleh :
-  Jerih payah/usaha      25 %
-  Pendidikan Formal      15 %
-  Sikap                  60 %
Data tersebut menunjukkan bahwa pengaruh sikap terhadap karier seseorang sangat berperanan penting. Pendapat lain mengemukakan bahwa hasil pendapatan/rezeki setiap orang ditentukan oleh tingkat kerajinan, daya upaya dengan memanfaatkan waktu 24 jam sehari dan sisanya 60 % ditentukan oleh sikap (kekuatan) mental orang itu.
A. Sikap
Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu mempengaruhi tindakan dan kelakuannya.  Sikap adalah bagian mental seseorang yang bersangkutan lagsung dengan motif hidupnya, pegalaman hidup masa lampau, pengertian-pengertian tentang barang, manusia, lingkungan dan ide-ide.
Manusia tidak dilahirkan dengan sikap tertentu. Sikap dibentuk sepanjang perkembangannya. Peranan sikap di dalam kehidupan manusia sangat besar sebab jika sudah terbentuk pada manusia, ia akan turut menentukan cara manusia itu bertingkah laku terhadap objek-objek sikapnya. Adanya sikap menyebabkan manusia bertindak secara khas terhadap objek-objeknya. Sikap adalah pandangan atau perasaan yang disertai kecenderungan untuk bertindak terhadap objek tertentu. Sikap senantiasa diarahkan kepada sesuatu, artinya tidak ada sikap tanpa objek. Sikap ada dua macam, yaitu sikap sosial dan sikap individual. Sikap sosial dinyatakan dalam kegiatan yang sama dan berulang terhadap objek sosial dan biasanya dilakukan oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat, misalnya : Penghormatan terhadap bendera kebangsaan dalam perayaan hari nasional seperti 17 Agustus bagi bangsa Indonesia.
Sikap individual dimiliki oleh seseorang, bukan oleh kelompok, misalnya kesukaan atau ketidaksukaan terhadap binatang, orang atau hal tertentu. Sikap individual menyangkut menyangkut objek-objek yang bukan menjadi perhatian sosial.
Ciri-ciri sikap, yaitu :
1. Sikap tidak dibawa seseorang sejak ia lahir, melainkan dibentuk sepanjang perkembangannya.
2. Sikap dapat berubah-ubah, oleh karena itu sikap dapat dipelajari.
3. Sikap tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan dengan suatu objek.
4. Objek suatu sikap dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
5. Sikap mengandung motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu  objek tanpa disertai motivasi belum berarti sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki sikap.
Dalam melaksanakan tugas manusia hidup ini nampaknya apa saja yang perlu menentukan pilihan, termasuk dalam pengembangan diri sendiri, apakah mau tetap saja, bahkan lalu akan tertinggal karena yang lain maju, lalu disebut netral yang mengarah/menjurus pasif yang menghasilkan negatif ; atau kalau kita maju, yaitu bersikap positif yang mampu nanti menjamin keberhasilan dan sebagainya yang dianggap lebih menguntungkan. Jadi pikiran yang paling tepat adalah pikiran untuk bersikap positif karena :
a. Tidak bersikap positif mengembangkan kerugian berarti tidak menguntungkan.
b. Bersikap negatif, menjauhkan kemajuan dan menutup kemungkinan sukses
c. Bersikap positif berarti membawa cakrawala hidup yang lebih luas dan penuh kesempatan untuk mencapai apa yang diharapkan.
Bersikap positif mencakup atau berkaitan pikiran dengan seluruh kepribadian manusia, karenanya sikap positif akan menyentuh rasa bahagia atau sukses. Sikap positif  seseorang secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Sikap yang tahu batas kemampuan sendiri, yaitu mengetahui kekuatan, kemampuan yang dimiliki
2. Bersedia selalu memperbaiki diri, mengembangkan kemampuannya, dinamis
3. Berpikir sehat (logis dan wajar) dan selalu bertindak realitis serta selalu optimis
4. Tidak mudah putus asa
5. Mampu mengendalikan diri
6. Akomodatif, mudah bekerjasama dengan siapa saja
7. Cinta kebenaran, berkeyakinan dan orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Orang-orang yang dianggap oleh masyarakat orang yang dapat bekerja baik adalah kebanyakan orang yang memiliki Sikap Positif.
Orang yang dianggap tidak mampu bekerja baik dan banyak menimbulkan kesulitan sesama, pekerjaannya atau jasa bagi dirinya adalah orang yang memiliki sikap negatif, sikap negatif itu adalah :
1. Keadaaan emosinya tidak dewasa yag setiap saat mudah meledak
2. Kurang mudah mengikuti situasi dan mudah tergelincir kearah yang merusak
3. Mudah merasa sulit dalam pekerjaannya dan peka terhadap nasib buruknya
4. Bila tidak ada pembimbing/atasan/pengawas segera prestasi kerja menurun
5. Tidak dapat memilih/menyesuaikan pekerjaan yang tepat
6. Punya kesulitan-kesulitan pribadi sehingga pekerjaannya tidak dihadapi dengan penuh perhatian
7. Kesehatannya tidak dijaga
8. Melaksanakan pekerjaan tanpa atau dibawah standar
9. Bekerja selalu tanpa perencanaan
10. Selalu ragu-ragu atau menduga-duga
11. Tidak suka belajar, mudah patah semangat
12. Selalu iri, dengki dan buruk sangka
13. Kurang bertanggungjawab
Berdasarkan uraian diatas dapat dikemukakan bahwa pilihan dan memiliki sikap positif dalam setiap keadaan itu adalah modal untuk mendapat kemajuan atau memperoleh pemecahan masalah yang dihadapi, yang sifatnya menjangkau masa depan.  Untuk memperoleh sikap itu tidaklah mudah, meskipun untuk sementara orang kadang-kadang seperti menemu atau mudah saja. Keadaan terakhir ini mungkin tidak benar, karena sikap positif yang betul-betul menjamin keberhasilan, memerlukan atau menjangkau pemanfaatan pikiran yang unggul.
B. Etika
Di dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menggunakan kata etika, etiket, ataupun moral untuk mengungkapkan perasaan kita kepada lawan bicara. Bahkan di dalam pembicaraan sehari-hari yang kita jumpai baik dalam lingkungan kampus maupun luar kampus, kalangan kaum intelektual, profesional, politikus sampai kalangan bawah di pasar-pasar, opelet, dan sebagainya ungkapan tersebut seolah-olah sudah menjadi menu sehari-hari. Namun demikian, yang menjadi pertanyaan apakah  kita sudah mengetahui arti yang sebenarnya dari istilah-istilah tersebut? Sekarang mari kita simak beberapa contoh penggunaan kata-kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari, seperti : “Pelanggaran etika bisa terjadi dimana saja”, “Cara penyampaian gagasan yang demikian rasa-rasanya kurang berpegang pada etika yang ada”, “Moral para elite politik kita perlu diperbaiki”, atau kata yang sering kali dianggap mempunyai makna yang sama dengan etika, Yaitu “etiket”, seperti : “ Etiket mengirim e-mail”, “Etiket masyarakat Sunda berbeda dengan etiket masyarakat Batak”, dan lain sebagainya.
