Monday, May 23, 2011

BERBAGAI AZAS YANG MENGIKUTI TANAGA PENYULUH PERIKANAN

May 23, 2011 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments
Selanjutnya, dengan tumbuhnya kesadaran dalam diri seorang penyuluh, maka bentuk pemberian tunjangan jabatan fungsional dapat berimplikasi sebagai kewajiban dan tanggung jawab moral dan etika seorang penyuluh perikanan dari pada sebagai hak. Selanjutnya, tugas dan wewenangnya lebih dianggap merupakan amanah Tuhan, negara, dan masyarakat yang harus dijalankan secara utuh dan ikhlas.
2) Asas Kesejahteraan
Secara ontologis, penyuluhan perikanan didasarkan pada eksistensi manusia yang terletak pada hubungan interaksi antara individu dengan komunitas dan masyarakat (sebagai makhluk sosial). Interaksi yang dimaksud adalah kesatuan antara individu  dengan masyarakat. Individu dan masyarakat tidak berada terpisah satu sama lain, tetapi saling terkait dan saling mempengaruhi. Interaksi individu dan lingkungan masyarakatnya inilah yang kemudian menjadi fokus tumpuan kegiatan penyuluh perikanan yang berbeda dengan disiplin lainnya. Sejalan dengan telah terbitnya PermenPAN Nomor: PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya sebagai sebuah kristalisasi dan resultante operasionalisasi perundang-undangan yang telah ada maka penekanannya mengarah kepada spesialisasi keilmuan perikanan.
Penyuluhan perikanan merupakan sistem pendidikan nonformal yang berperan penting dalam membantu meningkatkan kualitas hidup pemanfaat sumber daya manusia kelautan dan perikanan dan keluarganya. Sistem penyuluhan perikanan yang akan dikembangkan perlu mengedepankan transformasi perilaku ke arah yang lebih baik melalui pendekatan pendidikan dan komunikasi yang berkualitas. Sistem penyuluhan perikanan yang mengedepankan mutu akan lebih mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi nelayan, pembudidaya, dan pengolah beserta keluarganya serta masyarakat yang lebih luas.
Aspek kesejahteraan amat erat kaitannya dengan profesionalisme. Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang profesional (Longman, 1987). Hal ini mempunyai arti bahwa penyuluh perikanan harus sadar dengan tugas dan fungsinya sebagai profesi yang profesional dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, serta selalu meningkatkan keterampilannya dalam bekerja dan dalam menghadapi persaingan. Sadar dengan tugas dan fungsinya sebagai penyuluh perikanan, Pengorbanan yang telah dilaksanakan untuk melaksanakan berbagai rancana tindakan menyeluruh dan komprehensif dalam upaya mewujudkan tujuan yang ingin dicapai  sebagai seorang penyuluh perikanan yang profesional harus berimplikasi kepada kesejahteraan penyuluh perikanan. Tantangan-tantangan yang dihadapi oleh suatu profesi menyangkut tiga hal yakni : menyangkut organisasi, hubungan dan pribadi.
Pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha adalah tujuan utama penyelenggaraan penyuluhan perikanan, berupa peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta pendampingan dan fasilitasi dalam pengembangan bisnis perikanan menjadi kelompok yang bankable. Pelaksanaan penyuluhan perikanan merupakan proses yang tidak pernah berakhir, tetapi terus berkelanjutan, dengan dampak yang diharapkan dari penyelenggaraan penyuluhan perikanan adalah tidak hanya meningkatnya pendapatan dan produktivitas usaha, tetapi juga: (1) tumbuh dan berkembangnya kelembagaan bisnis perikanan dlm mendukung diversifikasi usaha atas kemampuan sendiri (kemandirian progresif); (2) tumbuhnya tokoh-tokoh pembaharu bisnis perikanan setempat yang mampu mendorong kerjasama antar pelaku  bisnis dari segmen yang berbeda; dan (3) tumbuh dan berkembangnya model-model penyuluhan partisipatif.
Salah satu alasan strategis begitu pentingnya tunjangan jabatan bagi penyuluh perikanan adalah faktor peningkatan kesejahteraan penyuluh perikanan sebagai target tujuan dan ujung tombak keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan. Menilik kepada pembangunan nasional beberapa dasawarsa yang belum sepenuhnya menyentuh aspek kelautan dan perikanan, menyebabkan pembangunan kelautan dan perikanan masih belum optimal. Kondisi seperti ini menjelaskan posisi penyuluh perikanan masih belum dipandang sebagai suatu korelasi di dalam keberhasilan pembangunan. Selain itu, eksistensi penyuluh perikanan yang saat itu masih menjadi bagian dari penyuluh pertanian menyebabkan belum adanya entitas akan keberadaan penyuluh perikanan. Pada akhirnya, cita-cita menggantungkan harapan terhadap pemenuhan kebutuhan mendasar untuk mencapai kesejahteraan sebagai penyuluh perikanan masih belum memadai dan kurang bisa diandalkan.
Tujuan Jangka Panjang Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan seharusnya mampu mengurangi hambatan dari sistem untuk menggali sepenuhnya potensi penyuluh perikanan. Rincian tujuan pembangunan kelautan dan perikanan dalam hal ini mencakup dua hal, yakni: (1) untuk menyediakan landasan material dalam pencapaian tujuannya dengan menciptakan kondisi ekonomi untuk mengurangi hambatan-hambatan lain; dan (2) untuk mewujudkan suatu entitas bagi penyuluh perikanan. Keseimbangan yang wajar antara kedua tujuan tersebut selalu dinamis dengan waktu dan pada akhirnya menentukan kesejahteraan penyuluh perikanan. Dalam konsep ini, ada korelasi keberhasilan strategi pembangunan kelautan dan perikanan terhadap peningkatan kesejahteraan penyuluh perikanan. Asas kesejahteraan sebagai kebutuhan mendasar harus dilihat sebagai suatu prinsip yang mampu mengorganisir pemikiran dan usaha pembangunan kelautan dan perikanan secara sistematis dan utuh.
3) Asas Penghargaan/Apresiasi (self esteem)
Dalam proses pemberdayaan yang dilakukannya, penyuluh perikanan tidak lepas dari konteks pelayanan. Penyuluh perikanan harus mampu menanamkan kesadaran pada dirinya sendiri bahwa melayani merupakan bagian dari misi seorang penyuluh perikanan dan karenanya harus selalu menjaga self esteem (martabat) diri sendiri dan orang lain. Penyuluh perikanan harus menyadari bahwa ”dia ada karena dia melayani”. Penyuluh perikanan memiliki nilai tertentu karena mampu memberikan makna melalui tugas-tugas dan fungsinya di dalam melayani dan memecahkan permasalahan pelaku utama. Karena itu, tidaklah mungkin penyuluh perikanan melayani tanpa memperhatikan self esteem atau martabat dirinya dan orang lain karena justru dengan pelayanan itu manusia ingin saling meningkatkan kualitas dan derajat mereka satu sama lain. Secara umum tujuan penyuluhan perikanan adalah memperbaiki atau memulihkan interaksi timbal balik yang bermanfaat (antara individu dan masyarakat) dan untuk meningkatkan kualitas hidup setiap pelaku utama dan pelaku usaha.
Penyuluhan perikanan yang berpusat pada manusia dapat dikatakan berhasil, jika mampu mencapai hal berikut: (1) meningkatnya kualitas kehidupan pelaku utama dan keluarganya (better living) yang tergambar pada meningkatnya akses pelaku utama dan keluarganya akan layanan pendidikan, kesehatan, dan peluang mengembangkan usaha; (2) tata kehidupan sosial yang harmonis (better community) dengan sikap dan perilaku manusia yang bermartabat; (3) penerapan teknologi atau cara berusaha (penangkapan, budidaya ikan, dan/atau pengolahan) yang ramah lingkungan, dan meningkatnya produktivitas penangkapan ikan, akuakultur maupun mariculture tanpa menyebabkan penurunan daya dukung laut (better fisheries); (4) pengelolaan usaha secara terintegrasi dalam sistem agribisnis perikanan yang kokoh (better business); dan (5) terpeliharanya ekosistem baik di darat maupun di laut sebagai modal utama bagi kelangsungan hidup manusia di masa sekarang dan masa yang depan (better environment).
Sejalan dengan bentuk penghargaan, maka penyuluh perikanan juga mempunyai kebutuhan, yang secara kontekstual dapat dilihat sebagai personil yang dituntut harus mampu mengkombinasikan profesi dalam memenuhi kebutuhannya, sehingga pantas jika secara profesional, penyuluh perikanan merupakan jabatan yang sangat perlu mendapatkan apresiasi dan penghargaan dengan pemberian insentif dalam bentuk tunjangan fungsional yang mampu menjadi jaminan (guarantee) bagi kelancaran tugas dan fungsinya.
4) Asas Kepastian Hukum
Pada suatu tataran organisasi, falsafah manajemen menekankan kepada pengendalian di dalam menentukan kinerja, komunikasi, kompensasi/imbalan, pelatihan, informasi, dan sistem-sistem inti lainnya, yang pada dasarnya mengekang bakat dan potensinya. Falsafah kendali telah menjadi pola pikir manajemen yang diandalkan oleh orang-orang yang memiliki jabatan, yang banyak terjadi di segala macam profesi, sehingga pola seperti ini  merupakan “Pola Pikir Kebendaan” dari zaman industri.
Sebagai suatu profesi, penyuluh perikanan bukanlah benda atau barang yang perlu dimotivasi dan dikendalikan. Penyuluh perikanan adalah sumber daya manusia yang memiliki empat dimensi yakni tubuh, pikiran, hati, dan jiwa yang pada dasarnya keempat dimensi tersebut saling terkait satu dengan lainnya dan di dalam keempat dimensi tersebut akan ditemukan unsur fisik/ekonomis, mental, sosial/emosional, dan spiritual. Selain itu, juga terdapat korelasi yang sangat erat di dalam mencerminkan empat kebutuhan motivasi dasar dari penyuluh perikanan yakni: untuk hidup (bertahan hidup), menyayangi (hubungan pertalian), belajar (tumbuh dan berkembang), dan meninggalkan nama baik (makna dan sumbangan).