Bertens (2004) dalam bukunya “Etika”, memberikan tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama,  kata “etika” bisa dipakai dalam arti : nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua,  “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang disepakati diantara anggota  suatu kelompok atau organisasi.
Ketiga, “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa etika adalah :
a. Nilai-nilai atau norma yang menjadi pedoman bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya;
b. Norma yang disepakati oleh anggota kelompok atau organisasi untuk menjalankan organisasinya
c. Ilmu mempelajari tentang yang baik atau yang menyimpang.
Sedangkan etiket adalah tata cara atau adat (kebiasaan) yang berlaku bagi masyarakat tertentu. Beberapa ahli membagi etika menjadi umum dan etika khusus, sebagai berikut:
a. Etika Umum
Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif, dan semcamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupan sehari-hari dan tidak punya semata-mata bersifat teoritis.
b. Etika Khusus
Etika adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral dipandang dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain, etika khusus sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefeleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok dalam satu masyarakat.
Etika khusus lalu dianggap sebagai etika harapan karena aturan normatif yang bersifat umum diterapkan secara khusus sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. Maka dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam bidang dan situasi konkret.
Etika khusus terdiri dari tiga, yaitu :
1) Etika Individual
Etika individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Slah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam etika individual ini adalah prinsip integrasi pribadi, yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi moral.
2) Etika Sosial
Etika sosial membahas mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai mahluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai mahluk individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain, bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu sama lain.
3) Etika Lingkungan Hidup
Etika lingkungan hidup merupakan cabang etika khusus yang akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. Etika lingkungan berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai mahluk individu maupun sebagai kelompok dengn lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Kata yang mirip sekali dengan etika dan seiring juga digunakan dalam komunikasi sehari-hari adalah etos, misalnya penggunaan kata : “etos kerja”, “Bagaimana membangkitkan etos profesionalisme dan menjadi perusahaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang”. Dalam bahasa inggris “ethos” berarti cir-ciri atau sikap dari individu, masyarakat, atau budaya dari suatu kegiatan tertentu. Dengan istilah “etos kerja”, dimaksudkan sebagai ciri-ciri atau sikap seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu pekerjaan.
Dalam etos kerja terkandung nilai-nilai positif dari pribadi atau kelompok yang melaksanakan pekrjaan, seperti : displin, tanggung jawab, dedikasi, integritas, transparasi, dan sebaginya. Lebih jauh etos dipandang sebagai semangat dan sikap batin tetap seseorang atau sekelompok orang terhadap kegiatan tertentu yang di dalamnya termuat nilai-nilai moral tertentu.
C. Moral  
Moralitas atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores) yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Secara harfiah istilah moral sebenarnya berarti sama dengan istilah etika, tetapi dalam prakteknya istilah moral atau moril sebenarnya telah jauh berbeda dari arti harfiahnya. Moral atau morale dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Moral atau moralitas ini dilandasi oleh nilai-nilai tertentu yang diyakini oleh seseorang atau organisasi tertentu sebagai sesuatu yang baik atau buruk, sehingga bisa membedakan mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak sepatutnya dilakukan.
Kata yang cukup dekat dengan “etika” adalah “moral”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, moral adalah (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya, ahlak, budi pekerti, susila. Dari uraian tersebut diatas nampak  bahwa secara etimologis “moral” sama dengan “etika”, sekalipun bahasa asalnya berbeda, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang, atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kita mengatakan, misalnya, “Perbuatan seseorang tidak bermoral” adalah bahwa kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyaraka. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat. Ajaran moral adalah ajaran, wejangan, khotbah, atau peraturan, apakah lisan atau tertulis tentang bagaimana  manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai orang dalam kedudukan yang berwenang, seperti orang tua, guru, para pemuka masyarakat dan agama, serta tulisan para bijak seperti kitab Wulangreh karangan Sri Sunan Pakubuwono IV.   
Moral, dalam pengertian umum menaruh penekanan kepada karakter atau sifat-sifat individu yang khusus, diluar ketaatan kepada peraturan. Maka moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
1. Penyuluh Perikanan
Penyuluh Perikanan sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara mempunyai  peran yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Penyuluh Perikanan yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Penyuluh Perikanan yang mempunyai kompetensi yang di indikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baja, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu mejadi perekat persatuan dan kesatuan negara.
Penyuluh Perikanan sebagaai apartur Negara dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat harus secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, dan pembangunan. Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Perikanan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kode etik:  
a. Penyuluh Perikanan adalah warga Negara kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bersikap hormat menghormati antara sesama warga Negara yang memeluk agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Penyuluh Perikanan  sebagai Aratur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, setia dan taat sepenuhnya kepada pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta mengutamakan kepentingan Negara diatas kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan.
c. Penyuluh Perikanan  menjungjung tinggi kehormatan Negara, pemerintah, dan martabat Penyuluh Pertanian , serta mentaati segala peraturan-peraturan, perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan perintah-perintah atasan dengan kesadaran, pengabdian, dan tanggungjawab. Penyuluh Perikanan  memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebaik-baiknya sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing
d. Penyuluh Perikanan tetap memelihara keutuhan, kekompakan, persatuan, dan kesatuan negara dan bangsa Indonesia serta korps Penyuluh Perikanan .
Kode etik tersebut menjadi pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan bagi pewagai negeri , maka sangsi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi moril.
D. Rangkuman
Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu mempengaruhi tindakan dan kelakuannya.  Sikap adalah bagian mental seseorang yang bersangkutan lagsung dengan motif hidupnya, pegalaman hidup masa lampau, pengertian-pengertian tentang barang, manusia, lingkungan dan ide-ide.
Sikap individual dimiliki oleh seseorang, bukan oleh kelompok, misalnya kesukaan atau ketidaksukaan terhadap binatang, orang atau hal tertentu. Sikap individual menyangkut menyangkut objek-objek yang bukan menjadi perhatian sosial.
Ciri-ciri sikap, yaitu :
1. Sikap tidak dibawa seseorang sejak ia lahir, melainkan dibentuk sepanjang perkembangannya.
2. Sikap dapat berubah-ubah, oleh karena itu sikap dapat dipelajari.
3. Sikap tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan dengan suatu objek.
4. Objek suatu sikap dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
5. Sikap mengandung motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu  objek tanpa disertai motivasi belum berarti sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki sikap.
Jadi pikiran yang paling tepat adalah pikiran untuk bersikap positif karena :
a. Tidak bersikap positif mengembangkan kerugian berarti tidak menguntungkan.
b. Bersikap negatif, menjauhkan kemajuan dan menutup kemungkinan sukses
c. Bersikap positif berarti membawa cakrawala hidup yang lebih luas dan penuh kesempatan untuk mencapai apa yang diharapkan.
Tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama, etika: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua,  “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang disepakati diantara anggota  suatu kelompok atau organisasi.
Ketiga, “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
Moralitas atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores) yang berarti cara hidup atau kebiasaan. Secara harfiah istilah moral sebenarnya berarti sama dengan istilah etika, tetapi dalam prakteknya istilah moral atau moril sebenarnya telah jauh berbeda dari arti harfiahnya. Moral atau morale dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat.
Moral, dalam pengertian umum menaruh penekanan kepada karakter atau sifat-sifat individu yang khusus, diluar ketaatan kepada peraturan. Maka moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
E. Latihan
1. Sebutkan pengertian sikap pada penyuluhan perikanan dan berikan contohnya!
2. Sebutkan pengetian  etika pada penyuluh perikanan dan berikan contohnya!
3. Sebutkan pengetian  moral pada penyuluh perikanan dan berikan contohnya!
BAB VI
PENUTUP
Modul Dasar - Dasar Penyuluhan ini menguraikan Pengertian, Asas, Falsafah, Tujuan dan Fungsi Penyuluhan Kelautan dan Perikanan serta  Penyelenggaraan Penyuluhan Perikanan.
Demikianlah paparan Dasar - Dasar Penyuluhan yang telah kami tuangkan didalam modul ini, semoga dapat menambah kajian dan pemahaman para peserta diklat, dalam rangka memberikan keseragaman terhadap warna pengajaran pada diklat jabatan fungsional ini.
Penulis menyadari akan keterbatasan kami dalam menyajikan modul ini, untuk itu kami mengharapkan koreksi seperlunya, guna kesempurnaan dalam penulisan modul ini, akhirnya kami haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terkait langsung dalam penulisan modul ini, mudah-mudahan kehadiran modul ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
KUNCI JAWABAN
BAB II
1. Falsafah penyuluhan yang penting dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan antara lain: (1) Penyuluh harus bekerja sama dengan masyarakat, dan bukan bekerja untuk masyarakat; (2) Penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi justru harus mampu mendorong kemandirian; (3) Penyuluhan harus selalu mengacu pada terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat; dan (4) Penyuluhan harus mengacu pada peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat umumnya.
2. Asas menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Perikanan, Perikanan dan Kehutanan, sesuai dengan Pasal 2, penyuluhan perikanan diselenggarakan berasaskan demokrasi, manfaat, kesetaraan, keterpaduan, keseimbangan, keterbukaan, kerja sama, partisipatif, kemitraan, berkelanjutan, berkeadilan, pemerataan, dan bertanggung gugat.
3. Prinsip-prinsip penyuluhan: (1) Mengerjakan, artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu; (2) Akibat, artinya kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau  bermanfaat; dan (3) Asosiasi, artinya setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
3. Eksplanasi fungsi menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan  Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 4, yaitu:
a. memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha;
b. mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya;
c. meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha;
d. membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan;
e. membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha;
f. menumbuhkembangkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan; dan
g. melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan perikanan yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.
BAB III
1. Berdasarkan UU No 16 tahun 2006, Pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi:
a. Sasaran utama penyuluhan yaitu Pelaku utama kegiatan perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan; serta Pelaku usaha, yaitu perorangan warga negara Indonesia atau badan hukum yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola sebagian atau seluruh kegiatan usaha perikanan dari hulu sampai hilir.
b. Sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati perikanan, perikanan, dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
c. Sasaran penyuluhan sebenarnya tidak hanya individunya saja, tetapi meliputi juga keluarganya, kelompok masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam usahanya.
d. Ketenagaan penyuluh perikanan meliputi 1) Penyuluh PNS, 2) Penyuluh swasta dan/atau 3) Penyuluh swadaya. Penyuluh PNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh pejabat yang berwenang dalam jabatan fungsional penyuluh. Penyuluh Swasta adalah seseorang yang diberi tugas oleh perusahaan yang terkait dengan usaha perikanan, baik secara langsung atau tidak langsung melaksanakan tugas penyuluhan perikanan. Penyuluh Swadaya adalah penyuluh yang berasal dari pelaku utama perikanan sebagai ketua kelompok atau kontak pelaku utama perikanan.
2. Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumber daya perikanan, perikanan, dan kehutanan. Materi penyuluhan sebagaimana dimaksud diatas berisi unsur pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan modal sosial serta unsur ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan pelestarian lingkungan. Materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional.
BAB IV
1. Ada 6 tahapan pembangunan menurut Kulp (1977), yaitu: (1) Tahapan pra pembangunan; (2) Tahapan ekperimental; (3) Tahapan pengembangan komoditi; (4) Tahapan pengembangan komoditi; (5) Tahapan diversifikasi usaha; dan (6) Tahapan intensifikasi modal.
2. Keterkaitannya seperti terlihat dalam skema pada Gambar di bawah ini.
Informasi
pemecahan masalah-masalah
yang dihadapi Pelaku Utama
PENELITIAN                PENYULUHAN                    PENERAPAN
KELAUTAN PERIKANAN        KELAUTAN  PERIKANAN           TEKNOLOGI
Informasi
tentang masalah-masalah
yang dihadapi Pelaku Utama
3. Peranan penyuluhan sebagai perantara atau penghubung antara “kegiatan penelitian perikanan”(yang selalu berupaya menemukan dan mengembangkan teknologi perikanan) dan “penerapan teknologi” yang dilaksanakan Pelaku Utama sebagai pengguna hasil-hasil penelitian
4. Pertimbangan penentu strategi penyuluhan kelautan dan perikanan yang akan diterapkan, perlu diperhatikan beberapa hal yang menyangkut:
a. Spesifikasi tujuan penyuluhan untuk mencapai sasaran pembangunan perikanan.
b. Identifikasi kategori Pelaku Utama
c. Perumusan Strategi penyuluhan untuk penerapan teknologi
d. Pemilihan metoda penyuluhan yang diterapkan.
BAB V
1. Sikap adalah cara orang menghadapi sesuatu; cara berperilaku; potensi kejiwaan/mental seseorang, sikap ini menyebabkan timbulnya pola dan cara berpikir tertentu pada manusia dan sebaliknya pola berpikir itu mempengaruhi tindakan dan kelakuannya.  Objek suatu sikap dapat tunggal atau jamak. Contoh : Hitler membenci seluruh keturunan orang Yahudi (objek jamak), seorang anak membenci ayahnya (objek tunggal).
Contoh: Sikap mengandung motivasi dan perasaan. Pengetahuan mengenai suatu  objek tanpa disertai motivasi belum berarti sikap. Orang yang tahu bahwa kebersihan rumah sangat bermanfaat bagi kesehatan belum berarti bahwa dia memiliki sikap tertentu terhadap kebersihan. Kalau orang itu tergerak untuk hidup dalam rumah yang bersih, baru dia memiliki sikap.
2. Tiga pengertian pada etika, yaitu :
Pertama, etika: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua,  “etika” berarti juga : kumpulan asas atau nilai moral. Dimaksudkan dengan kumpulan asas atau nilai moral disini adalah “kode etik”, yang disepakati diantara anggota  suatu kelompok atau organisasi.
Ketiga,    “etika” mempunyai arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral.
3. Moralitas atau moral adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin: mos (jamak: mores) yang berarti cara hidup atau kebiasaan.  Moral atau morale dalam bahasa inggris dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu ajaran tentang sikap dan perilaku yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat.  Contoh: moral merujuk kepada tingkah laku yang bersifat spontan seperti rasa kasih, kemurahan hati, kebesaran jiwa, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous,  2006,   Undang –Undang Republik Indonesia Nomor 16  tentang  Sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
………….,2008. Peraturan Men Pan No. 19 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya.
Anwar. S, 2000. Kontribusi Penyuluhan Pembangunan Dalam Mendukung Otonomi Daerah. Disajikan Seminar Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani di Bogor, 25-26 September 2004.
Mosher. T, 1966, Menggerakkan dan Membangun Perpelaku utamaan, Jakarta: CV .Yasaguna
Margono Slamet, 1989. “Kumpulan Bacaan Penyuluhan Perpelaku utamaan”.. Institut Perpelaku utamaan Bogor.
Mardikanto. T, 1993. Penyuluhan Pembangunan Perpelaku utamaan. Sebelas Maret University Press, Surakarta.
Marzuki, S.  1999.  Dasar-dasar Penyuluhan Pertanian.  Universitas Terbuka. Jakarta.
Roger,E.M., F.F. Shoemaker,  1986.  Memasyarakatkan Ide-Ide Baru.  Penerjemah Hanafi,A.  Usaha nasional, Surabaya.  Terjemahan dari Commuication Of Innovations.
Setiana L., 2005. Teknik Penyuluhan dan pemberdayaan Masyarakat. Penerbit Graha Indonesia.  Ciawi. Bogor.
Zakaria,  2006. Modul Dasar-Dasar Penyuluhan Perpelaku utamaan. Pusat Manajemen Pelatihan Sumberdaya Manusia Pertanan, Ciawi. Bogor
DAFTAR RIWAYAT HIDUP PENYUSUN
Abdul Hanan, SP, M.Si, putra dari ALM Hamdan Nurani, Dan khodijhah, dilahirkan di Kec. Cikajang Kab. Garut Prov. Jawa Barat, 16 Agustus 1964.  Anak 3 orang (Ari Yunan Nurani, Aldi Yunan Nurani, dan Aqilah Nurafifah Yunan Nurani)  dari Istri Yuyun Yuningsih SST,Pi.  Istri sampai sekarang bekerja pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bogor.
Riwayat pendidikan penyusun.  Sekolah SD dan SMP di Kec. Cikajang, Kemudian pada tahun 1982 meneruskan pendidikan kedinasan di Sekolah Usaha Perikanan Bogor (SUPM) dan lulus pada tahun 1985, pada  tahun 1998 memperoleh kembali tugas belajar di Pendidikan Ahli Penyuluhan Perpelaku utamaan Jurusan Perikanan di Bogor dan tamat tahun 2001.  Setelah lulus ijin belajar ke Universitas Nusa Bangsa Bogor Jurusan Sosial Ekonomi Perpelaku utamaan dan Lulus Tahun 2002.  Pada tahun 2003 mengikuti tes program S2 dan alhamdulilah lulus dan mendapat tugas belajar kembali di Institut Perpelaku utamaan Bogor mengambil Jurusan Penyuluhan Pembangunan dan selesai tahun 2005.
Riwayat pekerjaan, setelah lulus di SUPM langsung dimintta bekerja sebagai tenaga teknis di SUPM Bogor, setelah SUPM menjadi D3 APP menjadi Dosen bidang penyuluhan, demikian pula setelah menjadi Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan masih Dosen pada bidang penyuluhan.  Tahun 2006 diminta membantu di Pusat Pengembangan Penyuluhan Badan Pengembangan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan sebagai Kepala Subidang Kelembagaan pada Bidang Kelembagaan dan Ketenagaan.  Namun sampai sekarang masih tetap mengajar sebagai Dosen Luar Biasa pasa STP Jurusan Penyuluhan Perikanan.  Disamping itu sering juga sebagai instruktur/fasilitator pada kegiatan pelatihan  bagi penyuluh perikanan, maupun tenaga Penyuluh Kontrak dan penyiapan Tenaga Pendamping Nasional Pemberdayaan Masyarakat  (PNPM) Mandiri, maupun pelatihan bagi masyarakt dan penumbuhan/pengembaangan kelompok pelaku utama perikanan.

Sunday, September 25, 2011

BIOPROSES LIMBAH UDANG WINDU MELALUI TAHAPAN DEPROTEINASI DAN DEMINERALISASI TERHADAP PROTEIN DAN MINERAL TERLARUT

September 25, 2011 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments


Udang Windu 
Udang windu secara internasional dikenal sebagai black tiger, tiger shrimp atau atau tiger prawn. Istilah tiger ini muncul karena corak tubuhnya berupa garis-garis loreng mirip harimau, tetapi warnanya hijau kebiruan. Nama ilmiah udang windu adalah Penaeus monodon yang termasuk golongan crustaceae (udang-udangan) dan
dikelompokkan sebagai udang laut atau udang penaide.
     Taksonomi udang windu adalah sebagai berikut :
Phylum      : Arthropoda
Sub phylum     : Mandibulata
Class       : Crustaceae
Sub class     : Malacostraca
Ordo      : Decapoda
Sub ordo     : Matantia
Famili      : Penaidae
Genus      : Penaeus
Species     : Penaeus monodon 
Udang windu memiliki kulit tubuh yang keras dari bahan kitin. Tubuh udang windu dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu bagian  cephalothorax yang terdiri atas kepala dan dada dan bagian abdomen  yang terdiri atas perut dan ekor. Cephalothorax  dilindungi oleh kitin yang tebal atau disebut karapas. Bagian cephalothorax ini terdiri atas lima ruas kepala dan delapan ruas dada. Bagian abdomen  terdiri atas enam ruas perut dan satu ekor. Bagian depan kepala yang menjorok merupakan kelopak kepala yang memanjang dengan bagian pinggir  bergerigi atau disebut juga dengan cucuk (rostrum). Cucuk di bagian kepala memiliki tujuh buah gerigi di bagian atas dan tiga buah gerigi di bagian bawah, sedangkan di bawah pangkal kepala terdapat sepasang mata.