Sejalan dengan hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku Institusi Pembina berperan mengilhami sumber daya manusia binaannya untuk dapat memberikan sumbangan terbesar mereka. Pada giliran berikutnya, sumber daya manusia akan menentukan pilihan dan memutuskan seberapa besar bagian dari diri mereka yang akan mereka abdikan dalam pekerjaan, dan itu tergantung kepada bagaimana mereka diberlakukan serta kesempatan mereka untuk memanfaatkan keempat dimensi kehidupan mereka. Pilihan itu sebenarnya banyak dan berjenjang mulai dari sikap memberontak atau keluar dari profesinya sampai bersemangat, bergairah, dan kreatif.
Secara hukum, adanya legislasi tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan, menjadi modal dasar sebuah pengakuan negara dan masyarakat atas entitas sebuah profesi. Hal ini merupakan jaminan, bahwa penyuluh perikanan merupakan jabatan fungsional yang mandiri, memiliki jenjang yang terukur, dan mempunyai “harga” yang sepadan untuk digeluti dan ditekuni.
5) Asas Kebanggaan (Self Actualization)
Kompleksitas masalah di bidang kelautan dan perikanan memerlukan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektoral. Penyuluh yang kompeten dengan keahlian yang handal sebagai penggerak pembaharuan dan mitra sejajar bagi pelaku utama sangat diperlukan. Peran penyuluh hendaknya tidak semata untuk mengejar pertumbuhan (produksi), namun yang lebih diprioritaskan adalah aspek penyadaran pelaku utama, pengembangan kapasitas dan motivasi pelaku utama untuk mewujudkan tata kehidupan yang lebih bermartabat melalui penerapan usaha perikanan yang berkelanjutan. Pemahaman keberlanjutan pengelolaan usaha perikanan meliputi dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, dan pengembangan teknologi yang tepat secara berkelanjutan. Penyuluh perikanan merupakan pekerjaan atau profesi bernilai pengetahuan (knowledge worker). Knowledge worker merupakan profesi bermutu yang begitu berharga, sehingga kalau penyuluh perikanan mampu mendayagunakan potensinya dengan baik sebagai profesi dengan nilai tersebut, tidak mustahil akan menjadi profesi yang mampu menciptakan nilai, pengungkit (leverage), fokus, dan kreatif untuk mencapai tujuan terhadap sasaran yang diinginkan.
6) Asas Resiko dan Komparasi Pekerjaan
Banyak cara untuk menciptakan pegawai yang profesional di bidang kelautan dan perikanan. pembentukan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dimaksudkan sebagai wadah pengembangan profesi dalam bentuk jabatan fungsional yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, motivasi, serta efektivitas dan efisiensi kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepenyuluhan  
Dilihat dari sifat pekerjaannya, mereka yang menduduki jabatan struktural mempunyai tanggungjawab yang sifatnya kolektif/tim dan lebih berorientasi pada kepentingan tim/organisasi. Sementara itu, mereka yang menduduki jabatan fungsional mempunyai tanggungjawab pekerjaan yang lebih bersifat individual (mandiri) dan lebih berorientasi pada penyelesaian pekerjaan perorangan. Pegawai dalam jabatan struktural dapat dikelompokkan ke dalam pegawai yang menduduki jabatan eselon (manajerial) dan pegawai pelaksana. Kalau pembagian tugas para pelaksana pada jabatan struktural biasanya ditetapkan secara fleksibel tergantung pada kebutuhan unit kerja yang bersangkutan dan jumlah tenaga kerja yang tersedia, maka pembagian tugas/kegiatan untuk para pegawai dalam jabatan fungsional ditetapkan secara vertikal berdasarkan jenjang jabatannya, yakni masing-masing kegiatan tersebut mempunyai bobot nilai kredit seperti yang telah ditetapkan dalam suatu peraturan Menteri PAN Nomor 19 Tahun 2008.          
Perbedaan antara jabatan struktural dan jabatan fungsional dapat dilihat dari sisi penilaian kinerjanya. Sebagaimana kita ketahui, kinerja utama seorang pejabat fungsional dapat dilihat dari nilai akumulasi angka kredit yang telah berhasil dikumpulkannya. Seorang pejabat fungsional dapat diangkat ke jenjang jabatan setingkat lebih tinggi apabila, antara lain, ia telah mendapatkan jumlah angka kredit minimal yang dipersyaratkan untuk jenjang jabatan tersebut. Untuk kenaikan setiap jenjang jabatan tingkat ahli, selain harus mendapatkan jumlah angka kredit minimal yang dibutuhkan mereka juga harus mempunyai sertifikat lulus pendidikan strata satu (S1). 
Disisi lain, harus diakui bahwa penilaian kinerja dengan menggunakan angka kredit tersebut pada prinsipnya lebih baik dari penilaian kinerja yang hanya menggunakan DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan), yang hingga saat ini pada umumnya masih digunakan sebagai acuan dalam penilaian kinerja para pejabat struktural.
Sebagai dasar konsepsi diatas, profesi penyuluh perikanan sebagai suatu pribadi utuh di dalam suatu sistem pekerjaan menggambarkan empat fungsi yakni:
a) Pikiran, menggambarkan bagaimana penyuluh perikanan mampu mengoptimalkan dan memanfaatkan potensinya secara kreatif;
b) Hati, menggambarkan bagaimana penyuluh perikanan berfikir untuk dapat memperlakukan dirinya dengan baik;
c) Tubuh, menggambarkan bagaimana penyuluh perikanan berfikir aspek keadilan yang diperolehnya; dan
d) Jiwa, menggambarkan penyuluh perikanan merupakan jabatan yang bersentuhan dengan fungsi pelayanan, sehingga memiliki cara-cara yang berprinsip di dalam melayani kebutuhan masyarakat pelaku utama.
Setelah memahami begitu pentingnya pemahaman akan keempat dimensi penyuluh perikanan yang terdiri dari tubuh, pikiran, hati, dan akhirnya jiwa, maka hal penting yang harus diketahui adalah salah satu dari keempat dimensi yang menjadi kodrat manusia tersebut tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, penyuluh perikanan adalah manusia yang perlu difikirkan pengelolaannya, pengendalian dan memotivasinya. Penyuluh perikanan harus mampu mengalahkan kepentingan dirinya yang sempit, mengembangkan dan mempertahankan visi dan ketetapan hati dengan memanfaatkannya untuk mengembangkan sebuah visi yang hendak dicapai. Dengan demikian, penyuluh perikanan memiliki inisiatif dalam mengembangkan pemahaman dan kesempatan mereka di sektor kelautan dan perikanan. Penyuluh perikanan harus mampu menerapkan ”Prinsip” yang menentukan pertumbuhan dan kesejahteraan pelaku utama perikanan dan di dalam suatu organisasi. Penyuluh perikanan merupakan pribadi utuh yang memilih untuk mempengaruhi dan mengilhami orang lain untuk menemukan suara mereka melalui prinsip-prinsip itu.  
Penyuluh perikanan harus mampu memposisikan dirinya pada bagian integral dari perangkat pengetahuan, keahlian, dan sikap. Sebagai perangkat tersebut, penyuluh perikanan pada gilirannya mampu membendung hal-hal yang sifatnya adalah realitas baru, tantangan baru dan kemungkinan-kemungkinan yang tidak terbatas. Selain itu, cerminan dari ketiga aspek tersebut menjadi motivasi bagi penyuluh perikanan untuk melakukan tugas dan fungsinya terhadap pelaku utama perikanandalam mengembangkan kemampuan sosial dan ekonominya, baik secara peribadi maupun kelembagaan.
Sebagai gambaran komparasi, seorang penyuluh perikanan harus memiliki elaborasi spesifik. Hal ini terkait dengan sumberdaya alam bidang kelautan dan perikanan yang memiliki karakteristik tersendiri, antara lain:
a) Dalam pengelolaan sumberdaya alam, digunakan pendekatan kawasan/wilayah pengembangan, dan bukan pendekatan wilayah administrasi pemerintahan, seperti daerah aliran sungai, perairan umum, sungai, danau, waduk, situ yang menjadi daerah ruaya ikan. 
b) Masa  penangkapan ikan yang umumnya efektif selama 8 (delapan) bulan dalam setahun, karena sangat tergantung oleh cuaca dan iklim.
c) Hasil tangkapan yang diperoleh nelayan pada saat menangkap ikan tidak menentu karena memiliki ciri khas perairan penangkapan bersifat terbuka (open access), milik bersama (common property), dan sumberdaya yang tidak menetap.
d) Budidaya perikanan yang memerlukan persyaratan yang spesifik, yang berkaitan dengan pemanfaatan perairan dan konservasi, pelestarian lingkungan (restocking, pengaturan ukuran jala, pengaturan musim penangkapan, pengaturan ukuran alat tangkap, dan lain-lain).
e) Produk-produk kelautan dan perikanan mudah busuk (perishable food), sehingga perlu penanganan dan pengolahan yang spesifik.