Limbah Udang dan Pemanfaatannya sebagai Pakan Ternak
Indonesia tercatat sebagai negara penghasil udang terbesar ketiga di dunia, setiap tahunnya dihasilkan sekitar 0,08 juta ton. Sekitar 80% - 90% dari jumlah tersebut udang diekspor dalam bentuk udang beku, tanpa kepala dan kulit. Limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan udang berkisar 60% - 70% dari berat udang itu sendiri (Krissetiana, 2004).
Pemanfaatan limbah udang sebagai pakan ternak berdasarkan pada dua hal, yaitu jumlah dan mutunya. Seiring dengan maraknya ekspor udang beku ke beberapa negara, seperti Jepang, Taiwan, Amerika Serikat maka limbah yang dihasilkan akan bertambah pula. Limbah udang yang terdiri dari kepala dan kulit masih mempunyai kandungan nutrisi yang cukup tinggi, yaitu 25 – 40% protein, 45 – 50% kalsium karbonat, 15 - 20% kitin (Altschul, 1976). Selain itu mengandung karotinoid berupa axtasantin.
Potensi limbah udang sebagai pakan ternak penggunaannya dibatasi oleh adanya kitin, sehingga apabila limbah udang diberikan secara langsung sulit dicerna oleh ternak. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan melakukan  pengolahan limbah udang baik secara kimiawi maupun biologis.
Pengolahan secara biologis dapat menggunakan bakteri, kapang dan jamur. Keuntungan pengolahan secara biologis adalah produk yang dihasilkan aman, ramah lingkungan serta memiliki kandungan gizi yang lebih baik jika dibandingkan dengan pengolahan secara kimiawi.
Kitin
Kitin merupakan senyawa biopolimer berantai panjang dan tidak bercabang. Tiap rantai polimer pada umumnya terdiri dari 2000 hingga 5000 unit monomer N-asetiD-Glukosamin (2-acetamido-2-deoksi-D-Glukosa) yang terpaut melalui ikatan β (1,4) glukosa. Unit monomer kitin memiliki rumus molekul C8H12NO5 dengan kadar C 47%, H 6%, N 7% dan O 40% (Bastaman, 1989).
Kitin merupakan selulosa alami yang banyak terdapat pada hewan khususnya
kulit udang, kepiting, rajungan (crustaceae) serta dinding sel bakteri dan fungi. Menurut Stephen (1995) kitin merupakan makromolekul berbentuk padatan amorf atau kristal dengan panas spesifik 0,373 kal/g/0C, berwarna putih, dapat terurai secara kimia dan hayati terutama oleh bakteri penghasil enzim lisozim dan kitinase. Kitin bersifat tidak larut dalam air, asam anorganik encer, asam organik, alkali pekat dan pelarut organik tetapi larut dalam asam pekat, seperti asam sulfat, asam nitrit, asam fosfat dan asam formiat anhidrous. Menurut Austin (1981) kitin yang larut dalam asam pekat dapat terdegradasi menjadi monomernya dan memutuskan gugus asetil.
Struktur kitin dan kitosan sama dengan selulosa, yaitu ikatan yang terjadi antara monomernya terangkai dengan glukosida pada posisi β (1,4). Perbedaannya dengan selulosa adalah gugus hidroksil yang terikat pada atom karbon nomor dua pada kitin digantikan oleh gugus asetamina           (-NHCOCH3) sehingga kitin menjadi sebuah polimer berunit N-Asetil Glukosamin sedangkan pada kitosan digantikan oleh gugus amin (NH2). Berikut adalah gambar gugusan kimia kitin.
Kitin dapat dibedakan berdasarkan susunan rantai N-Asetil-Glukosamin yaitu α, β, γ, derajat deasetilasi, adanya ikatan silang seperti dengan protein dan glukan. Kitin dalam tubuh organisme terdapat dalam tiga bentuk kristal dan dibedakan atas susunan rantai molekul yang membangun kristalnya yaitu α kitin (rantai antiparalel), β kitin (rantai paralel) dan γ kitin (rantai campuran) (Angka dan Suhartono, 2000)
Fermentasi
Arti dan Manfaat Fermentasi
Istilah fermentasi berasal dari bahasa latin yaitu fervere yang berarti mendidih. Istilah ini pertama kali digunakan untuk menerangkan terjadinya penggelembungan atau pendidihan yang terlihat pada pembuatan anggur (Saono, 1976). Dalam arti sempit fermentasi adalah suatu proses kimia dimana terjadi pembentukan gas dan busa (Sastrawihardja, 1981). Fermentasi dalam arti luas adalah proses perubahan kimia dari senyawa-senyawa organik (karbohidrat, protein, lemak dan bahan organik lain) melalui kerja enzim yang dihasilkan mikroba. (Gandjar, 1977).
Startleff dan Aoyagi (1979) membuktikan bahwa fermentasi adalah hasil pengembangbiakan beberapa tipe mikroorganisme khususnya bakteri, ragi dan jamur pada media tertentu yang aktivitasnya menyebabkan perubahan kimia pada makanan tersebut. Perubahan tersebut disebabkan aktivitas enzim yang dihasilkan oleh mikroorganisme atau enzim yang berada dalam bahan pakan tersebut yang dikenal dengan enzim endogenous. Fermentasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses dimana mikroorganisme atau enzim mengubah bahan-bahan organik komplek seperti protein, karbohidrat, lemak menjadi molekul-molekul yang lebih sederhana dan mudah dicerna
(Winarno, 1993).
Jenis Fermentasi
Menurut jenis mediumnya, proses fermentasi dibagi menjadi dua yaitu
fermentasi substrat padat dan fermentasi substrat cair. Fermentasi substrat padat adalah fermentasi dengan substrat yang tidak larut tetapi cukup mengandung air untuk keperluan mikroorganisme. Keuntungan fermentasi substrat padat antara lain prosesnya sangat sederhana, tidak diperlukan alat yang rumit, berkurangnya persoalan kontaminasi oleh mikroorganisme lain.
Fermentasi substrat cair adalah proses fermentasi yang substratnya larut atau tersuspensi dalam fase cair. Keuntungannya antara lain jumlah inokulum yang digunakan lebih sedikit, penanganan suhu dan kelembaban selama fermentasi lebih mudah untuk dikontrol (Setiawihardja, 1984).
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses Fermentasi
Tujuan utama proses fermentasi pada dasarnya memperbanyak mikroorganisme dan meningkatkan metabolisme makanan (Winarno dan Fardiaz, 1980). Faktor yang menentukan keberhasilan proses fermentasi adalah suhu pertumbuhan, derajat keasaman (pH), ketebalan substrat, bentuk dan ukuran partikel, kelembaban, aerasi serta jumlah mikroba dalam inokulum (Saono, 1976).
1. Air
Air merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan mikroorganisme dan kelangsungan proses fermentasi. Mikroorganisme tidak akan tumbuh tanpa adanya air. Air bertindak sebagai pelarut dan sebagian besar aktivitas metabolik dalam sel dilakukan dalam lingkungan air. Air juga berfungsi sebagai katalis dengan membantu atau terlibat langsung dalam beberapa reaksi enzimatis (Mahfud, 1989).