C. Falsafah dan Prinsip Penyuluhan Kelautan dan Perikanan
Pemahaman tentang falsafah sesuatu yang sangat penting sebagai dasar pengarah suatu kegiatan, dan falsafah tersebut membawa kita pada suatu pemahaman yang mendasari atau menjadi landasan melakukan kegiatan yang lebih layak untuk mendapatkan hasil yang prima. (Asngari) dalam Anonimous (2003).  Kata falsafah adalah bahasa Arab.  Dalam bahasa Yunani adalah philosophia (phila= cinta; sophia= hikmah). Falsafah dalam bahada Greek berarti love of wisdom, cinta pada kebiaksanaan yaitu menunjukkan harapan/kemajuan untuk mencari fakta dan nilai kehidupan yang luhur.  Pengertian falsafah adalah sebagai suatu pandangan hidup, yang merupakan landasan pemikiran yang bersumber pada kebijakan moral tentang segala sesuatu yang akan dan harus diterapkan dalam praktik. Falsafah penyuluhan harus berpijak pada pentingnya pengembangan individu dalam perjalanan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada empat hal penting yang harus diperhatikan oleh penyuluh sehubungan dengan falsafah penyuluhan tersebut, yaitu:
1. Penyuluh harus bekerja sama dengan masyarakat, dan bukan bekerja untuk masyarakat;
2. Penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi justru harus mampu mendorong kemandirian;
3. Penyuluhan harus selalu mengacu pada terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat; dan
4. Penyuluhan harus mengacu pada peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat umumnya.
Di Amerika Serikat, dikembangkan falsafah penyuluhan yang kenal dengan istilah 3T, yaitu seperti berikut.
Pada gambar di atas bahwa dalam penyuluhan harus mengandung unsur-unsur:
1. Pendidikan untuk mengubah pengetahuan, sikap dan keterampilan;
2. Membantu masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri, oleh karenanya harus ada kepercayaan dari masyarakat sasaran; dan
3. Belajar sambil melakukan sesuatu, sehingga ada keyakinan atas kebenaran terhadap apa yang diajarkan.
Kegiatan penelitian dan penyuluhan sangat berkaitan dan saling memerlukan.  Oleh karena itu kerjasama dan sinergi yang baik antara peneilti/lembaga penelitian dan penyuluh/lembaga penyuluhan perlu terbina dengan baik (Asngari) dalam Anonimous, 2003.  Selanjutnya disenutkan, berkaitan dengan  hal tersebut falsafah penelitian dan penyuluhan antara lain:
a. Selalu mengusahakan pembaharuan dan modernisasi IPTEKS.
b. Kebutuhan/keinginan/masalah masyarakat klien merupakan kegiatan primadona peneliti dan penyuluh
c. Selalu mengikuti/sejalan dengan perkembangan dan kemajuan
d. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha
e. Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran klien dan masyarakat pada umumnya
f. Meningkatkan kebersamaan/kerjasama amtara penyuluh dan peneilti/ antara lembaga penyuluhan dan lembaga penelitian.
Sehubungan dengan falsafah penyuluhan seperti tersebut di atas,, perlu juga diketahui prinsip dari penyuluhan.   Prinsip adalah suatu pertanyaan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten. Oleh karena itu prinsip yang berlaku umum, dapat diterima secara umum, dan telah diyakini kebenarannya dari berbagai hasil pengamatan dalam kondisi yang beragam. Dengan demikian, ”prinsip” dapat dijadikan sebagai landasan pokok yang benar, bagi pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Meskipun ”prinsip” biasanya diterapkan dalam dunia akademis, tetapi setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati, karena bila seorang penyuluh tidak memahami prinsip-prinsip penyuluhan dengan baik akan mengganggu dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Menurut Soekandar pada (Marzuki, S. 1999) prinsip penyuluhan  banyak sekali jumlahnya, namun beberapa hal yang penting mengenai prinsip penyuluhan  adalah sebagai berikut:
1. Penyuluhan seharusnya diselenggarakan menurut keadaan yang nyata;
2. Penyuluhan  seharusnya ditujukan kepada kepentingan dan kebutuhan sasaran;
3. Penyuluhan  ditujukan kepada seluruh anggota keluarga pelaku utama;
4. Penyuluhan adalah pendidikan untuk demokrasi;
5. Harus ada kerjasama yang erat antara penyuluh, peneliti, dan lembaga lain yang terkait;
6. Rencana kerja penyuluhan sebaiknya disusun secara bersama antara pelaku utama dan penyuluh; serta
7. Penyuluhan bersifat luwes dan dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan.
Bertolak dari pemahaman penyuluhan sebagai salah satu sistem pendidikan, maka penyuluhan memiliki prinsip-prinsip:
1. Mengerjakan, artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu, karena dengan ”mengerjakan” mereka akan mengalami proses belajar (baik dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan keterampilannya) yang akan terus diingat untuk jangka waktu yang lebih lama.
2. Akibat, artinya kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau  bermanfaat, sebab perasaan senang/puas atau tidak-senang/kecewa akan mempengaruhi semangatnya untuk mengikuti kegiatan belajar/penyuluhan di masa-masa mendatang.
3. Asosiasi, artinya setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya, sebab setiap orang cenderung untuk mengaitkan/ menghubungkan kegiatannya dengan kegiatan/peristiwa yang lainnya. Misalnya, dengan melihat cangkul orang ingat penyuluhan tentang persiapan lahan yang baik; melihat tanaman yang kerdil/subur akan mengingatkannya kepada usaha-usaha pemupukan.
Selanjutnya diebutkan  prinsip-prinsip penyuluhan harus  mencangkup:
1. Minat dan Kebutuhan, artinya, penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat. Mengenai hal ini, harus dikaji secara mendalam, yang benar-benar menjadi minat dan kebutuhan yang dapat menyenangkan setiap individu maupun segenap warga masyarakatnya. Kebutuhan apa saja yang dapat dipenuhi sesuai dengan tersedianya sumberdaya, serta minat dan kebutuhan mana yang perlu mendapat prioritas untuk dipenuhi terlebih dahulu.
2. Organisasi Masyarakat Bawah, artinya penyuluh akan efektif jika mampu melibatkan/menyentuh organisasi masyarakat bawah.
3. Keragaman Budaya, artinya penyuluh harus memperhatikan adanya keragaman budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal. Dilain pihak, perencanaan penyuluhan yang seragam untuk setiap wilayah sering kali akan menemui hambatan yang bersumber pada keragaman budayanya.
4. Perubahan Budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak menimbulkan kejutan-kejutan budaya. Karena itu, setiap penyuluh perlu untuk terlebih dahulu memperhatikan nilai-nilai budaya lokal seperti tabu, kebiasaan-kebiasaan, dan lain-lain.
5. Kerjasama dan Partisipasi, artinya penyuluhan hanya akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dirancang.
6. Demokrasi dalam Penerapan Ilmu, artinya dalam penyuluhan harus selalu memberikan kesempatan pada masyarakatnya untuk memilih alternatif yang ingin diterapkan, serta penggunaan metoda penyuluhan dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh masyarakat sasarannya
7. Belajar Sambil Bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluhan harus diupayakan agar masyarakat dapat ”belajar sambil bekerja” atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang dikerjakan. Dengan kata lain, penyuluhan tidak hanya sekedar menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis, tetapi harus memberikan kesempatan kepada masyarakat sasaran untuk mencoba atau melihat pelaksanaan kegiatan secara nyata.
8. Penggunaan metode yang sesuai, artinya penyuluh harus melakukan penerapan metode yang sesuai dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya) sasarannya. Dengan kata lain, tidak ada satupun metoda yang dapat diterapkan di semua kondisi sasaran secara  efektif dan efisien.
9. Kepemimpinan, artinya penyuluh tidak dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepentingan/kepuasannya sendiri, dan harus mampu mengembangkan kepemimpinan. Dalam hubungan ini, penyuluh harus mampu menumbuhkan pemimpin-pemimpin lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah ada untuk membantu kegiatan penyuluhannya.
10. Spesialis yang telah terlatih, artinya penyuluh harus benar-benar orang yang telah memperoleh latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh.
11. Segenap keluarga,  artinya penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial. Dalam hal ini, terkandung pengertian bahwa:
a. Penyuluhan harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga;
b. Setiap anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan;
c. Penyuluhan harus mampu mengembangkan pemahaman bersama;
d. Penyuluhan mengajarkan pengelolaan keuangan;
e. Penyuluhan mendorong keseimbangan antara kebutuhan keluarga dan kebutuhan usaha pelaku utama;
f. Penyuluhan harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda;
g. Penyuluhan harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluarga;
h. Memperkokoh kesatuan keluarga, baik yang menyangkut masalah sosial, ekonomi maupun budaya; dan
i. Mengembangkan pelayanan keluarga terhadap masyarakatnya.
12. Kepuasan, artinya penyuluhan harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan. Adanya kepuasaan akan sangat menentukan keikutsertaan sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya.
Penyuluhan perikanan diselenggarakan sesuai dengan fisolofi dan prinsip-prinsip penyuluhan perikanan serta prinsip-prinsip penyelenggaraan penyuluhan perikanan. Prinsip-prinsip penyelenggaraan penyuluhan perikanan tersebut, mencakup:
1. Prinsip Otonomi Daerah dan Desentralisasi
Memberikan kewenangan kepada kelembagaan penyuluhan  untuk menetapkan sendiri penyelenggaraan penyuluhan perikanan sesuai dengan kondisinya masing-masing; dan bahwa kebijaksanaan penyelenggaraan penyuluhan perikanan didasarkan atas dasar kebutuhan spesifik lokalita serta dalam penyelenggaraannya menjadi kewenangan daerah otonomi pada tingkat kabupaten/kota dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Prinsip Kemitrasejajaran
Memberikan landasan bahwa penyuluhan perikanan diselenggarakan berdasarkan atas kesetaraan kedudukan antara penyuluh perikanan, pelaku utama, dan keluarganya beserta masyarakat perikanan.
3. Prinsip Demokrasi
Memberikan landasan bahwa penyuluhan perikanan diselenggarakan dengan menghargai dan mengakomodasi berbagai pendapat dan aspirasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaran penyuluhan perikanan.
4. Prinsip Kesejahteraan
Memberikan landasan bahwa dalam penyuluhan perikanan semua pihak yang terlibat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan informasi yang diperlukan guna tumbuhnya rasa saling percaya dan kepedulian yang besar.
5. Prinsip Keswadayaan
Memberikan landasan bahwa penyuluhan perikanan diselenggarakan  atas dasar kemampuan menggali potensi baik dalam bentuk tenaga, dana, maupun material yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan.