2.Konsentrasi Substrat dan Nutrien
Semua mikroorganisme membutuhkan nutrien dasar sebagai sumber karbon, nitrogen, energi dan faktor esensial pertumbuhan, yaitu mineral dan vitamin untuk menyokong pertumbuhannya. Media sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme harus mengandung semua unsur dan senyawa yang dibutuhkan oleh mikroba serta suplai karbon untuk sintesa protein (Wang,
1979)
3.Derajat Keasaman (pH)
Derajat keasaman (pH) merupakan petunjuk aktivitas ion H dalam suatu larutan. Pada proses fermentasi, pH media sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan mikroorganisme, fungsi membran,  aktivitas enzim dan komponen sel lainnya (Rhem dan Reed, 1981). Selama proses fermentasi pH substrat cenderung mengalami perubahan. Hal ini mengakibatkan adanya pembentukan asam organik sebagai salah satu uraian substrat (Buckle, 1987). Setiap mikroorganisme mempunyai batas toleransi terhadap nilai pH maksimum dan pH minimum bagi pertumbuhannya. Pada selang nilai tersebut terdapat nilai pH yang mendukung pertumbuhan optimum (Shurtleff dan Aoyagi, 1979). Nilai pH untuk pertumbuhan mikroorganisme mempunyai hubungan dengan suhu. Jika suhu naik, pH optimum untuk pertumbuhan juga akan naik (Fardiaz, 1992).
4.Suhu
Suhu merupakan suatu faktor lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap ukuran sel, produk metabolik serta pigmen dan toksin, kebutuhan zat gizi, reaksi enzimatik dan komposisi kimia sel. Suhu suatu lingkungan yang terlalu tinggi akan menyebabkan pertumbuhan jamur tertekan dan yang akan tumbuh adalah mikroorganisme lain (Wang, 1979).
5.Konsentrasi Inokulum
Gandjar (1977) dan Tanuwidjadja (1975) menyatakan bahwa dosis inokulum merupakan faktor yang sangat penting, dalam lingkungan tertentu dosis inokulum yang digunakan menentukan panjang pendeknya waktu inkubasi untuk mendapatkan hasil fermentasi yang baik. Inokulum ini mengandung spora-spora yang pada pertumbuhannya menghasilkan enzim yang dapat menguraikan substrat menjadi komponen yang sederhana, lebih mudah larut, serta menghasilkan flavor dengan aroma yang khas. Jumlah spora yang terlalu sedikit akan mengakibatkan lambatnya laju pertumbuhan. Hal ini akan memberikan kesempatan kepada mikroba lain yang mampu bersaing dengan mikroorganisme yang ada. Jumlah mikroba yang terlalu banyak akan menyebabkan sporulasi yang terlalu cepat, sebagian energi tidak digunakan untuk memperbanyak sel.
6.Aerasi
Aerasi bertujuan untuk mensuplai oksigen dan membuang karbondioksida pada proses fermentasi aerobik. Oksigen diperlukan sebagai suplai elektron terakhir dalam metabolisme untuk mendapatkan energi (Winarno dan Fardiaz, 1990).
Aerasi yang baik adalah mengalirnya udara keseluruh bagian media.
7.Bentuk dan Ukuran Partikel
Bentuk dan ukuran partikel serta jumlah substrat menentukan distribusi spora secara merata dalam substrat. Keseragaman partikel akan mempermudah penyebaran spora yang diinokulasikan dalam substrat (Senez, 1979). Ukuran partikel yang terlalu kasar atau terlalu halus akan mempersulit aerasi
8.Waktu Fermentasi
Pertumbuhan mikroba pada proses fermentasi ditandai dengan peningkatan jumlah masa sel seiring dengan lamanya waktu yang digunakan, sehingga konsentrasi metabolik semakin tinggi sampai akhirnya menjadi terbatas yang kemudian dapat menyebabkan laju pertumbuhan menurun. Semakin lama waktu yang digunakan maka kesempatan mikroba untuk memecah substrat semakin banyak dan sebaliknya (Fardiaz, 1992).
Deproteinasi oleh Bacillus licheniformis
Deproteinasi adalah proses pelepasan protein dari ikatan kitin limbah udang.
Protein yang terdapat pada limbah udang dapat berikatan secara fisik dan kovalen. Protein yang terikat secara kovalen dapat didegradasi dengan perlakuan kimia yaitu pelarutan dalam larutan basa kuat atau dengan perlakuan biologis (Austin, 1988 dan Lee and Tan, 2002).
Deproteinasi secara biologis dilakukan dengan menggunakan enzim protease, yaitu enzim yang mampu menghidrolisis ikatan peptida dalam protein. Enzim protease ini dapat diperoleh dari metabolit sekunder mikroba hasil kultivasi bakteri Bacillus licheniformis  (Bisping, 2005).
Klasifikasi bakteri Bacillus licheniformis menurut Buchanan, dkk (1979) adalah sebagai berikut :
Kingdom      : Procaryotae
Divisi      : Protophyta
Class          : Schizomycetes
Ordo          : Eubacteriales
Family         : Bacillaceae
Genus          : Bacillus
Species     : Bacillus licheniformis
Bacillus licheniformis merupakan bakteri gram positif, berbentuk batang dengan panjang antara 1,5 µm sampai 3 µm dan lebar antara 0,6 µm sampai 0,8 µm. Suhu optimum pertumbuhannya adalah 50-550 C, suhu minimumnya 150 C (Mao, dkk, 1992) dan diatas suhu 650 C tidak terjadi pertumbuhan (William, dkk, 1990). Bakteri Bacillus licheniformis bersifat fakultatif aerobik, artinya bakteri ini dapat hidup baik ada oksigen maupun tidak ada oksigen. Namun pada kondisi anaerob pertumbuhan bakteri lebih tinggi dibandingkan kondisi aerob.
Demineralisasi oleh Aspergillus niger
Demineralisasi adalah proses pelepasan mineral dari ikatan khitin, terutama mineral CaCO3 dan CaPO4. mineral dapat terlepas dari ikatan kitin dengan terciptanya suasana asam. Salah satu mikroba yang dapat menciptakan suasana asam adalah
Aspergillus niger. Berikut adalah klasifikasi Aspergillus niger :
Phylum         : Eumytcophyta
Class          : Ascomycetes
Ordo          : Aspergilalles
Family         : Aspergillaceae
Genus          : Aspergillus
Species     : Aspergillus niger
Kapang ini mempunyai ciri khas, yaitu berupa kumpulan benang-benang tungggal yang disebut hypha atau kumpulan benang padat berwarna putih yang disebut mycelium, tidak mempunyai klorofil dan hidupnya heterotrof. Bersifat aerobik dan berkembang biak secara vegetatif dan generatif melalui pembelahan sel dan spora-spora yang dibentuk dalam ascus (kotak spora). Koloni yang telah mengeluarkan spora biasanya berwarna hitam. Tumbuh optimum pada suhu sekitar 32-370 C dengan pH 2,88,8 dan kelembaban 80-90%. Menurut Gray (1970) penggunaan kapang Aspergillus dalam proses fermentasi suatu bahan tidak membahayakan karena kapang jenis
Aspergillus tidak menghasilkan mikotoksin.