6. Prinsip Akuntabilitas
Memberikan landasan bahwa penyelenggaraan penyuluhan perikanan dapat dipertanggungjawabkan kepada pelaku utama dan keluarganya beserta masyarakat  perikanan.
7. Prinsip Integrasi
Memberikan landasan bahwa penyelenggaraan penyuluhan perikanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembangunan perikanan dan kegiatan pembangunan lainnya.
8. Prinsip Keberpihakan
Memberikan landasan bahwa penyuluhan perikanan memperjuangkan dan berpihak kepada kepentingan serta aspirasi pelaku utama.
Dari uraian tersebut di atas, makna yang terkandung dari prinsip penyuluhan perikanan ditinjau dari pihak sasaran adalah sebagai berikut:
a. Pelaku utama belajar secara sukarela;
b. Materi penyuluhan didasarkan atas kebutuhan sasaran penyuluhan;
c. Secara potensi, keinginan, kemampuan, kesanggupan untuk maju sudah ada pada sasaran penyuluhan, sehingga kebijaksanaan, suasana, fasilitas yang menguntungkan akan menimbulkan kegairahan pelaku utama untuk berusaha;
d. Pelaku utama tidak bodoh, tidak konservatif, pelaku utama mampu belajar dan sanggup berkreasi;
e. Belajar dengan mengerjakan sendiri adalah efektif, apa yang dikerjakan/dialami sendiri akan berkesan dan melekat pada diri pelaku utama dan menjadi kebiasaan baru; serta
f. Belajar dengan melalui pemecahan masalah yang dihadapi adalah praktis dan kebiasaan mencari kemungkinan-kemungkinan yang lebih baik akan menjadikan pelaku utama seseorang yang berinisiatif dan berswadaya.
Prinsip penyuluhan  sesungguhnya adalah suatu upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan ketiga belas azas yang telah dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 sebagai penjelasan diatas (eksplanasi definitif).
D. Tujuan Penyuluhan Perikanan
1. Eksplanasi tujuan menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan  Perikanan, Perikanan, dan Kehutanan sebagaimana termaktub dalam Pasal 3, yakni tujuan pengaturan sistem penyuluhan perikanan meliputi pengembangan sumberdaya manusia dan peningkatan modal sosial, yaitu:
a. memperkuat pengembangan perikanan yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan;
b. memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi;
c. memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya penyuluhan yang produktif, efektif, efisien, terdesentralisasi, partisipatif, terbuka, berswadaya, bermitra sejajar, kesetaraan gender, berwawasan luas kedepan, berwawasan lingkungan dan bertanggung gugat yang dapat menjamin terlaksananya pembangunan perikanan;
d. memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk mendapatkan pelayanan penyuluhan serta bagi penyuluh dalam melaksanakan penyuluhan; dan
e. mengembangkan sumberdaya manusia, yang maju dan sejahtera, sebagai pelaku dan sasaran utama pembangunan perikanan.
2. Eksplanasi Definitif
a. Yang dimaksud dengan ”pengembangan sumberdaya manusia” antara lain peningkatan semangat, wawasan, kecerdasan, keterampilan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membentuk kepribadian yang mandiri.
b. Yang dimaksud dengan ”peningkatan modal sosial” antara lain pembentukan kelompok, gabungan kelompok, manajemen, kepemimpinan, akses modal, dan akses informasi. 
Karena tujuan penyuluhan jangka panjang adalah terjadi peningkatan taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, maka hal ini hanya dapat dicapai apabila masyarakat telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Better Fisheries, atau dengan kata lain untuk usaha budidaya ikan (better aquaculture) dan untuk usaha penangkapan ikan (better catching/capturing), yakni mau dan mampu mengubah cara-cara usaha dengan cara-cara yang lebih baik;
2. Better Business, berusaha yang lebih menguntungkan, mau dan mampu menjauhi para pengijon, lintah darat, dan melakukan teknis pemasaran yang benar;
3. Better Living, hidup lebih baik dengan mampu menghemat, tidak berfoya-foya dan setelah berlangsungnya masa panen, bisa menabung, bekerja sama memperbaiki sanitasi lingkungan, dan mampu mencari alternatif lain dalam hal usaha, misal mendirikan industri rumah tangga yang lain dengan mengikutsertakan keluarganya guna mengisi kekosongan waktu selama menunggu panen berikutnya.
E. Fungsi Penyuluhan Perikanan
Fungsi penyuluhan perikanan menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan  Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan sebagaimana termaktub dalam Pasal 4, yaitu:
1. memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha;
2. mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya;
3. meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha;
4. membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan;
5. membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha;
6. menumbuhkembangkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan; serta
7. melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan perikanan yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.
Fungsi penyuluhan adalah menjembatani kesenjangan antara praktik yang biasa dijalankan oleh sasaran dengan pengetahun dan teknologi yang selalu berkembang menjadi kebutuhan sasaran tersebut. Dengan demikian, penyuluhan dengan para penyuluhnya merupakan penghubung yang bersifat dua arah (two way traffic) antara :
1. pengetahuan yang dibutuhkan sasaran dengan pengalaman yang biasa dilakukan oleh sasaran; dan
2. pengalaman baru yang terjadi pada pihak para ahli dengan kondisi yang nyata dialami oleh sasaran.
Untuk itu, fungsi penyuluhan dapat dianggap sebagai penyampai dan penyesuai program nasional dan regional agar dapat diikuti dan dilaksanakan oleh masyarakat, sehingga program-program masyarakat yang disusun dengan itikad baik akan berhasil dan mendapat partisipasi masyarakat.
F. Rangkuman
Falsafah penyuluhan yang penting dalam penyelenggaraan penyuluhan perikanan antara lain: (1) Penyuluh harus bekerja sama dengan masyarakat, dan bukan bekerja untuk masyarakat; (2) Penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi justru harus mampu mendorong kemandirian; (3) Penyuluhan harus selalu mengacu pada terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat; dan (4) Penyuluhan harus mengacu pada peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat umumnya.
Asas menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Perikanan, Perikanan dan Kehutanan, sesuai dengan Pasal 2, penyuluhan perikanan diselenggarakan berasaskan demokrasi, manfaat, kesetaraan, keterpaduan, keseimbangan, keterbukaan, kerja sama, partisipatif, kemitraan, berkelanjutan, berkeadilan, pemerataan, dan bertanggung gugat.
Berdasarkan pada pemahaman penyuluhan sebagai salah satu sistem pendidikan, maka penyuluhan memiliki prinsip-prinsip: (1) Mengerjakan, artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu; (2) Akibat, artinya kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau  bermanfaat; dan (3) Asosiasi, artinya setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
Prinsip-prinsip penyuluhan mencakup:
1. Minat dan Kebutuhan, artinya penyuluhan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat;
2. Organisasi Masyarakat Bawah, artinya penyuluh akan efektif jika mampu melibatkan/menyentuh organisasi masyarakat bawah;
3. Keragaman Budaya, artinya penyuluh harus memperhatikan adanya keragaman budaya;
4. Perubahan Budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan perubahan budaya;
5. Kerjasama dan Partisipasi, artinya penyuluhan hanya akan efektif jika mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang telah dirancang;
6. Demokrasi dalam Penerapan Ilmu, artinya dalam penyuluhan harus selalu memberikan kesempatan pada masyarakatnya untuk memilih alternatif yang ingin diterapkan, serta penggunaan metoda penyuluhan dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh masyarakat sasarannya;
7. Belajar Sambil Bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluhan harus diupayakan agar masyarakat dapat ”belajar sambil bekerja” atau belajar dari pengalaman tentang segala sesuatu yang dikerjakan;
8. Penggunaan metode yang sesuai, artinya penyuluh harus melakukan penerapan metode yang sesuai dengan kondisi (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya) sasarannya;
9. Kepemimpinan, artinya penyuluh tidak dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepentingan/kepuasannya sendiri, dan harus mampu mengembangkan kepemimpinan;
10. Spesialis yang telah terlatih, artinya penyuluh harus benar-benar orang yang telah memperoleh latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh;
11. Segenap keluarga,  artinya penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial; dan
12. Kepuasan, artinya penyuluhan harus mampu mewujudkan tercapainya kepuasan.
Tujuan penyuluhan jangka panjang adalah: (1) Better Fisheries, ada dengan kata lain better aquaculture atau better catching/capturing; (2) Better Business; dan (3) Better Living.
Eksplanasi fungsi menurut UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan  Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 4, yaitu:
1. memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha;
2. mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya;
3. meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha;
4. membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan;
5. membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha;
6. menumbuhkembangkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan; dan
7. melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan perikanan yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.

Sunday, May 22, 2011

ASAL-USUL DAN KEGUNAAN PUPUK ORGANIK

May 22, 2011 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments


Pupuk organik banyak tersedia di alam sekitar kita dan memilik manfaat yang sangat kompleks, mulai dari di bidang pertanian, perikanan dan lainya. Pupuk organik terdiri dari berbagai jenis berdasarkan asal pembuatanya, antara lain  : kompos dan pupuk kandang. Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup, seperti pelapukan sisa -sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk organik dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik mengandung banyak bahan organik daripada kadar haranya. Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan pertanian, dan limbah kota (sampah).
Pupuk kandang ialah olahan kotoran hewan, biasanya ternak, yang diberikan pada lahan pertanian untuk memperbaiki kesuburan dan struktur tanah. pupuk kandang adalah pupuk organik, sebagaimana kompos dan pupuk hijau. Selain menjadi salah satu dari masukan dalam bercocok tanam, pupuk kandang merupakan bahan baku bagi berbagai resep pupuk organik cair.
Pupuk kandang
Zat hara yang dikandung pupuk kandang tergantung dari sumber kotoran bahan bakunya. pupuk kandang ternak besar kaya akan nitrogen, dan mineral logam, seperti magnesium, kalium, dan kalsium. pupuk kandang ayam memiliki kandungan fosfor lebih tinggi. Namun demikian, manfaat utama pupuk kandang adalah mempertahankan struktur fisik tanah sehingga akar dapat tumbuh secara baik.