Protein dan Mineral
 Protein merupakan zat gizi yang amat penting, karena paling erat hubungannya dengan proses-proses kehidupan. Protein adalah sumber asam amino yang memiliki unsur-unsur C, H, O dan N yang tidak dimiliki oleh lemak atau karbohidrat. Fungsi utama protein adalah membentuk jaringan baru dan mempertahankan jaringan yang telah ada (Winarno, 1977).
 Berdasarkan bentuknya protein terdiri dari protein berbentuk bulat (albumin, glutelin, prolamin), protein berbentuk serat (kolagen, elastin, keratin, kitin) dan protein gabungan (nukleoprotein, lipoprotein, glikoprotein, mukoprotein, kromoprotein).
 Penggunaan protein sebagai pakan pada hakekatnya adalah penggunaan asamasam amino yang terdapat dalam protein tersebut (Santoso, 1987) sedangkan menurut Yasin (1988) protein merupakan faktor yang essensial bagi kehidupan karena zat tersebut merupakan protoplasma aktif dalam semua sel hidup. Protein terdiri dari asamasam amino, sedangkan asam amino adalah zat-zat pembentuk utama untuk otot-otot, organ-organ tubuh, kulit dan bulu.
 Mineral adalah unsur-unsur sederhana yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah yang relatif kecil. Zat-zat mineral diperlukan untuk pembentukkan kerangka sebagai bagian hormon atau sebagai aktivator enzim, dan untuk pemeliharaan keperluan osmotik yang tepat dalam tubuh. Kalsium dan fosfor merupakan mineral makro bagi ternak, khususnya unggas yang penting bagi pembentukkan dan pemeliharaan struktur
kerangka tubuh.

JAGALAH DAN SELAMATKAN PANTAI DENGAN MANGROVE

September 25, 2011 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments


Hutan bakau atau disebut juga hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di atas kopitiam mitra raya, berair payau yang terletak pada batam centere dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.
Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya abrasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.Hutan mangrove secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu tipe ekosistem hutan yang tumbuh di suatu daerah pasang surut (pantai, laguna, muara ataupun sungai) yang tergenang pasang dan bebas pada saat air laut surut serta komunitas tumbuhannya mempunyai toleransi terhadap garam (salinity) air laut. Tumbuhan yang hidup di ekosistem mangrove adalah tumbuhan yang bersifat halophyteatau mempunyai toleransi yang tinggi terhadap tingkat keasinan (salinity) air laut dan pada umumnya bersifat alkalin.
Hutan mangrove di Indonesia sering juga disebut hutan bakau. Tetapi istilah ini sebenarnya kurang tepat karena bakau (rhizophora) adalah salah satu family tumbuhan yang sering ditemukan dalam ekosistem hutan mangrove. Mangrove merupakan salah satu tumbuhan yang ada di ekosistem pantai atau pesisir. Keberadaannya sangatlah menunjang bagi kelangsungan hidup biota yang ada di sekitar pantai atau laut, seperti kehidupan ikan, kerang, burung dan biota lainnya.
Lingkungan pesisir yang di dalamnya juga terdapat mangrove sebagai sumberdaya alam didukung oleh berbagai fungsi spesifik yaitu: sebagai sumber daya pariwisata dan rekreasi, sebagai sumberdaya perikanan, sumberdaya pertanian, sumberdaya ekologis dan konservasi alam serta sebagai tempat tinggal penduduk.
Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki garis pantai yang terpanjang di dunia, mencapai 81.000 km, yang secara garis besar dapat di bagi menjadi kawasan budidaya dan kawasan non budidaya. Pantai non budidaya dapat berupa daerah konservasi salah satunya mangrove dan daerah yang tidak dibudidayakan, misalnya karena sumberdaya alam yang miskin dan atau karena keadaan alamnya yang sulit, dicapai seperti daerah pantai yang terjal, kering, rawan bencana alam.
Hutan mangrove berguna dalam memberikan unsur hara terhadap ekosistem mangrove itu sendiri, menyediakan tempat berlindung dan tempat asuhan bagi anak-anak ikan dan mendukung organisme akuatik lainnya. Mangrove juga merupakan alat atau tameng daerah pesisir yang mempunyai banyak manfaat.
Melestarikan mangrove adalah sebagai kepedulian kita terhadap lingkungan dimana sekarang ini bumi semakin panas, sehingga keberadaan mangrove bisa memberikan asupan oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup dan tidak kalah pentingnya adalah untuk kelangsungan hidup biota ekosistem pesisir atau pantai, menghijaukan pantai agar dapat mencegah abrasi, banjir dan tenggelamnya wilayah pesisir.
Namun dewasa ini yang terjadi semakin membuat kita pesimis akan kemungkinan untuk tetap merasakan manfaatnya di tahun-tahun mendatang. Sangat disayangkan bila kondisi seperti saat ini masih dibiarkan, maka tidak mustahil jika suatu saat nanti anak cucu kita tidak dapat menikmati indahnya hutan mangrove dan ekosistem pantai.
Tekanan yang berlebihan terhadap kawasan hutan mangrove untuk berbagai kepentingan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah pelestarian alam telah mengakibatkan terjadinya penurunan luas hutan mangrove yang cukup drastis. Sebagai contoh seperti adanya reklamasi pantai, alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah pesisir seperti bangunan perusahaan pengolahan ikan, kawasan pemukiman penduduk, pertambakan dan lain-lain.
Kebanyakan lahan mangrove selama ini terkonversi untuk kegiatan yang tidak dipikirkan secara berkelanjutan dimana hanya memenuhi kebutuhan sementara. Misalnya, banyak petani tambak yang membabat begitu saja greenbelt (jalur hijau) dan menggantinya dengan tambak yang menurut mereka lebih bernilai ekonomis.
Adanya ketentuan jalur hijau atau greenbelt dengan lebar 130 x nilai rata-rata perbedaan pasang tertinggi dan terendah tahunan (Keppres No. 32/1990) berangsur terabaikan. Padahal hal itu dapat berakibat fatal bila dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Ketika mangrove tersebut hanya tinggal beberapa baris saja sebelum garis pantai, maka saat itu juga mangrove tersebut kehilangan fungsi ekologisnya.
Pemanfaatan areal mangrove yang dilakukan oleh masyarakat sekitar diantaranya usaha di bidang perikanan, biasanya pada areal ekosistem mangrove dilakukan dalam dua bentuk yaitu perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Kegiatan perikanan ini biasanya dilakukan dalam skala yang beragam. Ada yang skala besar dengan dikelola secara profesional oleh perusahaan, contohnya tambak udang skala besar dan budidaya ikan air payau. Ada pula yang skala tradisional dengan hanya memanfaatkan areal di sekitar mangrove untuk budidaya ikan air payau, budidaya kerang ataupun penangkapan hasil laut di sekitar pantai.