Ppupuk kandang yang berasal dari Kotoran Hewan untuk menumbuhkan plankton pada budidaya ikan lele (baik lele sangkuriang ataupun lele jenis lainnya) lebih aman digunakan karena :
    berasal dari bahan organik (bukan kimia)
    tidak akan meningkatkan COD (yang menyebabkan kadar oksigen terlarut berkurang)
    tidak meracuni ikan akibat akumulasi NH3 dan NO2
    tidak terikat dengan lumpur didasar kolam yang dapat meningkatkan keasaman tanah
Jenis
Pupuk kandang
Pupuk kandang adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan. Hewan yang kotorannya sering digunakan untuk pupuk kandang adalah hewan yang bisa dipelihara oleh masyarakat, seperti kotoran kambing, sapi, domba, dan ayam. Selain berbentuk padat, pupuk kandang juga bisa berupa cair yang berasal dari air kencing (urin) hewan. Pupuk kandang mengandung unsur hara makro dan mikro. Pupuk kandang padat banyak mengandung unsur hara makro, seperti fosfor, nitrogen, dan kalium. Unsur hara mikro yang terkandung dalam pupuk kandang di antaranya kalsium, magnesium, belerang, natrium, besi, tembaga, dan molibdenum. Kandungan nitrogen dalam urin hewan ternak tiga kali lebih besar dibandingkan dengan kandungan nitrogen dalam kotoran padat.
Pupuk kandang terdiri dari dua bagian, yaitu:
    Pupuk dingin adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang diuraikan secara perlahan oleh mikroorganisme sehingga tidak menimbulkan panas, contohnya pupuk yang berasal dari kotoran sapi, kerbau, dan babi.
    Pupuk panas adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan yang diuraikan mikroorganisme secara cepat sehingga menimbulkan panas, contohnya pupuk yang berasal dari kotoran kambing, kuda, dan ayam.
Pupuk kandang bermanfaat untuk menyediakan unsur hara makro dan mikro dan mempunyai daya ikat ion yang tinggi sehingga akan mengefektifkan bahan - bahan anorganik di dalam tanah, termasuk pupuk anorganik. Selain itu, pupuk kandang bisa memperbaiki struktur tanah, sehingga pertumbuhan tanaman bisa optimal. Pupuk kandang yang telah siap diaplikasikan memiliki ciri bersuhu dingin, remah, wujud aslinya tidak tampak, dan baunya telah berkurang. Jika belum memiliki ciri-ciri tersebut, pupuk kandang belum siap digunakan.  Penggunaan pupuk yang belum matang akan menghambat pertumbuhan tanaman, bahkan bisa mematikan tanaman. Penggunaan pupuk kandang yang baik adalah dengan cara dibenamkan, sehingga penguapan unsur hara dapat berkurang. Penggunaan pupuk kandang yang berbentuk cair paling baik dilakukan setelah tanaman tumbuh, sehingga unsur hara yang terdapat dalam pupuk kandang cair ini akan cepat diserap oleh tanaman.
Pupuk hijau
Pupuk hijau adalah pupuk organik yang berasal dari tanaman atau berupa sisa panen. Bahan tanaman ini dapat dibenamkan pada waktu masih hijau atau setelah dikomposkan. Sumber pupuk hijau dapat berupa sisa-sisa tanaman (sisa panen) atau tanaman yang ditanam secara khusus sebagai penghasil pupuk hijau, seperti kacang-kacangan dan tanaman paku air (Azolla). Jenis tanaman yang dijadikan sumber pupuk hijau diutamakan dari jenis legume, karena tanaman ini mengandung hara yang relatif tinggi, terutama nitrogen dibandingkan dengan jenis tanaman lainnya. Tanaman legume juga relatif mudah terdekomposisi sehingga penyediaan haranya menjadi lebih cepat. Pupuk hijau bermanfaat untuk meningkatkan kandungan bahan organik dan unsur hara di dalam tanah, sehingga terjadi perbaikan sifat fisika, kimia, dan biologi tanah, yang selanjutnya berdampak pada peningkatan produktivitas tanah dan ketahanan tanah terhadap erosi.
Pupuk hijau digunakan dalam:
    Penggunaan tanaman pagar, yaitu dengan mengembangkan sistem pertanaman lorong, di mana tanaman pupuk hijau ditanam sebagai tanaman pagar berseling dengan tanaman utama.
    Penggunaan tanaman penutup tanah, yaitu dengan mengembangkan tanaman yang ditanam sendiri, pada saat tanah tidak ditanami tanaman utama atau tanaman yang ditanam bersamaan dengan tanaman pokok bila tanaman pokok berupa tanaman tahunan.
Kompos
Kompos merupakan sisa bahan organik yang berasal dari tanaman, hewan, dan limbah organik yang telah mengalami proses dekomposisi atau fermentasi. Jenis tanaman yang sering digunakan untuk kompos di antaranya jerami, sekam padi, tanaman pisang, gulma, sayuran yang busuk, sisa tanaman jagung, dan sabut kelapa. Bahan dari ternak yang sering digunakan untuk kompos di antaranya kotoran ternak, urine, pakan ternak yang terbuang, dan cairan biogas. Tanaman air yang sering digunakan untuk kompos di antaranya ganggang biru, gulma air, eceng gondok, dan Azolla.
Beberapa kegunaan kompos adalah:
    Memperbaiki struktur tanah.
    Memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah berpasir.
    Meningkatkan daya tahan dan daya serap air.
    Memperbaiki drainase dan pori - pori dalam tanah.
    Menambah dan mengaktifkan unsur hara.
Kompos digunakan dengan cara menyebarkannya di sekeliling tanaman. Kompos yang layak digunakan adalah yang sudah matang, ditandai dengan menurunnya temperatur kompos (di bawah 400 c).
Humus
Humus adalah material organik yang berasal dari degradasi ataupun pelapukan daun-daunan dan ranting-ranting tanaman yang membusuk (mengalami dekomposisi) yang akhirnya mengubah humus menjadi (bunga tanah), dan kemudian menjadi tanah. Bahan baku untuk humus adalah dari daun ataupun ranting pohon yang berjatuhan, limbah pertanian dan peternakan, industri makanan, agroindustri, kulit kayu, serbuk gergaji (abu kayu), kepingan kayu, endapan kotoran, sampah rumah tangga, dan limbah-limbah padat perkotaan. Humus merupakan sumber makanan bagi tanaman, serta berperan baik bagi pembentukan dan menjaga struktur tanah. Senyawa humus juga berperan dalam pengikatan bahan kimia toksik dalam tanah dan air. Selain itu, humus dapat meningkatkan kapasitas kandungan air tanah, membantu dalam menahan pupuk anorganik larut-air, mencegah penggerusan tanah, menaikkan aerasi tanah, dan menaikkan fotokimia dekomposisi pestisida atau senyawa-senyawa organik toksik. Kandungan utama dari kompos adalah humus. Humus merupakan penentu akhir dari kualitas kesuburan tanah, jadi penggunaan humus sama halnya dengan penggunaan kompos.
Pupuk organik buatan
Pupuk organik buatan adalah pupuk organik yang diproduksi di pabrik dengan menggunakan peralatan yang modern. Beberapa manfaat pupuk organik buatan, yaitu:
    Meningkatkan kandungan unsur hara yang dibutuhkan tanaman.
    Meningkatkan produktivitas tanaman.
    Merangsang pertumbuhan akar, batang, dan daun.
    Menggemburkan dan menyuburkan tanah.
Pada umumnya, pupuk organik buatan digunakan dengan cara menyebarkannya di sekeliling tanaman, sehingga terjadi peningkatan kandungan unsur hara secara efektif dan efisien bagi tanaman yang diberi pupuk organik tersebut.
Manfaat
Berbagai hasil penelitian mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan pertanian intensif menurun produktivitasnya dan telah mengalami degradasi lahan, terutama terkait dengan sangat rendahnya kandungan karbon organik dalam tanah, yaitu 2%. Padahal untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan karbon organik sekitar 2,5%. Pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi lahan. Sumber bahan untuk pupuk organik sangat beranekaragam, dengan karakteristik fisik dan kandungan kimia yang sangat beragam sehingga pengaruh dari penggunaan pupuk organik terhadap lahan dan tanaman dapat bervariasi. Selain itu, peranannya cukup besar terhadap perbaikan sifat fisika, kimia biologi tanah serta lingkungan. Pupuk organik yang ditambahkan ke dalam tanah akan mengalami beberapa kali fase perombakan oleh mikroorganisme tanah untuk menjadi humus. Bahan organik juga berperan sebagai sumber energi dan makanan mikroba tanah sehingga dapat meningkatkan aktivitas mikroba tersebut dalam penyediaan hara tanaman.
Penambahan bahan organik di samping sebagai sumber hara bagi tanaman, juga sebagai sumber energi dan hara bagi mikroba. Bahan dasar pupuk organik yang berasal dari sisa tanaman sedikit mengandung bahan berbahaya. Penggunaan pupuk kandang, limbah industri dan limbah kota sebagai bahan dasar kompos berbahaya karena banyak mengandung logam berat dan asam-asam organik yang dapat mencemari lingkungan. Selama proses pengomposan, beberapa bahan berbahaya ini akan terkonsentrasi dalam produk akhir pupuk. Untuk itu diperlukan seleksi bahan dasar kompos yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan beracun (B3). Pupuk organik dapat berperan sebagai pengikat butiran primer menjadi butir sekunder tanah dalam pembentukan pupuk. Keadaan ini memengaruhi penyimpanan, penyediaan air, aerasi tanah, dan suhu tanah. Bahan organik dengan karbon dan nitrogen yang banyak, seperti jerami atau sekam lebih besar pengaruhnya pada perbaikan sifat-sifat fisik tanah dibanding dengan bahan organik yang terdekomposisi seperti kompos.
Pupuk organik memiliki fungsi kimia yang penting seperti penyediaan hara makro (nitrogen, fosfor, kalium, kalsium, magnesium, dan sulfur) dan mikro seperti zink, tembaga, kobalt, barium, mangan, dan besi, meskipun jumlahnya relatif sedikit. Unsur hara makro dan mikro tersebut sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman, terutama bagi pencinta tanaman hias. Banyak para pelaku hobi dan pencinta tanaman hias bertanya tentang komposisi kandungan pupuk dan prosentase kandungan nitrogen, fosfor dan kalium yang tepat untuk tanaman yang bibit, remaja, atau dewasa/indukan.
Fungsi unsur-unsur hara makro :
    Nitrogen (N):
        Merangsang pertumbuhan tanaman secara keseluruhan
        Merupakan bagian dari sel (organ) tanaman itu sendiri
        Berfungsi untuk sintesa asam amino dan protein dalam tanaman
        Merangsang pertumbuhan vegetatif (warna hijau daun, panjang daun, lebar daun) dan pertumbuhan vegetatif batang (tinggi dan ukuran batang).
        Tanaman yang kekurangan unsur nitrogen gejalanya: pertumbuhan lambat/kerdil, daun hijau kekuningan, daun sempit, pendek dan tegak, daun-daun tua cepat menguning dan mati.
    Fosfor (P):
        Berfungsi untuk pengangkutan energi hasil metabolisme dalam tanaman
        Merangsang pembungaan dan pembuahan
        Merangsang pertumbuhan akar
        Merangsang pembentukan biji
        Merangsang pembelahan sel tanaman dan memperbesar jaringan sel
        Tanaman yang kekurangan unsur fosfor gejalanya: pembentukan buah/dan biji berkurang, kerdil, daun berwarna keunguan atau kemerahan
    Kalium (K):
        Berfungsi dalam proses fotosintesis, pengangkutan hasil asimilasi, enzim, dan mineral termasuk air.
        Meningkatkan daya tahan/kekebalan tanaman terhadap penyakit
        Tanaman yang kekurangan unsur kalium gejalanya: batang dan daun menjadi lemas/rebah, daun berwarna hijau gelap kebiruan tidak hijau segar dan sehat, ujung daun menguning dan kering, timbul bercak coklat pada pucuk daun.
Pupuk organik juga berfungsi meningkatkan kapasitas tukar kation tanah dan membentuk senyawa kompleks dengan ion logam yang meracuni tanaman seperti aluminium, besi, dan mangan.
Pelestarian lingkungan
Tanaman penutup tanah (cover crop) dapat digunakan sebagai pupuk organik.
Penggunaan pupuk organik saja, tidak dapat meningkatkan produktivitas tanaman dan ketahanan pangan. Oleh karena itu sistem pengelolaan hara terpadu yang memadukan pemberian pupuk organik dan pupuk anorganik perlu digalakkan. Sistem pertanian yang disebut sebagai LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture) menggunakan kombinasi pupuk organik dan anorganik yang berlandaskan konsep good agricultural practices perlu dilakukan agar degradasi lahan dapat dikurangi dalam rangka memelihara kelestarian lingkungan. Pemanfaatan pupuk organik dan pupuk anorganik untuk meningkatkan produktivitas lahan dan produksi pertanian perlu dipromosikan dan digalakkan. Program-program pengembangan pertanian yang mengintegrasikan ternak dan tanaman (crop-livestock) serta penggunaan tanaman legum baik berupa tanaman lorong (alley cropping) maupun tanaman penutup tanah (cover crop) sebagai pupuk hijau maupun kompos perlu diintensifkan.
Penggunaan pupuk kandang memang terkadang akan menyebabkan tumbuhnya bakteri patogen di kolam, untuk itu 1-2 hari sebelum bibit masuk perlu dilakukan sterilisasi pada air kolam untuk membunuh virus bakteri dan jamur pada kolam.
Dan menumbuhkan bakteri positif pada kolam dengan probiotik yang disiramkan ke kolam. Untuk sterilisasi air kolam dapat menggunakan EM4, sedangkan untuk mengisi bakteri positif pada air kolam dapat menggunakan bahan bahan herbal untuk meminimalkan amoniak dan bahan beracun lainnya.
Catatan:  pupuk kandang dan Kotoran hewan secara fungsi itu berbeda, pupuk kandang adalah kotoran hewan yang sudah melalui proses fermentasi terlebih dahulu (bakteri patogen sudah mati).

Friday, May 20, 2011

SEKILAS MENGENAL IKAN KEMBUNG (Scomber kanangurta )

May 20, 2011 Posted by Media Penyuluhan Perikanan Pati No comments
Sekilas Tentang Ikan
Sistematika dari ikan kembung adalah :
Phylum
:  Chordata
Sub phylum
:  Tunicata (Urochordata)
Class
:  Osteichthyes
Sub class
:  Sarcopterygii
Ordo
:  Perciformes
Sub ordo
: Scombroidei
Family
: Scombridae
Genus
:  Scomber
Species
: Scomber kanangurta
(Anonimus, 1982).
Ikan kembung termasuk ikan benthopelagik, yang kadang-kadang hidup bentik (hidup di dasar daerah tepian landasan benua bawah air, antara jurang continental shelf dan tepi pantai) dan kadang-kadang hidup dekat permukaan laut bergantung kepada musim. Ikan ini seringkali berkumpul bergerombolan dan banyak sekali ke muncul permukaan pada musim tertentu, hingga mudah ditangkap secara besar-besaran dengan purse seine (Soeseno, 1982).
Setiap sel jaringan tubuh ikan mengandung enzim yang bertindak sebagai katalisator dalam pembangunan dan penguraian kembali setiap senyawa dan zat yang merupakan komponen kimia ikan. Pada ikan yang masih hidup, kerja enzim selalu terkontrol sehingga aktivitasnya menguntungkan bagi ikan itu sendiri. Setelah ikan mati, enzim masih mempunyai kemampuan untuk bekerja secara aktif. Namun, sistem kerja enzim menjadi tidak terkontrol karena organ pengontrol ikan tidak berfungsi lagi (Afrianto dan Liviawaty., 1991).
Ikan cepat menjadi busuk dan rusak apabila dibiarkan begitu saja di udara terbuka (kira-kira 5-8  jam setelah ikan tertangkap). Hal ini disebabkan karena semua proses pembusukan memerlukan air, sementara 80% tubuh ikan terdiri dari air. Dengan penyusutan/habisnya kadar air, bakteri pembusuk tidak akan aktif lagi. Batas kadar air yang diperlukan yaitu 30% sampai 40% supaya perkembangan bakteri pembusuk dapat terhambat sehingga ikan dapat dipertahankan agar tetap dalam keadaan awet (Moeljanto, 1982).
Pada keadaan cukup makanan, ikan akan mengkonsumsi makanan hingga memenuhi kebutuhan energinya. Kebutuhan energi ini dipengaruhi oleh stadium dalam siklus hidupnya, musim dan faktor lingkungan lain. Ikan muda yang sedang tumbuh lebih banyak menggunakan energi persatuan berat badannya dibandingkan dengan ikan dewasa, karena energi yang dibutuhkan tidak saja  untuk aktivitas dan pemeliharaan tetapi juga untuk pertumbuhan (Fujaya, 2004).
Komposisi Kimia Ikan
Lemak pada ikan terdiri dari 95% trigliserida dan asam-asam lemak penyusunnya berantai lurus. Kandungan lemak daging merah ikan lebih tinggi dibandingkan dengan daging putih ikan. Lemak ikan mengandung asam lemak tidak jenuh. Jenis asam lemak tidak jenuh yang paling banyak terdapat yaitu linoleat, linolenat dan arachidonat. Ketiga asam lemak tidak jenuh merupakan asam lemak essensial. Omega-3 yang diyakini dapat mencegah penyakit jantung koroner, pada dasarnya berasal dari sintesis asam lemak linolenat dan linoleat (Junianto, 2003).
Protein ikan menyediakan lebih kurang 2/3 dari kebutuhan protein hewani yang diperlukan oleh manusia. Kandungan protein ikan relatif besar, yaitu antara 1525% untuk 100 g daging ikan. Selain itu, protein ikan terdiri dari asam-asam amino yang hampir semuanya diperlukan oleh tubuh manusia. Protein ikan banyak mengandung asam amino essensial. Kandungan asam amino dalam daging ikan sangat bervariasi, tergantung pada jenis ikan. Pada umumnya, kandungan asam amino dalam daging ikan kaya akan lisin, tetapi kurang dalam kandungan triptofan ( Junianto,  2003).
Jumlah protein yang larut dalam air kira-kira 20-25% dari kandungan protein ikan. Golongan protein ini banyak mengandung  asam amino fenil alanin, lebih stabil terhadap suhu rendah, maupun proses-proses dehidrasi daripada golongan protein lainnya. Apabila dalam keadaan suhu pendinginan konsentrasinya akan tetap stabil sehingga tidak mudah rusak dan protein dalam tubuh ikan akan tetap tinggi. Protein pada tubuh ikan sangat mudah sekali mengalami pembusukan serta ikan sangat mudah mengalami denaturasi (kerusakan) protein yang terjadi karena daging ikan yang mempunyai sedikit tenunan pengikat (tendon) (Soewedo, 1983).
Ikan kembung juga  mengandung sumber zat gizi mineral dan vitamin. Jumlah mineral pada daging hanya sedikit. Garam-garam mineral yang terdapat pada daging ikan ini terutama adalah garam fosfat yang merupakan komponen terikat pada adenosin trifosfat (ATP) yang merupakan senyawa-senyawa yang berperan dalam proses glikolisis. Selain itu ikan kembung juga dipandang sebagai sumber kalsium, besi, tembaga dan yodium. Vitamin yang terdapat pada ikan terbagi menjadi dua bagian yaitu vitamin B kompleks dan vitamin yang larut dalam lemak seperti vitamin
A, D, dan E (Anonimous, 2003).