Bentuk perikanan budidaya yang paling umum di perairan pantai Indonesia adalah kolam budidaya atau tambak yang di laksanakan secara luas di Jawa, Sumatera, Sulawesi Selatan dan Kalimantan. Jenis ikan yang di budidayakan seperti ikan bandeng, kakap putih, udang dan sebagainya. Sumberdaya perikanan yang utama di perairan ini adalah ikan pemakan detritus, kepiting, krustaceae dan molusca. Nelayan mengeksploitasi wilayah ini dengan menggunakan alat tangkap tradisional seperti perangkap ikan, "bubu", "kelola", pancing jala dan insang dimana menghasilkan tingkat produksi perorangan yang rendah.
Penurunan kualitas lingkungan pesisir di banyak tempat terjadi terutama akibat pencemaran dan atau perusakan lingkungan di sekitanya. Pencemaran lingkungan pantai dapat terjadi karena masukan polutan dari kegiatan di sepanjang garis pantai, dan atau secara tidak langsung: melalui aliran sungai, kegiatan di lepas pantai, karena intrusi air laut ke dalam air tanah dan sebagainya. Sedangkan kerusakan lingkungan pantai berupa: abrasi pantai, kerusakan hutan bakau (mangrove), kerusakan terumbu karang, penurunan sumber daya perikanan, kerusakan padang lamun dan sebagainya. Faktor lain yang juga memperparah kerusakan mangrove dalah reklamasi pantai. Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membunuh biota air yang hidupnya tergantung pada keseimbangan ekosistem mangrove.
Dengan eksploitasi wilayah ekosistem mangrove yang berlebihan menyebabkan kondisi lingkungan pesisir di beberapa pantai di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas atau bahkan sudah tidak mampu berfungsi lagi untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan penduduk secara berkelanjutan. Agar fungsi lingkungan pesisir tetap lestari maka perlu dilakukan tindakan nyata untuk pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan tersebut.
Belum adanya kebijakan regional untuk melindungi mangrove ditengarai sebagai penyebab utama degradasi mangrove di Indonesia. Masyarakat pesisir belum disadarkan sepenuhnya tentang pentingnya menjaga kelestarian mangrove. Ada satu pola pemanfaatan perikanan budidaya yang berada di areal ekosistem mangrove dengan maksud pengelolaan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem mangrove yaituSilvofishery. Pola ini merupakan hasil kombinasi yaitu budidaya ikan yang berada pada empang hutan mangrove.
Metode tumpang sari atau silvofishery merupakan suatu kegiatan harmonisasi budidaya perikanan dengan hutan mangrove. Dimana dalam hal ini komoditas budidaya adalah ikan bandeng, ikan kakap ataupun ikan air payau lainnya dan vegetasi hutan mangrove adalahRhizopora sp. dan Avicenia sp. Prinsipnya metode ini mengandalkan berbagai jenis burung yang bersarang pada pohon mangrove dan kotorannya bermanfaat sebagai pupuk guna menumbuhkan pakan alami berupa klekap. Klekap merupakan makanan bagi ikan bandeng yang terdiri dari berbagai jenis mikro organisme dan membentuk flok.
Penanaman mangrove memiliki fungsi penting sebagai penyerap polutan, pelindung pantai, meredam ombak, arus serta menahan sedimen. Selain itu, mangrove juga berfungsi untuk meredam pasang laut, sebagai habitat flora dan fauna, serta melindungi pantai dari hempasan badai dan angin, mangrove juga dapat mengurangi emisi karbon sebagai upaya penanggulangan dampak pemanasan global.
Ekosistem mangrove dapat mulai pulih lagi dalam kurun waktu 4–5 tahun setelah proses pembibitan, menanam dan memeliharanya. Setelah ekosistem mangrove pulih, masyarakat akan merasakan manfaat ekonominya. Tanaman bakau jenis Sonneratia caseolaris dan Bruguiera gymnorhiza dapat dapat dijadikan sebagai sumber pangan alternatif seperti sirup, dodol, dan tepung karena mengandung karbohidrat dan kalori yang tinggi.
Bukan hanya buah dari tanaman mangrove saja, tetapi bagian yang lain juga dapat dimanfatkan. Kayu dari mangrove mati dari jenis Rhizophora mucronata, Rhizophora apiculata, keduanya cocok untuk tiang dalam konstruksi rumah karena batangnya yang lurus, dapat juga berfungsi sebagai meubel. Tanin (ekstrak kulit kedua jenis mangrove tersebut) dapat digunakan menjadi bahan penyamak kulit pada industri sepatu atau tas, sebagai bahan baku lem, dan lain-lain. Daun dari jenis Nypa fruticansdapat dianyam menjadi atap. Bahkan beberapa jenis mangrove dapat digunakan sebagai obat. Air rebusan Rhizophora apiculata berfungsi sebagai astrigent, kulitnya dapat menghentikan pendarahan. Air rebusan Ceriops tagal dapat digunakan sebagai antiseptik luka, sedangkan air rebusan Acanthus illicifolius dapat digunakan untuk obat diabetes (Inoue et al., 1999).
Diperlukan adanya masterplan yang memperhitungkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi untuk langkah awal mengembalikan kelestarian pesisir. Perlu juga adanya campur tangan dari pemerintah setempat untuk membatasi penggunaan lahan di sekitar kawasan lindung ini. Hal ini dapat dicontohkan dengan dikeluarkannya suatu kebijakan yang mengharuskan semua penyumbang ‘carbon’ kota untuk ikut berpartisipasi melestarikan mangrove secara berkala dan berkelanjutan (menanam bibit mangrove dan bertanggungjawab pula terhadap pengawasannya).
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan, dari tahap perencanaan, proses pemulihan kelestarian maupun dalam proses pengawasan lingkungan. Sehingga diperlukan kerjasama yang baik antar stageholder  yang akan dapat memaksimalkan keberhasilan dalam melestarikan keberadaan ekosistem mangrove.
Mari kita selamatkan ekosistem hutan mangrove, demi anak cucu kita, demi masa depan planet ini dan demi bumi yang lebih bersahabat bagi manusia. Mari kita memberikan dukungan baik moral dan material pada usaha-usaha yang bertujuan menjaga kelestarian hutan mangrove, baik itu di lingkungan sekitar kita, di Indonesia maupun di dunia.  Beri dukungan bagi kebijakan-kebijakan pelestarian hutan mangrove dan lawan segala bentuk eksploitasi hutan mangrove demi kepentingan ekonomi. Mari kita berikan pendidikan pelestarian lingkungan sejak dini dan mengajarkan bahwa pelestarian hutan mangrove adalah salah satu cara membuat bumi semakin baik.  Salam Perikanan