Komposisi dari ikan kembung segar dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Komposisi Ikan Kembung dalam 100g  Bahan.S
Komponen
Jumlah
Kalori
: 103   kal
Protein
:           22 ,0g
Lemak
:           1,0g
Karbohidrat
:           0 g
Kalsium
:           20  mg
Fosfor
:           200 mg
Besi                                                   :          1,0 mg Vitamin A                                          :         30 SI
Vitamin B1
:          0,05 mg
Vitamin C
:          0  mg
Air
:          76,0 g
b.d.d                                                   :         80 %
VRS (Volatile Reducing Substance)  :        54 mgrek
Sumber : Direktorat Gizi Departemen Kesehatan RI, (1989).
Ikan mengandung lemak sekitar 1-20%. Kandungan lemak yang dimiliki oleh ikan 1-20 % tersebut, mudah dicerna serta langsung dapat digunakan oleh jaringan tubuh. Kandungan lemaknya sebagian besar adalah asam lemak tak jenuh yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan dapat menurunkan kolestrol darah. Lemak merupakan salah satu unsur besar dalam ikan selain protein, vitamin dan mineral. Kandungan lemak daging merah ikan lebih tinggi dibandingkan dengan daging putih ikan (Anonimous, 2003).
Kualitas Ikan Segar
Ikan kembung segar mempunyai ciri-ciri yaitu  pupil mata hitam dengan kornea jernih, warna merah cemerlang tanpa adanya lendir, tekstur ikan yang elastis dan apabila ditekan tetap dalam keadaan padat, keadaan perut tidak pecah  dan jika ikan dibelah daging melekat kuat pada tulang terutama rusuknya. Selaput lendir di permukaan tubuh tipis, encer, bening, mengkilap cerah, tidak lengket, berbau sedikit amis, dan tidak berbau busuk (Soeseno, 1982).
Ikan yang masih segar memiliki penampilan yang menarik dan mendekati kondisi ikan baru mati. Ikan tampak cemerlang, mengkilap sesuai jenisnya.
Permukaan tubuh tidak berlendir, atau berlendir tipis dengan lendir bening dan encer. Sisik tidak mudah lepas, perut padat dan utuh, sedangkan lubang anus tertutup. Mata ikan cembung, cerah dan putih jernih, tidak berdarah dengan pupil hitam. Ikan masih lentur atau kaku dengan tekstur daging kenyal, lentur, dan jika ditekan cepat pulih.
(Buckle, et al., 1987).
Tanda-tanda ikan kembung segar bermutu tinggi
1.            Penampilan dan bentuknya. Ikan kembung segar memiliki penampilan yang
bagus, bersih tidak terkelupas kulitnya, tidak terpotong-potong. Apabila ditekan dengan jari kulitnya tidak mudah terkelupas.
2.            Aromanya. Ikan kembung segar tidak memiliki aroma selain bau khusus yang
biasa tercium dari ikan.
3.            Daging. Tubuh ikan kembung segar saling terikat satu sama lain, kulitnya melekat erat dengan daging dan daging dengan tulang.
4.            Warna insang. Ikan kembung segar memiliki insang merah terang, bersih, dan memiliki bau wajar.
5.            Sinar pada kedua matanya. Ikan kembung segar memiliki dua mata yang bercahaya, sedangkan yang sudah lama  kedua matanya cekung dan layu.
6.            Tenggelam dalam air. Ikan kembung segar tenggelam  di dalam air.
7.            Protein tinggi. Ikan kembung segar memiliki kadar protein yang tinggi.
( Anonimus,  1982).
Kerusakan Ikan
Ikan yang disimpan terlalu lama akan menyebabkan terjadinya degradasi pada komponen penyusun daging ikan yang menyebabkan terlepasnya ikatan air. Daging ikan akan kehilangan daya ikat airnya sehingga kadar air dalam tubuh ikan akan semakin menurun. Air terikat terdapat bersama-sama dengan protein. Air terikat baru dapat dibekukan dibawah 00C. Keaktifan mikroba memerlukan aktifitas air tertentu
( Soewedo,  1983).
Pada umumnya kerusakan warna ikan terjadi karena pada senyawa-senyawa pigmen yang ada pada ikan misalnya hemoglobin dan mioglobin yang disebabkan karena proses oksidasi. Warna cokelat atau abu-abu disebabkan karena mioglobin berubah menjadi metmioglobin dan methemoglobin.  Zat warna mioglobin dapat memberi warna merah pada darah (Soewedo, 1983).
Daging ikan mengandung sedikit sekali tenunan pengikat (tendon), sehingga sangat mudah dicerna oleh enzim autolisis (enzim yang terdapat pada ikan) dan proses pembusukan pada daging ikan lebih cepat dibandingkan dengan pembusukan pada produk ternak atau hewan lain. Hasil pencernaan tersebut menyebabkan daging ikan menjadi sangat lunak sehingga merupakan media yang sangat cocok untuk pertumbuhan mikroorganisme. Biasanya, pada tubuh ikan yang telah mengalami proses pembusukan terjadi perubahan, seperti timbulnya bau busuk, daging menjadi kaku, sorot mata pudar, serta adanya lendir pada insang maupun tubuh pada bagian luar (Moeljanto, 1982).
Pada daging ikan menurunnya kadar protein ikan sejalan dengan menurunnya kadar lemak ikan sebagai akibat dari degradasi lemak dan protein yang mengakibatkan bau tengik dan citarasa yang tidak enak. Ketengikan berlangsung oleh adanya kegiatan bakteri dalam daging ikan. kerusakan oksidasi lemak dan protein dapat menyebabkan perubahan citarasa. Kerusakan akibat oksidasi lemak dan protein terdiri dari 2 tahap yaitu tahap pertama disebabkan oleh reaksi lemak dengan oksigen kemudian tahap kedua yaitu proses oksidasi dan  non oksidasi  (Tranggono dan Sutardi, 1990) .
Manfaat Ikan
Ikan mengandung banyak mineral diantaranya magnesium, phospor, iodium, fluor, zat besi, copper, zinc dan selenium. Ikan dari laut banyak mengandung iodium yang berguna untuk mencegah penyakit gondok dan I.Q rendah bagi anak. Selenium merupakan mineral yang terdapat dalam ikan dan dalam tubuh kita bekerjasama dengan viatamin E sebagai zat antioksidan untuk memperlambat oksidasi asam lemak tak jenuh. Selain itu, selenium bersama vitamin E juga akan mempertahankan elastisitas jaringan dan apabila selenium kurang dalam tubuh maka akan terjadi premature aging, yaitu suatu keadaan dimana seseorang nampak lebih tua dari umurnya. Ikan juga mengandung banyak fluor, anak-anak yang mendapat cukup flour di dalam makanannya, giginya akan lebih sehat dan lebih kuat ( Anonimous,  2006).
Ikan kembung mengandung asam lemak omega-3 yang sangat baik untuk kesehatan. Asam lemak omega-3 dapat  menurunkan kadar kolesterol darah dan mencegah penyakit asma, penyakit kulit, komplikasi diabetes dan kanker payudara. Bahkan pertumbuhan sel otak manusia sangat tergantung pada kadar omega-3  secara cukup sejak bayi dalam kandungan sampai balita. Apabila pada masa tersebut cukup tersedia omega-3 maka anak tersebut akan tumbuh dengan potensi kecerdasan maksimal (Anonimous, 2004).
Ikan sangat bermanfaat untuk mencegah penyakit pada bagian kardiovaskular, karena minyak ikan kaya akan asam lemak Omega-3  yang membantu membersihkan racun di jantung dan tubuh dengan meningkatkan proses antikoagulasi ( anti penggumpalan) darah. Caranya, dengan mengurangi penggumpalan abnormal yang terjadi yang dapat memblokade pembuluh darah arteri dan mengeraskan dinding pembuluh darah, yang biasa disebut dengan arteriosckerosis (Soeseno, 1982).
Jenis-Jenis Pengawetan Ikan
Adapun jenis-jenis pengawetan ikan antara lain:
Pengawetan Ikan dengan  Suhu Rendah
Pengawetan ikan dengan suhu rendah dapat dilakukan dengan pendinginan dan pembekuan. Pada dasarnya proses pendinginan maupun pembekuan ikan mempunyai prinsip yang sama yaitu mengurangi atau menghentikan aktivitas mikroorganisme penyebab pembusukan ikan. Perbedaan kedua proses tersebut terletak hanya pada suhu akhir yang digunakan. Suhu akhir yang digunakan dalam proses pendinginan adalah 00C, sedangkan pada proses pembekuan suhu akhir dapat mencapai -420C. Ikan yang didinginkan atau dibekukan mempunyai daya awet yang temporer artinya ikan tersebut akan tetap segar selama di simpan di tempat bersuhu rendah (Junianto, 2003).
Pada proses pendinginan ikan dengan menggunakan media pendingin, terjadi perpindahan panas dari tubuh ikan ke media pendingin sehingga suhu tubuh ikan akan menurun. Suhu tubuh ikan akan sama dengan suhu di media pendinginan. Jika suhu media pendinginan yang digunakan semakin rendah maka suhu tubuh ikan akan semakin rendah dan kadar air ikan akan semakin rendah (Afrianto dan Liviawaty).
Pengawetan Ikan dengan Penggaraman
Pengawetan ikan dengan penggaraman sebenarnya merupakan bentuk pengawetan kuno yang masih banyak digunakan sampai sekarang. Adapun tujuan utama dari penggaraman yaitu untuk memperpanjang daya tahan dan daya simpan ikan. Proses penggaraman berfungsi menghambat atau menghentikan sama sekali reaksi autolisis dan membunuh bakteri yang terdapat pada tubuh ikan. Garam menyerap cairan tubuh ikan sehingga proses metabolisme bakteri terganggu karena kekurangan cairan bahkan akhirnya mematikan bakteri. Selain menyerap cairan tubuh ikan, garam juga menyerap cairan tubuh bakteri sehingga bakteri akan mengalami kekeringan dan akhirnya akan mati. Dengan matinya bakteri pembusuk maka ikan akan tetap dalam keadaan segar dan kerusakan pada ikan dapat dicegah
( Desrosier,  1988).
Pengawetan Ikan dengan Pengasapan
Pada dasarnya, pengawetan ikan dengan pengasapan merupakan gabungan aktivitas penggaraman, pengeringan dan pengasapan. Adapun tujuan utama dari penggaraman yaitu membunuh bakteri dan meningkatkan daya awet ikan. Dalam proses pengasapan ikan, unsur yang paling berperan adalah asap yang dihasilkan dari pembakaran kayu. Sebenarnya asap yang berasal dari hasil pembakaran kayu terdiri dari uap dan partikel padatan yang berukuran sangat kecil. Ternyata yang dapat meningkatkan daya awet ikan dalam proses pengasapan bukan asap, melainkan unsur-unsur kimia yang terkandung  dalam asap yang dihasilkan dari pembakaran kayu (Buckle, et al., 1987).
Fermentasi Ikan
Pada dasarnya, fermentasi merupakan suatu proses penguraian senyawasenyawa kompleks yang terdapat pada tubuh ikan menjadi senyawa–senyawa yang lebih sederhana oleh enzim yang berasal dari tubuh ikan itu sendiri atau dari mikroorganisme yang berlangsung dalam lingkungan yang terkontrol. Proses penguraian ini dapat berlangsung dengan atau tanpa aktivitas mikroorganisme, terutama dari golongan  jamur dan ragi. Enzim yang berperan dalam proses fermentasi terutama didominasi oleh enzim proteolisis yang mampu mengubah protein  (Afrianto dan Liviawaty., 1991).
Pengeringan Ikan
Pengeringan ikan yang dilaksanakan pada temperatur ruang dan pengeringan ikan dengan menggunakan alat pengering buatan bertujuan menambah daya simpan ikan dengan mengurangi kadar air. Dalam proses pengeringan ikan, kadar air dikurangi dari 80% sampai kira-kira 10% dan mungkin memerlukan waktu sampai beberapa bulan. Di daerah beriklim dingin, ikan kering dapat bertahan selama beberapa tahun dimana pencegahan oleh terkendalinya pertumbuhan mikroorganisme dan kegiatan enzim oleh rendahnya kadar air (Purba dan Rusmarilin., 1985).
Pengawetan Ikan Menggunakan Larutan Garam Dingin
Pada saat ini telah banyak dikembangkan suatu cara pengawetan dengan menggunakan larutan garam dingin. Cara pengawetan ini dilakukan dengan mendinginkan air garam pada suatu alat pendingin kemudian dimasukkan ikan yang akan diawetkan. Garam tersebut berfungsi untuk menurunkan suhu tubuh ikan dan berfungsi sebagai pengawet. Kesegaran ikan dapat dipertahankan lebih lama sehingga dapat diperoleh kualitas ikan yang baik (Junianto, 2003).
Larutan Garam Dingin
Larutan garam dingin merupakan media yang dapat mengendalikan pertumbuhan mikroorganisme dengan suatu metoda yang bebas dari pengaruh racunnya. Dengan penurunan suhu dibawah 00C, pertumbuhan bakteri pembusuk akan terganggu, sehingga bahan yang dimasukkan ke dalam larutan garam dingin akan tetap awet dan tahan lama. Larutan garam dingin yang digunakan harus benarbenar dalam keadaan bersih dan tidak tercemar agar kualitas pengawetan yang dihasilkan lebih maksimal (Anonimous, 2007).
Larutan garam dingin merupakan media pendingin  yang mempunyai suhu pendingin yang lebih rendah daripada suhu pendingin dengan media pendingin es saja. Larutan garam dingin dapat menurunkan titik lebur es sehingga es menjadi lambat melebur. Dengan demikian, panas yang diserap dapat menjadi lebih besar. Pada penanganan ikan dengan menggunakan larutan garam dingin, perbandingan ikan dengan larutan garam dingin berkisar 1: 3 sampai 1 : 4. Es yang ditambahkan harus dapat menurunkan suhu dibawah -10C  dan juga dapat mempertahankan suhu tersebut selama penyimpanan  (Junianto, 2003).
Perubahan Selama Pengawetan Ikan Menggunakan Larutan Garam Dingin
Adapun perubahan selama pengawetan ikan menggunakan air laut/garam
dingin antara lain:
Perubahan Biokimiawi
Perubahan oksidatif merupakan perubahan biokimiawi setelah pengawetan ikan menggunakan larutan  garam dingin. Perubahan oksidatif yang dikendalikan enzim juga terjadi pada pengawetan ikan dengan menggunakan  larutan garam dingin. Di antara enzim yang mengakibatkan perubahan oksidatif itu adalah oksidase sitokrom, suatu katalisator yang kuat di dalam jaringan ikan. Enzim tersebut diaktifkan oleh garam dan sebagian bertanggungjawab atas meningkatnya laju oksidasi ikan yang didinginkan dalam air garam (Syarief dan Irawaty., 1988).
Perubahan Mikrobiologis
Banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan bakteri pada ikan antara lain jenis media, makanan, oksigen. pH dan suhu. Salah satu faktor penting adalah suhu mencapai 00 dan lebih rendah dari -50C mampu  menghambat pertumbuhan bakteri sehingga ikan dapat menjadi awet. Pada proses pengawetan ikan dengan menggunakan larutan garam dingin, dapat mengurangi jumlah bakteri sampai dengan 90 %. Yang pasti perlu diketahui bahwa bakteri tidak seluruhnya terbunuh pada tubuh ikan selama pengawetan dengan larutan garam dingin. Masalah sanitasi dan higiene merupakan hal pokok yang perlu diperhatikan untuk mengurangi jumlah bakteri pada pengawetan ikan dengan larutan garam dingin. Sanitasi yang baik akan mencegah masuknya bakteri pembusuk ke dalam ikan (Anonimous, 2007).
Perubahan Fisik
Ikan yang diawetkan dengan menggunakan larutan garam dingin mempunyai tekanan uap air yang jauh lebih besar daripada udara di sekitarnya. Akibatnya, uap air akan  cenderung menguap ke permukaan ikan. Selama proses pengawetan, panas dikeluarkan dari ikan, artinya suhu ikan tersebut akan turun di bawah 00C. Larutan garam dingin akan menurunkan kadar air dalam daging ikan, sehingga ikan akan tetap dalam keadaan awet dan tidak mudah rusak. Dalam hal ini, konsentrasi garam yang lebih tinggi akan menarik keluar air dari dalam tubuh ikan ( Ilyas,  1993). Proses Pengawetan Ikan Menggunakan Larutan Garam Dingin
Proses pengawetan ikan menggunakan larutan garam dingin dapat melalui dua fase yaitu :
1.            Pada fase pertama terjadi penurunan suhu wadah penyimpanan yang segera diikuti dengan penurunan suhu tubuh ikan. Pada fase ini, pembentukan kristal es garam akan berlangsung sangat cepat dan dimulai dari tubuh ikan bagian luar hingga bagian dalam.
2.            Pada fase kedua, terjadi penurunan suhu lebih lanjut. Garam akan menyerap kandungan air pada ikan. Pada proses ini terjadi penyerapan panas dan pengeringan kadar air oleh ikan. Proses pendinginan pada fase ini sangat lama sampai suhu penyimpanan yang diinginkan tercapai.
( Anonimous,  2008).
Pada prinsipnya, pengawetan ikan dengan larutan garam dingin menggunakan alat pendingin yang bekerja secara mekanik (refregerated brine) . Cara refrigerasi air garam ini yaitu larutan garam disimpan dalam suatu wadah pipa-pipa evaporator dan mesin refrigator (freezer) . Dari permukaan pipa evaporator inilah panas dalam larutan garam yang disimpan freezer akan diserap oleh larutan garam yang lama-kelamaan akan menjadi dingin. Larutan garam dingin tersebut kemudian disirkulasikan atau dipompakan  ke wadah atau tangki lain yang siap digunakan untuk penyimpanan ikan
( Junianto,  2003). 
Penelitian Sebelumnya
Penurunan suhu ikan dengan menggunakan larutan garam dingin dilakukan dengan mencelupkan ikan ke dalam larutan garam dingin atau menyemprotkan larutan garam dingin di atas tumpukan ikan. Selain dalam bentuk garam, dapat juga digunakan media pendingin yang terbuat dari campuran garam kristal dan es batu. Campuran ini mempunyai titik beku jauh di bawah 00C, sehingga mampu
menurunkan suhu tubuh ikan dengan cepat dan efisien (Satiawihardjo, 1992).
Media pendingin es yang ditambah dengan garam telah diteliti dapat menyerap panas dari tubuh ikan lebih besar daripada media es saja. Kemampuan media pendingin es ditambah garam dalam mempercepat penurunan suhu ikan dan menghasilkan suhu akhir ikan yang rendah berdampak positif terhadap upaya mempertahankan kesegaran ikan. Rendahnya suhu dan kecepatan penurunan suhu ikan menghambat pertumbuhan mikroba yang menyebabkan terjadinya degradasi
( kerusakan) oleh proses autolisis dan oksidasi pada ikan.
( Moeljanto,  1982).
Proses pendinginan ikan dengan menggunakan media pendingin, terjadi perpindahan panas ke media pendinginan sehingga  suhu tubuh ikan akan menurun. Jika suhu pendinginan semakin rendah maka kadar air yang terserap pada ikan  akan semakin tinggi. Dengan berkurangnya kadar air pada ikan maka aktivitas mikroba dalam tubuh ikan dapat dikurangi sehingga kebusukan ikan yang lebih cepat dapat dicegah. Penyimpanan ikan yang baik dilakukan pada ruangan kedap udara sehingga bakteri sarkoplasma penyebab kebusukan ikan dapat ditekan laju pertumbuhannya
( Afrianto dan Liviawaty.,   1991).